Gelar Aksi di Depan Kantor Kementerian ATR/BPN, Ini 10 Tuntutan di Hari Tani Nasional

Selasa, 24 September 2024 21:21 WIB

Massa menggelar aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Tani Nasional ke-64 di depan Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. Dalam aksi ini, demonstran menyebut ada 18 bentuk kejahatan terhadap Konstitusi Agraria di Indonesia salah satunya, pemerintah yang dinilai tidak menjalankan Reforma Agraria. TEMPO/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah (Geram Tanah) menggelar aksi di depan Kantor Kementerian ATR/BPN dalam memperingati Hari Tani Nasional, Selasa, 24 September 2024.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria dan Koordinator Umum Aksi, Dewi Kartika, mengatakan Presiden Jokowi dan Kementerian ATR/BPN telah gagal dalam menjalankan Reforma Agraria.

Dalam aksinya, Geram Tanah juga menyampaikan 10 Tuntutan Petani untuk mengatasi Darurat Agraria dan Darurat Demokrasi kepada pemerintahan presiden selanjutnya.

“Kementerian ATR/BPN sibuk memfasilitasi pengadaan tanah bagi investor, untuk ekonomi khusus, untuk pembangunan infrastruktur dan merampas tanah milik rakyat,” teriak Dewi menggunakan pengeras suara.

Pertama, Geram Tanah meminta pemerintah menjalankan Reforma Agraria Sejati sesuai dengan UUD 1945 dan UUPA 1960 dengan melakukan redistribusi tanah kepada petani gurem, buruh tani dan perempuan petani, serta menyelesaikan seluruh konflik agraria struktural sebagai proses pemulihan hak-hak korban perampasan tanah dan penggusuran.

Advertising
Advertising

"Selanjutnya, negara menjamin ketersediaan modal, pendidikan, teknologi tepat guna, benih, pupuk, infrastruktur pertanian dan pasar yang berkeadilan," kata Dewi.

Kedua, melakukan reformasi kelembagaan untuk mendukung Reforma Agraria dengan menyatukan fungsi planologi kehutanan, tata ruang, geospasial dan pengadministrasian hak atas tanah, baik di darat maupun pesisir dan pulau-pulau kecil, dalam satu kementerian yang mengurus agraria-pertanahan.

Menurut Dewi, untuk melaksanakan itu, Presiden harus membentuk Dewan Pertimbangan Reforma Agraria Nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden, dengan pelibatan Organisasi Rakyat.

Ketiga, mencabut regulasi anti-petani dan rakyat, yakni UU Cipta Kerja dan produk hukum turunannya yang terkait dengan Bank Tanah, Food Estate, PSN, IKN, KEK, KSPN, HPL, forest amnesty, KHDPK, dan lain sebagainya. Geram Tanah juga meminta pemerintah menghentikan segala jenis kejahatan agraria yang telah berlangsung, sehingga ke depan, konstitusi dapat diselamatkan, demokrasi ditegakkan, dan reforma agraria sejati dapat diwujudkan.

Selanjutnya: Keempat, menyusun dan mengesahkan RUU Reforma Agraria....

<!--more-->

Keempat, menyusun dan mengesahkan RUU Reforma Agraria serta RUU Masyarakat Adat sebagai penguat cita-cita UUPA, sekaligus landasan hukum bagi pelaksanaan redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, pengakuan wilayah adat, perombakan monopoli tanah, dan pembangunan pertanian, pangan serta pedesaan.

Kelima, mengusut tuntas penyalahgunaan wewenang, korupsi agraria dan mafia tanah serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perumusan regulasi yang koruptif dan manipulatif yang berorientasi pada kepentingan bisnis dan PSN. Pasalnya menurut Dewi tindakan tersebut telah merampas demokrasi, kebebasan, hak hidup dan hak atas tanah rakyat.

Keenam, Geram Tanah meminta pemerintah menghentikan dan menghukum berat praktik para mafia impor pangan yang telah menghancurkan sendi-sendi produksi petani, nelayan, peternak dan petambak garam. Praktik mafia tanah juga melemahkan pemenuhan hak atas pangan bahkan kedaulatan pangan.

Ketujuh, membubarkan Badan Bank Tanah yang telah mengambil alih tanah-tanah milik petani dan masyarakat adat. Menurut Dewi, Lembaga ini juga telah menyalahgunakan tanah yang seharusnya menjadi objek reforma agraria untuk rakyat, menjadi lahan yang diperuntukkan bagi para pengusaha.

Kedelapan, membebaskan petani, masyarakat adat, nelayan, Perempuan, kaum miskin perkotaan dan aktivis agraria yang dipenjara serta dikriminalisasi karena memperjuangkan hak atas tanah, sekaligus menghentikan cara-cara kekerasan dan otoriter dalam penanganan konflik agraria.

Kesembilan, melindungi wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan wilayah tangkap nelayan dari ancaman investasi yang merampas dan merusak lingkungan, demi keberlangsungan hidup kaum nelayan sebagai penghasil pangan khususnya ikan bagi segenap rakyat.

Terakhir, menghentikan program food estate dan memprioritaskan pembangunan pedesaan yang berbasis pada pertanian pangan alami dan ekologis, serta peternakan dan perikanan yang berfokus pada kepentingan rakyat dalam kerangka reforma agraria sejati. Pusat-pusat produksi dan industri milik petani dan nelayan dapat berkembang dan terhubung dengan proses industrialisasi nasional yang menyejahterakan kaum buruh.

"Sehingga hubungan antara desa dan kota saling memperkuat," tutup Dewi.

Pantauan Tempo, massa aksi bubar ketika waktu menunjukkan pukul 16.00 WIB. Dewi Kartika juga telah menyampaikan tuntutan secara simbolis kepada perwakilan Kementerian ATR/BPN sesaat sebelum aksi ditutup.

Pilihan Editor: Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN, Jokowi: Mulus Banget sih Turunnya

Berita terkait

Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN, Jokowi: Mulus Banget sih Turunnya

5 jam lalu

Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN, Jokowi: Mulus Banget sih Turunnya

Pesawat kepresidenan yang dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024

Baca Selengkapnya

Petani Gelar Aksi Sebut Kementerian Agraria Fasilitasi Investor Rampas Tanah Rakyat

8 jam lalu

Petani Gelar Aksi Sebut Kementerian Agraria Fasilitasi Investor Rampas Tanah Rakyat

Organisasi petani menggelar aksi di depan kantor ATR/BPN yang dianggap fasilitasi investor merampas tanah rakyat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Sejarah Hari Tani Nasional

8 jam lalu

Kilas Balik Sejarah Hari Tani Nasional

Setiap tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional dan menjdi sebuah momen untuk mengenang perjuangan petani dan penderitaan yang mereka alami.

Baca Selengkapnya

PSN Era Jokowi Rampas 571 Ribu Hektare Tanah Rakyat, KPA Desak Evaluasi

8 jam lalu

PSN Era Jokowi Rampas 571 Ribu Hektare Tanah Rakyat, KPA Desak Evaluasi

Proyek strategis nasional (PSN) di era pemerintahan Jokowi merampas 571 ribu hektare tanah rakyat. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) desak evaluasi.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

10 jam lalu

Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

Menkopolhukam memastikan kelanjutan pembangunan PDN di tiga lokasi.

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Tani Nasional, Jokowi Disebut Tak Jalankan Konstitusi Agraria

11 jam lalu

Peringatan Hari Tani Nasional, Jokowi Disebut Tak Jalankan Konstitusi Agraria

Selama kepemimpinan dua periode Jokowi, agenda konstitusi reforma agraria tak dijalankan.

Baca Selengkapnya

Groundbreaking IKN Tahap Ke-8 oleh Jokowi, Ada 5 Investor Baru

12 jam lalu

Groundbreaking IKN Tahap Ke-8 oleh Jokowi, Ada 5 Investor Baru

Presiden Joko Widodo akan melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama tahap ke-8 proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 25 September 2024.

Baca Selengkapnya

Bandara IKN Akhirnya Bisa Dipakai Jokowi Hari Ini, Ini Profilnya

12 jam lalu

Bandara IKN Akhirnya Bisa Dipakai Jokowi Hari Ini, Ini Profilnya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan akan mendarat untuk pertama kalinya di Bandara Ibu Kota Nusantara (Bandara IKN) hari ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingin Bandara IKN Dibuka untuk Penerbangan Komersial

12 jam lalu

Jokowi Ingin Bandara IKN Dibuka untuk Penerbangan Komersial

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Bandara IKN bisa dioperasikan untuk penerbangan komersial dan terbuka untuk umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingin Bandara IKN Dibuka untuk Masyarakat Umum

12 jam lalu

Jokowi Ingin Bandara IKN Dibuka untuk Masyarakat Umum

Presiden Jokowi mengharapkan bandara IKN tidak hanya dipergunakan untuk tamu Very Very Important Person.

Baca Selengkapnya