TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) di ruang rapat kantor Otorita IKN, Balikpapan, pada Senin, 1 April lalu. Pertemuan itu dilakukan untuk mengkonfirmasi dan menjelaskan Surat Teguran I yang dikirim Komnas HAM soal penataan kawasan di wilayah Sepaku, Kalimantan Timur, dengan lokasi IKN.
"Pertemuan ini juga membahas langkah-langkah selanjutnya yang diambil oleh kedua belah pihak untuk menanggapi permasalahan tersebut," tulis Biro SDM dan Humas Otorita IKN dalam keterangan resmi pada Selasa, 2 April 2024.
Sebelumnya, Komnas HAM mengambil inisiatif pemantauan atas dugaan pelanggaran HAM terhadap sembilan petani di wilayah IKN. Diduga kesembilan petani itu juga mengalami ancaman hingga intimidasi melalui rencana penggusuran Warga Adat Pamaluan.
Para petani yang merupakan anggota Kelompok Tani Saloloang ini digunduli oleh polisi. Kemudiam sembilan petani itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Timur.
Adapun pertemuan Otorita IKN dan Komnas HAM dihadiri oleh perwakilan tingkat tinggi dari kedua lembaga. Termasuk Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, serta Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN.
Dalam pertemuan tersebut, Otorita IKN menyatakan komitmennya untuk menata kawasan Sepaku. Otorita IKN menilai keteraturan tata ruang dan perizinan sangat penting untuk dapat menghindari permukiman yang tidak teratur.
Sementara itu, Komnas HAM menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia dalam setiap tahapan pembangunan. Komnas HAM juga memberikan masukan mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam proses tersebut.
Otorita IKN dan Komnas HAM sepakat untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dalam berbagai aspek pembangunan Ibu Kota Nusantara. Kerja sama ini mencakup penguatan kapasitas pegawai Otorita IKN dalam hal hak asasi manusia, kolaborasi dalam kegiatan sosialisasi dan dialog dengan masyarakat, serta kerjasama dalam pemantauan dan penegakan hak asasi manusia di IKN.
Kedua belah pihak juga menyetujui untuk saling berbagi data dan informasi yang relevan guna mendukung langkah-langkah pembangunan yang berkelanjutan dan berlandaskan HAM. Komnas HAM pun menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan serta berperan sebagai mediator dalam penyelesaian permasalahan yang mungkin timbul.
Otorita IKN berharap ada kerja sama yang erat dengan Komnas HAM. Otorita mengklaim kerja sama ini dapat mendorong berjalannya pembangunan sesuai dengan prinsip-prinsip integritas, keadilan, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Pilihan Editor: Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal