Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Membekukan Izin Edar Albothyl

image-gnews
Kepala BPOM Penny K. Lukito memberi sambutan pada saat pemusnahan Obat-obatan dan Kimia Ilegal di Gedung BPOM,J akarta, 29 Desember 2017. Samapai tahun 2017 BPOM telah memusnahkan 112 miliar obat dan makanan ilegal. Tempo/Fakhri Hermansyah
Kepala BPOM Penny K. Lukito memberi sambutan pada saat pemusnahan Obat-obatan dan Kimia Ilegal di Gedung BPOM,J akarta, 29 Desember 2017. Samapai tahun 2017 BPOM telah memusnahkan 112 miliar obat dan makanan ilegal. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membekukan izin edar Albothyl. Keputusan ini dilakukan setelah BPOM melakukan pengkajian aspek keamanan policresulen yang terkandung dalam Albothyl.

"BPOM RI membekukan izin edar Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat hingga perbaikan indikasi yang diajukan disetujui," tulis pihak BPOM dalam keterangan resminya, Kamis, 15 Februari 2018.

Albothyl merupakan obat bebas terbatas berupa cairan obat luar yang mengandung policresulen konsentrat dan digunakan untuk hemostatik dan antiseptik serta penggunaan pada kulit, telinga, hidung, tenggorokan (THT), sariawan, gigi, dan vaginal (ginekologi).

Baca juga: BPOM Larang Albothyl Digunakan, Apa Saja Bahayanya?

Dari hasil kajian yang dilakukan bersama ahli farmakologi dari universitas dan klinisi dari asosiasi profesi, BPOM memutuskan bahwa obat yang mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat tidak boleh digunakan.

BPOM menyatakan telah secara rutin melakukan pengawasan keamanan obat beredar di Indonesia. Pengawasan itu dilakukan melalui sistem farmakovigilans demi memastikan bahwa obat yang beredar tetap memenuhi persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu yang telah ditetapkan.

Dalam dua tahun terakhir, terdapat 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl untuk pengobatan sariawan, di antaranya efek samping serius yaitu sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi (noma like lession). BPOM pun kemudian menginstruksikan produsen Albothyl, yakni PT Pharos Indonesia dan industri farmasi lain yang terkait untuk menarik obat beredar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PT Pharos Indonesia dan industri farmasi lain yang memegang izin edar obat mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat diperintahkan untuk menarik obat dari peredaran. Penarikan harus dilakukan selambat-lambatnya satu bulan sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Pembekuan Izin Edar.

Baca juga: Netizen Heboh Tanggapi Surat Viral BPOM Larang Albothyl

Sebelumnya, beredar surat BPOM kepada PT Pharos Indonesia melalui media sosial dan perpesanan. Surat bertanggal 3 Januari 2018 itu berisi rekomendasi hasil rapat kajian aspek keamanan paska pemasaran policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen.

Tempo telah menghubungi pihak hubungan masyarakat eksternal PT Pharos Indonesia, tetapi belum mendapat pernyataan resmi. "Kami sedang koordinasi, nanti akan segera dikabari," kata humas eksternal Pharos Indonesia, Maruli Ferdinand kepada Tempo, Kamis, 15 Januari 2018.

BUDIARTI UTAMI PUTRI - DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lucia Rizka Andalusia Jabat Plt Kepala BPOM Gantikan Penny Lukito, Lulusan Unair, UI, dan Raih Doktor Kehormatan di UGM

20 hari lalu

Lucia Rizka Andalusia. Dok. Kemenkes
Lucia Rizka Andalusia Jabat Plt Kepala BPOM Gantikan Penny Lukito, Lulusan Unair, UI, dan Raih Doktor Kehormatan di UGM

Penny Lukito mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala BPOM 2016-2023. Posisinya pun digantikan Lucia Rizka Andalusia sebagai Plt Kepala BPOM.


Resmi Akhiri Jabatan sebagai Kepala BPOM, Berikut Profil Penny Lukito

21 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Resmi Akhiri Jabatan sebagai Kepala BPOM, Berikut Profil Penny Lukito

Kepala BPOM Penny Lukito telah mengakhiri masa jabatannya. Ia termasuk di garda depan saat pandemi Covid-19. Ini profil dan pencapaiannya.


Apa itu Kratom, Tanaman yang akan Diekspor Zulhas Tapi Dianggap Berbahaya oleh BNN

35 hari lalu

Seorang warga memperlihatkan dua lembar daun kratom atau daun purik jenis tulang merah di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu 13 September 2020. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) memiliki tiga jenis varian yaitu tulang merah (Red Vein), tulang hijau (Green Vein) dan tulang putih (White Vein) tersebut menjadi komoditas pertanian unggulan di daerah setempat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Apa itu Kratom, Tanaman yang akan Diekspor Zulhas Tapi Dianggap Berbahaya oleh BNN

Kratom (Mitragyna speciosa) merupakan tanaman yang memiliki efek serupa dengan kokain dan morfin


5 Kontroversi tentang Kratom, Permintaan Pasar Amerika hingga Soal Kandungannya

36 hari lalu

Daun Kratom atau Mitragyna Speciosa. Kredit: Wikipedia
5 Kontroversi tentang Kratom, Permintaan Pasar Amerika hingga Soal Kandungannya

Tumbuhan kratom terus menyedot perhatian. Kenapa?


Pelabelan BPA Dapat Motivasi Pelaku Industri Inovasi Kemasan AMDK yang Aman

52 hari lalu

Pelabelan BPA Dapat Motivasi Pelaku Industri Inovasi Kemasan AMDK yang Aman

Ada potensi masalah yang sangat besar pada kemasan galon isi ulang dari bahan plastik polikarbonat.


Tips Buat Konten Ulasan Kosmetik yang Obyektif dari BPOM dan Dokter Kecantikan

21 September 2023

Ilustrasi mencoba produk kosmetik. Boldsky
Tips Buat Konten Ulasan Kosmetik yang Obyektif dari BPOM dan Dokter Kecantikan

Berikut lima tips dari BPOM dan pakar yang perlu diperhatikan agar konten kecantikan ulasan produk kosmetik tetap obyektif.


BPOM Luncurkan 2 Buku Edukasi Kosmetik Aman untuk Influencer dan Masyarakat

20 September 2023

Peluncuran program INSPIRASI (Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast) oleh Kepala BPOM, Rabu 20 September 2023 di Hotel Shangri-La Jakarta. TEMPO/Intan Setiawanty
BPOM Luncurkan 2 Buku Edukasi Kosmetik Aman untuk Influencer dan Masyarakat

Dalam rangka edukasi soal kosmetik aman untuk para beauty enthusiast, BPOM meluncurkan dua buku panduan memilih dan mempromosikan produk kosmetik.


BPOM Luncurkan Program INSPIRASI untuk Edukasi soal Kosmetik

20 September 2023

Peluncuran program INSPIRASI (Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast) oleh Kepala BPOM, Rabu 20 September 2023 di Hotel Shangri-La Jakarta. TEMPO/Intan Setiawanty
BPOM Luncurkan Program INSPIRASI untuk Edukasi soal Kosmetik

BPOM meluncurkan program baru yang bertujuan untuk mengedukasi beauty enthusiast agar dapat mendukung pengawasan kosmetik di Indonesia.


Kratom Dinilai Mengandung Psikotropika, Kemendag Bakal Temui BNN Sebelum Dorong Ekspor

1 September 2023

Seorang petani kratom sedang memetik daun kratom di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (ANTARA/Timotius)
Kratom Dinilai Mengandung Psikotropika, Kemendag Bakal Temui BNN Sebelum Dorong Ekspor

Kemendagakan akan berdiskusi dengan BNN dan BPOM sebelum mendorong ekspor kratom.


Zulhas Setujui Ekspor Kratom, Tanaman Herbal yang Dinilai Berbahaya oleh BNN dan BPOM

31 Agustus 2023

Seorang warga memperlihatkan dua lembar daun kratom atau daun purik jenis tulang merah di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu 13 September 2020. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) memiliki tiga jenis varian yaitu tulang merah (Red Vein), tulang hijau (Green Vein) dan tulang putih (White Vein) tersebut menjadi komoditas pertanian unggulan di daerah setempat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Zulhas Setujui Ekspor Kratom, Tanaman Herbal yang Dinilai Berbahaya oleh BNN dan BPOM

Zulhas mengatakan permintaan pasar terhadap kratom sangat tinggi, khususnya dari Amerika Serikat.