TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution optimistis peluncuran online single submission (OSS) akan berlangsung sebelum 20 Mei mendatang. Darmin mengatakan landasan hukum berupa peraturan pemerintah sudah disiapkan.
Menurutnya, beleid tersebut sudah cukup menjadi dasar hukum untuk memastikan sistem perizinan terintegrasi ini berjalan. "Presiden dan wakilnya serta semua peserta sidang pleno yakin bahwa single submission sudah siap dan ada tiga blok yang dikerjakan," tuturnya setelah mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 16 Mei 2018.
Pemerintah mengebut pembentukan satuan tugas (satgas) di daerah yang telah mencapai 80 persen di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, pemerintah memastikan adanya reformasi di tingkat kementerian/lembaga.
Darmin menjelaskan pentingnya reformasi birokrasi karena semua perizinan berinduk di kementerian/lembaga. "Industri meski ada izin di daerah, perizinan dari industri diatur pelaksanannya di Menteri Perindustrian," katanya.
Menurut data Kementerian Koordinator Perekonomian, ada 422 kabupaten/kota yang sudah membentuk satgas OSS, sementara 92 daerah belum terbentuk. Daerah yang paling banyak belum membentuk satgas berasal dari Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dia menambahkan, persiapan penerapan OSS di tingkat kementerian/lembaga telah rampung, yang diwujudkan dengan penyederhanaan perizinan. Nantinya, investor yang datang ke pelayanan terpadu satu pintu dan membawa akta notaris akan mendapat perizinan dasar. "Akan dapat pengesahan dasar. Akan diberikan nomor induk yang menjadi identitas dia," kata Darmin.
BISNIS