TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut saat ini pemindahan muatan di tengah laut menjadi modus baru kapal asing yang mencuri ikan secara ilegal. “Modus yang baru itu transhipment. Di tengah laut mereka itu beroperasi,” ujar Susi saat konferensi pers di kediamannya di Jalan Widya Chandra V, Jakarta, Sabtu, 7 April 2018.
Menurut Susi, kapal asing tersebut akan bekerja sama dengan pengusaha penangkapan ikan di Indonesia. Setelah menangkap ikan, kapal-kapal Indonesia itu akan memindahkan muatannya ke kapal asing yang telah menunggu di koordinat perairan tertentu.
“Jadi kapal-kapal Indonesia itu mengekspor ikan ke kapal asing di tengah laut secara ilegal. Ini saya yakin transnational crime,” tutur Susi.
Baca: Menteri Susi Kirim Tim Investigasi Tumpahan Minyak Pertamina di Balikpapan
Susi telah mengambil langkah tegas dengan mendaftarkan kode verifikasi kapal-kapal Indonesia ke situs www.globalfishingwatch.org. Dari situ, publik dapat mengawasi pergerakan kapal secara langsung.
Ia berharap masyarakat dapat berpartisipasi untuk mengawasi dan melaporkan kepada Satuan Tugas 115 gabungan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI Angkatan Laut jika melihat gerak-gerik kapal yang mencurigakan. “Jadi bisa kelihatan, kalau ada satu kapal besar dikelilingi kapal-kapal kecil, itu diduga mereka melakukan transhipment. Bisa langsung melapor,” tutur dia.
Terkait pemberantasan pencurian ikan, semenjak menjabat sebagai menteri Susi telah menerapkan aturan tegas, di mana kapal asing yang tertangkap tangan akan ditenggelamkan. Sejak 2014 sampai November 2017, Susi Pudjiastuti sudah menenggelamkan 363 kapal asing yang mencuri ikan di wilayah Indonesia.
Dari 363 kapal tersebut Vietnam menduduki peringkat pertama dengan jumlah 190 kapal yang ditenggelamkan. Peringkat kedua yaitu Filipina dengan jumlah 76 kapal. Selanjutnya Malaysia sebanyak 50 kapal yang ditenggelamkan. Kapal-kapal lainnya yang ditenggelamkan adalah milik Thailand 21 kapal, Indonesia 21 kapal, Papua Nugini 2 kapal, RRC 1 kapal, Belize 1 kapal dan tanpa bendera 1 kapal.