Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Sebut Bahaya Konsumsi Ikan Sarden Kaleng Mengandung Cacing

image-gnews
Video yang memperlihatkan sejumlah cacing di dalam ikan sarden kalengan ini beredar viral di masyarakat melalui berbagai media sosial. Atas laporan masyarakat dalam sepekan terakhir, BBPOM Pekanbaru kemudian melakukan inspeksi mendadak dan uji laboratorium. Youtube.com
Video yang memperlihatkan sejumlah cacing di dalam ikan sarden kalengan ini beredar viral di masyarakat melalui berbagai media sosial. Atas laporan masyarakat dalam sepekan terakhir, BBPOM Pekanbaru kemudian melakukan inspeksi mendadak dan uji laboratorium. Youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru, Muhammad Kashuri menyebutkan ada sejumlah reaksi pada seseorang yang mengonsumsi ikan makarel kaleng yang mengandung cacing. Berbagai reaksi muncul tergantung pada riwayat sakit seseorang. Oleh karena itu lembaga di bawah koordinasi BPOM ini melarang peredaran dan konsumsi produk tersebut.

"Pada orang-orang tertentu yang tidak tahan dengan reaksi alergi, kemungkinan menimbulkan alergi bisa mulai gatal-gatal pada kulit," ujar Kashuri, Rabu, 21 Maret 2018. "Ini bahayanya kalau yang konsumsi orang yang punya riwayat sakit asma, bisa sesak nafas."

Baca: BPOM Pekanbaru Temukan Cacing di Sarden Kaleng Farmer Jack

Pernyataan Kashuri menindaklanjuti temuan dari inspeksi mendadak dan uji laboratorium BBPOM akan tiga produk impor ikan makarel kaleng yang terbukti mengandung cacing. Ketiga produk ikan makarel yaitu merek IO, Farmer Jack, dan HOKI. BBPOM kemudian menyerukan produk impor ikan tersebut harus segera ditarik dari peredaran dan masyarakat agar tidak mengonsumsinya.

Inspeksi mendadak dan uji laboratorium oleh BBPOM Kota Pekanbaru dilakukan setelah sejumlah video dan foto di media sosial dari kiriman warga beredar viral pada pekan lalu. Video dan foto itu menunjukkan ada cacing di dalam produk ikan kaleng jenis makarel.

Kashuri menjelaskan, kasus pertama mencuat di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, dan kemudian menyusul kasus serupa di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Pihaknya lalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan di lokasi tersebut untuk mengambil sampel produk untuk diperiksa di laboratorium.

Uji laboratorium tersebut juga dibahas oleh sejumlah ahli, sebelum akhirnya BBPOM Kota Pekanbaru mengungkap hasil pengujian pada produk impor dari Cina itu kepada publik. "Artinya, terkonfirmasi memang benar ada sejenis cacing, tapi bukan cacing pita seperti yang viral di media sosial. Jadi ada cacing Anisakis species, cantik namanya," kata Kashuri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih jauh, Kashuri berharap agar warga tidak perlu panik akan temuan tersebut. Pasalnya, orang dalam kondisi normal tidak akan merasakan gangguan sama sekali.

Hingga kini, kata Kashuri, BBPOM juga belum menerima laporan ada warga yang sakit setelah mengkonsumsi produk ikan bercacing tersebut. "Kita imbau masyarakat tak perlu resah. Kalau masih ada ditemukan produk tersebut agar segera laporkan dan jangan mengonsumsinya," katanya.

BBPOM juga telah mengeluarkan surat peringatan keras dan sanksi ke importir tiga merk tersebut. Importir harus melakukan penarikan terhadap produk yang masih beredar di pasar, dan akan terus diawasi oleh BBPOM. 

Perusahaan importir tersebut, menurut Kashuri, berlokasi di Jakarta dan Batam. Sementara penyebaran produk tersebut di Riau sejauh ini baru terdeteksi di Kota Tembilahan untuk merek IO, dan Kota Selatpanjang untuk merek Farmer Jack.

Badan di bawah koordinasi BPOM itu menyebutkan perusahaan distributor tiga merek tersebut di Provinsi Riau. "Di Pekanbaru setelah kita telusuri dari Kamis pekan lalu sampai sekarang, merek itu belum kita temukan. Jadi kita tidak tahu apa masih ada. Kalau ada, akan kita amankan," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

7 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

14 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

14 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

14 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

15 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

17 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

18 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.


1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

20 hari lalu

Roti Thailand atau milk bun/Foto: Instagram/@eatme.imsweet
1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

Penindakan dilakukan karena bawaan penumpang berupa Milk Bun itu lebih dari 5 kilogram, ada yang 10 kilogram sampai ratusan kilogram.


Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

21 hari lalu

Ilustrasi air dalam kemasan galon. quora.com
Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyarankan agar BPOM lebih aktif cek ke lapangan soal bromat di AMDK


YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

22 hari lalu

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan MUI meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan alias AMDK.