TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, membentuk tim untuk menyelidiki produksi ikan sarden oleh perusahaan di kota itu. Hal ini dilakukan setelah adanya hasil uji laboratorium BPOM yang positif menemukan cacing di tiga merek ikan sarden kalengan yang beredar di pasaran.
"Saya minta tim melakukan investigasi, pendalaman terhadap produksi yang bersangkutan terindikasi ada cacingnya," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Rabu, 21 Maret 2018.
Baca: BPOM Sebut Bahaya Konsumsi Ikan Sarden Kaleng Mengandung Cacing
Hasil dari investigasi tim tersebut nantinya dilanjutkan ke BPOM dan Dinas Kesehatan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan kepada manusia yang mengkonsumsinya. "Prinsipnya, kalau benar (ada temuan cacing di ikan sarden kalengan), izin akan ditinjau ulang," kata Amsakar.
Amsakar menjelaskan, sebenarnya BPOM telah melakukan pengawasan secara rutin terhadap produksi makanan dengan mengambil contoh dari produk yang diedarkan. Hingga saat ini, belum diketahui apakah merek sarden yang mengandung cacing itu beredar di Batam. Namun makanan kemasan itu ditemukan beredar di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Sementara itu, Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Atap Kota Batam Gustian Riau menyatakan akan terus mengevaluasi perizinan yang telah diterbitkan. "Kami akan mencabut izin bila tidak sesuai operasional dalam waktu dua hari ini," ucapnya.
Adapun Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lingga Syamsurizal mengimbau pedagang menghentikan sementara penjualan ikan sarden kalengan merek Farmer Jack Mackerel setelah ditemukan cacing pita yang terdapat dalam produk tersebut. "Untuk sementara kami hentikan sebelum uji laboratorium dari BPOM keluar menyatakan bahwa produk tersebut tidak berbahaya," katanya.
Sebelumnya, dari inspeksi mendadak dan uji laboratorium BBPOM terhadap tiga produk impor ikan makerel kaleng, ketiga produk tersebut terbukti mengandung cacing. Ketiga produk ikan makarel yaitu merek IO, Farmer Jack, dan HOKI. BBPOM kemudian menyerukan produk impor ikan tersebut harus segera ditarik dari peredaran dan masyarakat agar tidak mengonsumsinya.
Inspeksi mendadak dan uji laboratorium oleh BBPOM Kota Pekanbaru dilakukan setelah sejumlah video dan foto di media sosial dari kiriman warga beredar viral pada pekan lalu. Video dan foto itu menunjukkan ada cacing di dalam produk ikan kaleng jenis makerel.
Kasus temuan cacing di dalam ikan sarden kalengan pertama kali mencuat di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, kemudian menyusul kasus serupa di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. BBPOM lalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan di lokasi tersebut untuk mengambil sampel produk dan diperiksa di laboratorium.
ANTARA