TEMPO.CO, Jakarta - Meski penerimaan negara pajak dari pajak masih belum memenuhi target, pemerintah cukup puas dengan realisasi bea dan cukai yang menyumbang penerimaan negara sepanjang tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan jumlah penerimaan dari sisi kepabeanan dan cukai pada tahun lalu mencapai Rp 192,3 triliun.
Angka tersebut, kata Sri Mulyani, setara dengan 101,7 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017. "Ini pertama kalinya dalam tiga tahun terakhir melebihi target APBNP," ujar di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 2 Januari 2018.
Baca: Sri Mulyani: Musim Pemilu Tak Ganggu Reformasi Struktur Ekonomi
Sri Mulyani kemudian membandingkan pada tahun 2015, setoran dari kepabeanan dan cukai hanya 92,1 persen dari target pemerintah. Sementara pada tahun 2016, penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai 97,3 persen dari target pemerintah.
Realisasi penerimaan dari Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sepanjang 2017 itu, menurut Sri Mulyani, dipengaruhi peningkatan kinerja konsumsi domestik yang masih mencermikan tingginya daya beli. Faktor lainnya adalah kenaikan tarif cukai, menguatnya impor dan ekspor, meningkatnya harga komoditas, penertiban importir berisiko tinggi, dan program penerbitan cukai berisiko tinggi yang diluncurkan pada pertengahan Juli 2017.
Sementara dari sisi pajak, kata Sri Mulyani, tercatat penerimaan pada 2017 sebesar Rp 1.097,2 triliun. Meski tak memenuhi target yang dipatok sebesar Rp 1.283,6 triliun dalam APBN Perubahan 2017, realisasinya mencapai 88,4 persen.
Soal tak tercapainya target tersebut, Sri Mulyani mengatakan target yang dipatok pemerintah memang cukup tinggi. "Tapi walau targetnya cukup tinggi, kami bisa mencapai mendekati 90 persen," ujarnya.
Sri Mulyani juga menuturkan realisasi tersebut merupakan capaian tertinggi dibandingkan dua tahun lalu. Pada 2015, realisasi pajak mencapai 82 persen sementara pada 2016 realisasinya 81,6 persen.
Sepanjang 2017, penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.339,8 atau 91 persen dari APBNP 2017. Tanpa memperhitungkan uang tebusan dari program amnesti pajak, penerimaannya sebesar Rp 1.328,8 triliun atai 90,2 persen dari target APBNP 2017.