TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah rencananya akan memberlakukan beberapa hal untuk mengurangi kemacetan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. "Lagi dibuat peraturan menterinya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Selasa, 30 Januari 2018.
Budi mengatakan peraturan menteri ini tengah dibahas dalam seminggu ini. Dalam peraturan tersebut, salah satunya akan menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan pribadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. "Begitu selesai (peraturan menteri) mungkin langsung berlaku," katanya.
Baca: Jalur Khusus Bus Akan Diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek
Permenhub ini akan mengatur tentang pengurangan kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan sistem Ganjil Genap kendaraan pribadi. Termasuk akan membuat lajur khusus bus angkutan penumpang di jalan tol.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihantono menyebutkan nantinya akan ada lajur khusus bus di jalan tol. Hal itu, kata dia, agar penumpang dapat berpindah ke angkutan umum daripada menggunakan kendaraan pribadi. "Kami sekarang sudah menyediakan 300 bus supaya orang pindah ke angkutan umum," ucapnya.
Bambang mengatakan pemerintah juga akan mengatur angkutan barang yang beroperasi di ruas jalan tol ini. Dia berujar hal paling utama sekarang adalah menindak angkutan barang yang sering kelebihan muatan.
Selain itu, menurut Bambang pergerakan logistik atau barang rencananya dipindahkan ke moda lain untuk mengurangi kemacetan di tol Jakarta-Cikampek. Seperti, kata dia, ke pemindahan pergerakan barang ke moda kereta api. "Nanti barang otomatis pindah ke moda lain atau kereta api maka dari itu disiapkan insentifnya," tuturnya.