"

Netizen Heboh Tanggapi Surat Viral BPOM Larang Albothyl

Surat dari BPOM tertanggal 3 Januari 2018 yang ditujukan pada PT Pharos Indonesia beredar viral melalui berbagai media sosial dan grup percakapan. Surat ini berisi rekomendasi hasil rapat kajian aspek keamanan pasca pemasaran policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen. Foto/Istimewa
Surat dari BPOM tertanggal 3 Januari 2018 yang ditujukan pada PT Pharos Indonesia beredar viral melalui berbagai media sosial dan grup percakapan. Surat ini berisi rekomendasi hasil rapat kajian aspek keamanan pasca pemasaran policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen. Foto/Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan netizen heboh menanggapi surat Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM kepada PT Pharos Indonesia tertanggal 3 Januari 2018 yang viral beredar luas belakangan ini. Salah satu keramaian terlihat di media sosial Twitter.

Surat BPOM yang ditujukan kepada PT Pharos Indonesia itu berisi rekomendasi hasil rapat kajian aspek keamanan pasca pemasaran policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen. Policresulen diketahui terdapat dalam salah satu obat keluaran Pharos yakni Albothyl. Albothyl selama ini dikenal publik sebagai obat sariawan.

Baca: Soal Albothyl, Kepala BPOM: Sementara Jangan Digunakan

Kehebohan di ranah Twitter salah satunya disuarakan oleh Hanacaraka dengan akun twitter @nhanami. Ia meminta agar para pembaca postingannya agar memberitahu keluarga dan orang-orang untuk tidak lagi menggunakan Albothyl.

"Tolong beritahu keluarga, kerabat, dan orang2 untuk tidak menggunakan obat ALBOTHYL. Kandungan aktif obat albothyl berfungsi untuk membuat sel tubuh mati. Jadi bukan menyembuhkan. Sudah banyak korban yang menggunakan albothyl dan mengalami kanker oral/lidah," ucap Hanacaraka, Rabu, 14 Feb 2018.

Sementara itu, di hari yang sama, akun twitter @Wandasil25 menyayangkan sikap pemerintah yang tak cepat bertindak terhadap penggunaan obat tersebut. "Lagi lagi pemerintah mengabaikan kandungan obat utk kesehatan rakyat. Albothyl itu udah lama dibuatnya tapi baru sekarang disidik oleh bagian kesehatan. Kesel abiss."

Ada juga seseorang yang mengaku berprofesi sebagai dokter gigi SaveAlQuds dengan akun twitter @suzi_dent menyampaikan selama ini obat itu tidak pernah 
dianjurkan untuk terapi sariawan. "Sy dentist. Di dunia kedokteran gigi tdk pernah ada anjuran pemakaian albothyl utk terapi sariawan. Dia bekerja membakar ujung syaraf, ini menumpulkan impuls nyerinya. Sebagian orang beranggapan dg hilangnya nyeri seolah2 sariawannya sembuh. Pdhal jaringan yg rusak smakin luas," katanya.

Adapun Tata dengan akun twitter @kimtaerisma merasa sedih karena baru membaca berita soal larangan peredaran setelah ia menggunakan Albothyl. "Gw pengen nangis karna gw skrg lg sariawan dan udh netesin albothyl beberapa kali."

Adapun surat yang membuat heboh netizen tersebut di antaranya menjelaskan hasil rapat BPOM soal kajian aspek keamanan pasca pemasaran policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen pada 25 Juli 2017 silam. Dari kajian itu sedikitnya didapatkan empat poin hasil.

Poin pertama adalah tidak ditemukan bukti ilmiah atau studi yang mendukung indikasi policresulen cairan obat luar 36 persen yang telah disetujui. Poin kedua, policresulen cairan obat luar 36 persen tidak lagi direkomendasikan penggunaannya untuk indikasi pada bedah, dermatologi, otolaringologi, stamatologi dan odontology.

Poin ketiga adalah policresulen cairan obat luar 36 persen merupakan obat bebas terbatas yang dapat dibeli bebas tanpa resep dokter. Penggunaan obat ini sangat berisiko dan berbahaya jika digunakan tanpa pengenceran terlebih dulu. Sedangkan poin keempat, terdapat laporan chemical burn pada mucosa oral akibat penggunaan policresulen obat luar konsentrat 36 persen oleh konsumen.

Dengan memperhatikan empat poin pertimbangan tersebut, maka rapat pengkajian aspek keamanan memberi dua rekomendasi. Rekomendasi pertama adalah risiko policresulen cairan obat luar 36 persen itu lebih besar daripada manfaat. "Sehingga policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen itu tidak boleh beredar lagi untuk indikasi pada bedah, dermatologi, otolaringologi, stomatologi (stomatitis aftosa) dan odontologi," seperti dikutip dari surat BPOM tersebut.

Rekomendasi kedua adalah dilakukan reevaluasi indikasi policresulen dalam bentuk sediaan ovula dan gel pada saat proses renewal. Sebab, indikasi policresulen pada informasi produk policresulen bentuk sediaan ovula dan gel sama dengan yang tercantum pada policresulen dalam bentuk cairan obat luar konsentrat 36 persen.

Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum berhasil mendapat tanggapan PT Pharos Indonesia terkait larangan BPOM peredaran policresulen cairan obat luar 36 persen itu. Salah satu operator telepon perusahaan, Ayu, menyatakan Direktur Komunikasi Korporat Pharos Indonesia, Ida Nurtika, sedang tidak berada di tempat.  








Respons Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Bikin Aplikasi Pelaporan Efek Samping Obat

2 hari lalu

Ekspresi kesedihan keluarga korban gagal ginjal akut saat hadiri persidang perdana sebagai pengugat terkait obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa, 17 Januari 2023. Sebanyak 25 keluarga korban menuntut Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen obat serta penyedia bahan baku obat yang mengakibatkan meninggalnya 199 anak itu untuk diadili. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Respons Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Bikin Aplikasi Pelaporan Efek Samping Obat

Aplikasi yang dibuat BPOM diperuntukan bagi tenaga kesehatan dan industri farmasi.


Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta Jokowi Turun Tangan

2 hari lalu

Ekspresi kesedihan keluarga korban gagal ginjal akut saat hadiri persidang perdana sebagai pengugat terkait obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa, 17 Januari 2023. Sebanyak 25 keluarga korban menuntut Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen obat serta penyedia bahan baku obat yang mengakibatkan meninggalnya 199 anak itu untuk diadili. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta Jokowi Turun Tangan

Presiden Jokowi diminta turun tangan untuk mengatasi masalah gagal ginjal akut pada anak.


PN Jakpus Kabulkan Kasus Gagal Ginjal Akut Sebagai Gugatan Class Action

2 hari lalu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan kasus Gagal Ginjal sebagai gugatan class action dalam sidang Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/M FARREL FAUZAN
PN Jakpus Kabulkan Kasus Gagal Ginjal Akut Sebagai Gugatan Class Action

PN Jakarta Pusat menilai kasus gagal ginjal akut bisa diajukan sebagai gugatan perwakilan kelompok atau class action.


Kandungan Formalin Ditemukan Menjelang Ramadan, YLKI: Perlu Antisipasi dari Pemerintah

4 hari lalu

Barang bukti ayam potong berformalin yang disita oleh Polsek Neglasari, Tangerang, Sabtu, 30 April 2022. Setelah diuji, potongan ayam ini positif mengandung formalin baik di kulit maupun di daging ayam. Foto: Polsek Neglasari
Kandungan Formalin Ditemukan Menjelang Ramadan, YLKI: Perlu Antisipasi dari Pemerintah

Kandungan formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya ditemukan di sejumlah daerah. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI menghimbau pemerintah agar melakukan antisipasi.


Inilah Kandungan Susu Kental Manis (SKM) dan Risikonya untuk Kesehatan

7 hari lalu

Ilustrasi susu kental manis. Shutterstock
Inilah Kandungan Susu Kental Manis (SKM) dan Risikonya untuk Kesehatan

Sekalipun termasuk sebagai produk susu, susu kental manis (SKM) tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.


Sidak Bahan Pangan Jelang Ramadan, BPOM Solo Temukan Produk Kedaluwarsa

9 hari lalu

Criminal Justice Sistem (CJS) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap alat-alay yang digunakan untuk mengubah tanggal kadaluarsa di Gedung (BPOM), Jakarta, Senin 20 Mei 2019. TEMPO/Subekti.
Sidak Bahan Pangan Jelang Ramadan, BPOM Solo Temukan Produk Kedaluwarsa

Pemerintah Kota Solo mulai mengintensifkan pemantauan terhadap peredaran makanan dan bahan pangan di masyarakat menjelang datangnya Ramadan 2023 ini.


Bareskrim Periksa Vaksin Imunisasi yang Digunakan Pasien Gagal Ginjal Akut

9 hari lalu

Massa Class Action Korban Gagal Ginjal Akut, Menghadiri Sidang Lanjutan Perkara Gagal Ginjal Akut  di PN Jakarta Pusat, 7 Februari 2023. TEMPO/Farrel Fauzan
Bareskrim Periksa Vaksin Imunisasi yang Digunakan Pasien Gagal Ginjal Akut

Bareskrim juga memeriksa obat parasetamol yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut.


Bareskrim Polri Periksa Kepala BPOM DKI dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

9 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri), bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Polri Periksa Kepala BPOM DKI dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

Saat ini Bareskrim Polri saat ini sedang mendalami vaksin imunisasi dan obat sirop parasetamol lain yang dikonsumsi korban gagal ginjal akut pada anak


Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Komnas HAM Temukan 8 Pelanggaran HAM

12 hari lalu

Komnas HAM menerima pengaduan dari keluarga pasien gagal ginjal akut pada Jumat, 9 Desember 2022.  Mereka mengadukan soal perhatian pemerintah yang kurang.  TEMPO.CO/ALFITRIA NEFI PRATIWI
Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Komnas HAM Temukan 8 Pelanggaran HAM

Komnas HAM menyatakan terdapat 8 pelanggaran HAM dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.


Kasus Gagal Ginjal Akut, Komnas HAM Minta Presiden Jokowi Akui Negara Lakukan Pembiaran

12 hari lalu

Ekspresi kesedihan keluarga korban gagal ginjal akut saat hadiri persidang perdana sebagai pengugat terkait obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa, 17 Januari 2023. Sebanyak 25 keluarga korban menuntut Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen obat serta penyedia bahan baku obat yang mengakibatkan meninggalnya 199 anak itu untuk diadili. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Kasus Gagal Ginjal Akut, Komnas HAM Minta Presiden Jokowi Akui Negara Lakukan Pembiaran

Presiden Jokowi diminta mengakui bahwa negara lakukan pembiaran dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.