TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah rencananya akan menerapkan jalur khusus untuk bus di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Hal ini bertujuan agar angkutan umum dapat membantu mengurangi kemacetan di ruas jalan tol tersebut.
"Kami akan memindahkan penggunaan mobil pribadi ke angkutan umum yaitu bus, supaya bus nya tertarik kami bikin lajur khusus di jalan tol," ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihantono di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Selasa, 30 Februari 2018.
Simak: Jasa Marga Bangun Jalur Khusus Bus
Menurut Bambang, lajur khusus bus ini dibuat agar bus juga tertarik beroperasi di jalan tol. Saat ini, kata dia, pemerintah tengah menyediakan bus-bus yang akan digunakan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut. "Kami sekarang sudah menyediakan 300 bus," katanya.
Bambang mengatakan penerapan lajur khusus bus ini bertujuan untuk mengurangi waktu tempuh bus yang beroperasi. Sehingga, kata dia, point to point-nya dalam operasi bus butuh waktu lebih kurang setengah jam. "Quick Path Interconnect (QPI) BPTJ satu setengah jam, misalnya dari Mall Bekasi Timur atau Bekasi Barat ke Senayan, itu tak boleh lebih dari 1,5 jam," tuturnya.
Di sisi lain, Bambang menambahkan pengurangan kemacetan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dilakukan dengan beberapa cara. Antara lain juga dengan memindahkan pergerakan logistik atau barang ke moda transportasi lain. "Seperti ke moda kereta api, maka dari itu disiapkan insentifnya," ucapnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan pemerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan pribadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek juga akan diberlakukan. Hal ini juga bertujuan mengurangi kemacetan di ruas jalan tol tersebut. "Lagi dibuat peraturan menterinya, dalam seminggu ini begitu selesai mungkin langsung berlaku," ujarnya.