TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mencatat penerimaan pajak sepanjang 2017 sebesar Rp 1.339,8 triliun atau 91 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Meski begitu, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pencapaian pajak tersebut cukup baik karena melampaui besaran yang dibukukan pemerintah pada tahun sebelumnya atau naik 4,3 persen dibanding 2016.
“Apabila kami menghilangkan program pengampunan pajak yang tidak berulang, penerimaan pajak Indonesia tumbuh 12,6 persen,” katanya di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Januari 2017. "Ini menunjukkan peningkatan yang sangat baik dibanding tahun sebelumnya."
Baca: Google Bayar Pajak, Sri Mulyani Harap Institusi Lain Patuh Pajak
Lebih jauh, Sri Mulyani membandingkannya dengan penerimaan pajak pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2015, penerimaan pajak hanya tumbuh 8,2 persen atau hanya 83,3 persen dari target yang dipatok dalam APBN-P 2015.
Sedangkan pada 2016, kata dia, bahkan dengan tax amnesty, ada pertumbuhan penerimaan pajak 3,6 persen. Angka itu setara dengan 83,5 persen dari target APBN-P 2016. "Apabila tax amnesty dihilangkan di 2016, growth-nya negatif 4,8 persen," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan pajak sepanjang 2017 salah satunya terdongkrak pajak pertambahan nilai yang besarannya melampaui target, yakni 106 persen. Angka tersebut lebih besar ketimbang 2016, yang baru mencapai 86,9 persen dari target.
Jika dilihat pertumbuhannya, penerimaan dari pajak pertambahan nilai pada 2017 tumbuh 16 persen atau melompat jauh dibanding pencapaian pertumbuhan dari tahun sebelumnya, yang minus 2,7 persen. "Jadi momentum luar biasa tingginya. Hal ini menunjukkan penerimaan perpajakan dalam APBN kita telah menunjukkan tren makin sehat dan menopang kita untuk menjaga APBN yang sehat dan kredibel," kata Sri Mulyani.
Di luar pajak, kata Sri Mulyani, penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun lalu Rp 192.3 triliun atau 101,7 persen dari APBN-P 2017. Hal itu didukung dengan membaiknya kinerja cukai, meningkatnya ekspor, dan komitmen pemerintah mengendalikan barang dengan negative externality.
Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 308.4 triliun atau 118.5 persen dari APBN-P 2017. PNBP tumbuh karena meningkatnya permintaan dan harga komoditas, seperti minyak mentah (ICP) dan batu bara, perbaikan laba badan usaha milik negara, dan perbaikan layanan PNBP kementerian dan lembaga.