TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah toko obat di Pasar Pramuka, Jakarta, masih menjual Viostin DS dan Enzyplex, yang sebelumnya dinyatakan ditarik karena mengandung DNA babi. Namun sejumlah apotek di Jakarta sudah tidak menjual obat produksi PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories.
Pada Jumat, 2 Februari 2018, Tempo mengunjungi sejumlah apotek di Jakarta, mendapati kedua jenis obat tersebut sudah tidak dijual.
Simak juga: BPKN: Produsen Viostin DS dan Enzyplex Bisa Kena Sanksi Pidana
Ini berbeda ketika Tempo pada Kamis, 1 Februari 2018, mendatangi toko-toko obat di Pasar Pramuka. Kedua jenis obat ini mudah diperoleh. PT Pharos Indonesia tak membantah temuan tersebut dan menyatakan proses penarikan obat dari pasar sedang berlangsung.
Shinta, yang biasa mengkonsumsi Viostin DS, menyayangkan beredarnya obat mengandung babi. “Saya dan keluarga saya tetap mengkonsumsi obat (Viostin DS), karena agama saya non Muslim, jadi ga masalah, namun peristiwa tersebut sangat disayangkan bahwa BPOM kurang tegas dalam meyikapi hal ini, kan kasihan juga orang yang beragam Muslim yang sudah mengkonsumsi atau bahkan berlanganan,” kata Shinta.
Begitu juga dengan Desi, 53 tahun, yang menderita penyakit asam urat dan pernah mengkonsumsi Viostin DS. “Mendengar kabar tersebut, saya langsung tidak mengkonsumsi lagi,” Kata Desi.
ANDRA PRABASARI | YY