TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah mengirimkan tim tambahan untuk melakukan investigasi terhadap kasus tumpahan minyak mentah milik PT Pertamina di Teluk Balikpapan.
“Kami juga sudah minta ke kedutaan, khususnya Amerika Serikat, untuk bantuan alat bio teknologi maupun sumber daya orang guna menganalisa kasus ini,” tutur Susi ketika ditemui di rumahnya di Jalan Widya Chandra V, Jakarta, Sabtu, 7 April 2018.
Baca:Tumpahan Minyak Balikpapan, ESDM: Pertamina Bisa Kena Sanksi KLHK
Menurut Susi, KKP dalam kasus ini akan bertugas untuk menghitung kerugian negara. Khususnya dalam hal kerugian biota dan habitat laut, pembudidaya ikan, serta para nelayan.
Meski begitu ia belum dapat memastikan seberapa besar kerugian dari kasus tumpahan minyak itu. Dalam penghitungan kerugian, KKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Datanya masih on going kami hitung. Yang pasti itu bersihinnya akan lama sekali. Lebih dari 6 bulan rasanya,” ujar dia.
Area yang terdampak tumpahan minyak mentah itu pun saat ini semakin meluas. Dari citra satelit pada 2 April 2018, area tercemar minyak seluas 120 kilometer persegi atau 12.000 hektare. Tiga hari kemudian, luasannya bertambah menjadi 200 kilometer atau 20.000 hektare.
Perluasan itu bisa disebabkan pengarus arus dan gelombang. Namun yang dikhawatirkan adalah masih terjadinya kebocoran pipa bawah laut yang berawal pada Sabtu, 31 Maret 2018.
Ahli oseanografi Institut Pertanian Bogor, Alan F. Koropitan, mengatakan tumpahan minyak dalam jumlah besar itu bisa merusak ekosistem secara meluas dan berlangsung lama. “Akan mematikan ekosistem di perairan itu,” kata dia kepada Tempo, 5 April 2018.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sudah meminta Pertamina membantu menangani dampak kerusakan ekosistem di lokasi tersebut. Selain itu, upaya penegakan hukum akan dilakukan. “KLHK akan memeriksa hukum perdata dan sanksi administratif, serta mediasi masyarakat,” ujarnya.
DANANG FIRMANTO