TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat tertutup tentang bahan bakar minyak atau BBM. Rapat itu dihadiri sejumlah menteri dan pejabat terkait.
Sejumlah menteri yang hadir antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ada juga pelaksana tugas Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widiawati.
Baca: Selain Premium, Pemerintah Intervensi Harga BBM Non-Subsidi
Darmin berujar rapat itu membahas tentang aturan yang terkait dengan BBM. Aturan tersebut bertujuan menjaga harga BBM agar tetap berada pada kisaran yang ditetapkan pemerintah.
“Pemerintah tidak lama lagi akan mengeluarkan peraturan presiden mengenai harga BBM, tapi bukan untuk menaikkan,” kata Darmin, Rabu, 2 Mei 2018.
Meski begitu, Darmin enggan mengungkap lebih lanjut isi rapat tersebut. Begitu pula dengan Nicke yang ditemui seusai rapat tersebut. Nicke enggan merinci detail yang dibahas dalam rapat tersebut. Seusai rapat, dia hanya tersenyum sambil berjalan menuju mobilnya.
Sebelumnya Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar menyatakan pemerintah akan mengintervensi harga BBM umum atau BBM non-subsidi. Nantinya, Pertamina dan penjual BBM lain harus meminta persetujuan pemerintah sebelum mengubah harga. Keuntungan penjualan per liter BBM turut dibatasi hanya 10 persen.
Arcandra berdalih urusan harga saat ini menjadi perhatian pemerintah. Sebab, komponen harga BBM menjadi salah satu pengerek utama harga barang lain. Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan harga solar subsidi dan Premium tidak naik hingga 2019. Begitu juga dengan tarif listrik yang tetap hingga tahun depan.
Selain mengenai BBM non-subsidi, menurut Arcandra, pemerintah akan mewajibkan PT Pertamina (Persero) menjual bahan bakar minyak jenis Premium di Pulau Jawa, Madura, dan Bali. Aturan saat ini hanya mewajibkan Pertamina menyediakan BBM beroktan rendah tersebut di luar Pulau Jawa, Madura, dan Bali.