TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.151,10 triliun sepanjang 2017. Realisasi kali ini mencapai 89,68 persen dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) yang dipatok Rp 1.283,6 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyatakan penerimaan pajak 2017 didorong pertumbuhan positif lima jenis pajak utama sepanjang tahun. Kelima jenis pajak itu antara lain Pajak Penghasilan (PPh) non migas, PPh migas, PPN dan PPn BM, PBB, dan pajak lainnya.
Baca: Bermodal Data, Sri Mulyani Akan Kejar Pajak 2018
Pajak penghasilan (PPh) non migas tercatat sebesar Rp 596,89 triliun. Realisasinya mencapai 80,42 persen dari target Rp 742,20 triliun. Secara tahunan, realiasi PPh non migas tumbuh negatif 5,27 persen. "Ini karena tahun lalu ada penerimaan tidak berulang yaitu amnesti pajak," kata dia di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2018.
Dari program pengampunan pajak, DJP menerima uang tebusan sebesar Rp 104 triliun pada 2016 namun hanya Rp 12 triliun pada 2017. Selain itu, PPh dari revaluasi aset mencapai Rp 18,7 triliun di 2016 sementara pada tahun berikutnya tak ada sama sekali.
Robert menuturkan, PPh non migas sebenarnya tumbuh positif tahun ini jika dibandingkan tanpa menghitung penerimaan tak berulang itu. "Penerimaan PPh non migas 2017 kalau dibandingkan apple to apple dengan 2016 tumbuh 15,27 persen," ujarnya.
Tujuh dari sembilan komponen PPh migas 2017 tumbuh positif dibandingkan tahun sebelumnya. Dua lainnya yaitu PPh Final dan PPh non migas lainnya tumbuh masing-masing -9,64 persen dan -88,43 persen.
Penerimaan pajak 2017 juga disumbang PPN dan PPn BM sebesar Rp 480,73 triliun. Nilai ini mencapai 101,10 persen dari target yang dipatok sebesar Rp 475,48 triliun.
Dari lima komponen PPN dan PPn BM, terdapat dua komponen yang tumbuh negatif. PPn BM Impor tercatat tumbuh -11,89 persen dan PPN/PPn BM lainnya tumbuh -38,52 persen.
PBB tercatat menyumbang Rp 16,77 triliun dari target Rp 15,41 triliun atau tumbuh 108,82 persen. Sementara penerimaan pajak lainnya pada 2017 tercatat sebesar Rp 6,75 triliun dari target Rp 8,70 triliun.
Penerimaan dari PPh Migas tercatat sebesar Rp 49,96 triliun. Realisasi jenis pajak ini mencapai 119,60 persen dari target yang dipatok sebesar Rp 41,77 triliun.