Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Larang Albothyl Digunakan, Apa Saja Bahayanya?

image-gnews
Albothyl. twitter.com
Albothyl. twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Heboh pro-kontra soal penggunaan policresulen, yang terdapat di Albothyl sebagai obat sariawan dan berujung pada pelarangan edar oleh PT Pharos Indonesia dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), membuat kalangan dokter gigi ikut angkat bicara. 

Kepala Divisi Ilmu Penyakit Mulut, Departemen Gigi dan Mulut RSCM, dokter gigi Endah Ayu Tri Wulandari, membenarkan penggunaan bahan kimia policresulen pada kasus tertentu justru bisa memperparah penyakit/kelainan rongga mulut, seperti sariawan. Ia menemukan banyak pasien yang mendatangi dirinya terkena efek samping dari pemakaian policresulen.

Baca: Soal Albothyl, Kepala BPOM: Sementara Jangan Digunakan

Pada kasus tertentu, kata Endah, penggunaan policresulen memang memperparah kondisi. "Dari beberapa kasus yang saya tangani, pasien awalnya mengaku sariawan. Saya tidak tahu awalnya bagaimana. Setelah penggunaan policresulen, datang ke saya dengan kondisi parah,” katanya ketika dihubungi Tempo, Kamis, 15 Februari 2018.   

Ketua Bidang Organisasi dan Kerja Sama Ikatan Spesialis Penyakit Mulut Indonesia (ISPMI) ini berujar hal itu didasarkan atas beberapa pasien yang telah mendatanginya untuk berobat. Menurut catatannya, lebih dari 20 pasien yang terkena efek samping policresulen menyebut merek Albotyhl sebagai obat luar sebelum datang kepada dirinya lantaran penyakit sariawan yang diderita tak kunjung sembuh.

Awalnya, kata Endah, ia pernah menangani pasien dengan mulut sampai bolong karena jaringannya mati. "Dan setelah ditanya-tanya, ternyata dia sebelumnya sariawan, lalu menggunakan obat tersebut,” ucapnya.

Selain itu, Endah mengatakan belum ada studi ilmiah yang membuktikan penggunaan policresulen bisa menyembuhkan penyakit atau kelainan rongga mulut, seperti sariawan. Hingga kini, belum ada studi dan bukti ilmiah yang mengatakan penggunaan policresulen untuk rongga mulut aman digunakan. “Kalau dari sisi ilmu penyakit mulut, semua sariawan tidak boleh pakai policresulen,” ujarnya.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, di media sosial sempat viral sebuah surat yang dikeluarkan BPOM bernomor B-PW.03.02.343.3.01.18.0021 mengenai rekomendasi hasil kajian aspek keamanan pasca-pemasaran policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen. Surat bertanggal 3 Januari 2018 tersebut ditujukan kepada PT Pharos Indonesia.

Dalam surat tersebut tertulis belum ada bukti dan studi ilmiah yang mendukung penggunaan policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen bisa disetujui. Selain itu, rekomendasi tersebut juga didasarkan atas adanya laporan bahwa penggunaan policresulen konsentrat 36 persen telah menyebabkan chemical burn pada mucosa oral oleh konsumen.

“Karena itu, policresulen cairan obat luar konsentrat 36 persen tidak lagi direkomendasikan penggunaannya untuk indikasi pada bedah, dermatologi, otolaringologi, stomatologi, dan odontologi. Karena itu, policresulen dalam bentuk sediaan carian obat luar konsentrat 36 persen tidak boleh beredar lagi untuk indikasi tersebut,” demikian rekomendasi BPOM dalam surat tersebut. 

Kepala BPOM Penny K. Lukito meminta masyarakat tidak menggunakan obat Albothyl seiring dengan viralnya rekomendasi badan tersebut baru-baru ini. "Sementara ini jangan digunakan," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum berhasil mendapat tanggapan PT Pharos Indonesia terkait dengan pelarangan BPOM terhadap peredaran policresulen cairan obat luar konsentrat 36 persen itu. Salah satu operator telepon perusahaan, Ayu, menyatakan Direktur Komunikasi Korporat Pharos Indonesia Ida Nurtika sedang tidak berada di tempat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

1 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

5 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

8 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

35 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

42 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

42 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

42 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

43 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

45 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

46 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.