TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah memberikan alternatif transportasi yang praktis, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat apabila pada akhirnya angkutan online diberhentikan operasinya. "Angkutan berbasis online itu adalah sesuatu yang tidak bisa dibendung lagi," ujar Sekretaris YLKI Agus Suyatno kepada Tempo, Rabu malam, 11 Oktober 2017.
Artinya, kata Agus, saat ini permintaan dari konsumen akan angkutan online sudah sangat tinggi. Alih-alih melarang, pemerintah semestinya segera mengatur angkutan berbasis aplikasi itu. Salah satunya menerbitkan standar layanan minimal angkutan.
Pernyataan Agus menanggapi pelarangan moda angkutan online beroperasi oleh pemerintah Jawa Barat sebelum peraturan baru yang mengatur angkutan berbasis aplikasi itu diterbitkan. Larangan ini dikeluarkan sesuai dengan kesepakatan Dinas Perhubungan Jawa Barat dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat dan telah diumumkan pada Senin lalu.
Baca: Bantah Larang Taksi Online, Pemprov Jabar: Hanya Sosialisasi
Pernyataan mengenai kesepakatan itu juga diamini Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, yang mengunggah hasil kesepakatan itu di akun Instagram-nya. "Sesuai dengan press conference pagi hari ini tanggal 9 Oktober 2017 dari Dishub Jawa Barat, bahwa sudah terjadi kesepakatan-kesepakatan, sehingga rencana mogok angkutan umum di area Bandung Raya tidak jadi dilaksanakan," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, pada hari yang sama.
Selain sepakat melarang operasi angkutan online, Pemda Jawa Barat menyatakan bakal segera berkonsultasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah pusat untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu segera diambil. Dengan adanya pernyataan itu, semua pihak yang terlibat pun sepakat tetap menjaga kondusivitas, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lapangan saat memberikan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat. WAAT pun akhirnya sepakat menangguhkan aksi demo yang akan dilaksanakan pada 10-13 Oktober 2017 sampai hasil kesepakatan terealisasi.
Baca: Bos Go-jek Buka Suara Soal Jawa Barat Larang Transportasi Online
Lebih jauh, Agus mengatakan, salah satu alasan angkutan online menjamur dan digemari lantaran pemerintah belum dapat menghadirkan layanan transportasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menurut survei YLKI, mayoritas masyarakat memilih moda angkutan online karena tarifnya yang murah dan pelayanannya yang nyaman.
Agus mengatakan sebenarnya standar pelayanan itu sudah diterbitkan untuk angkutan-angkutan konvensional. "Bagaimana memberi pelayanan, kemudian tentang kenyamanan. Itu bisa diukur semuanya," katanya. Tapi, sayangnya, praktik yang terjadi di lapangan belum memenuhi standar itu.