Terpopuler: Harta Sufmi Dasco, Beban Utang Negara Kian Berat hingga PBNU Siap Kelola Tambang Batu Bara di Kaltim
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 23 Agustus 2024 06:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 22 Agustus 2024, dimulai dari harta kekayaan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Berikutnya ada berita tentang beban utang pemerintah yang kian berat dan Gus Yahya dan Jokowi membahas konsesi tambang batu bara. Lalu ada berita tentang siaga gempa megathrust dan Bank Tanah memenangkan kasus klaim lahan Bandara IKN.
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.
1. Harta Pimpinan DPR Sufmi Dasco yang Mau Batalkan Putusan MK Tembus Rp 79 M, Punya Bentley hingga Lexus
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada atau RUU Pilkada hari ini. RUU ini kontroversial karena bakal menganulir putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
“Saya yang akan memimpin rapat. Untuk rakyat Indonesia,” kata Dasco menjawab singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, 22 Agustus 2024.
Di tengah aksi demonstrasi masyarakat di Gedung DPR, Sufmi memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. Ia beralasan skors dilakukan karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak kuorum.
Simak lebih jauh tentang harta Sufmi Dasco Ahmad di sini.
<!--more-->
2. Beban Utang Negara Makin Meningkat, Faisal Basri: untuk Bayar Bunga Utang Kita Harus Berutang
Ekonom senior Faisal Basri mengungkapkan dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Negara atau RAPBN 2025, pemerintah kembali menghadapi defisit keseimbangan primer (primary balance) yang memaksa negara terus berutang untuk membayar bunga utang. Faisal mengatakan pengelolaan anggaran pemerintah tidak menunjukkan perubahan paradigma dari tahun ke tahun sehingga mengakibatkan beban bunga utang yang semakin meningkat.
"Primary balance kita selalu merah, kecuali tahun 2023. Sehingga untuk membayar hutang pun kita harus berhutang. Membayar bunga hutang harus memang berhutang. Karena primary balance-nya minus," ujar Faisal dalam diskusi yang diadakan oleh Bright Institute bertema "Reviu RAPBN 2025 Ngegas Utang!" di Jakarta Selatan, Rabu, 21 Agustus 2024.
Simak lebih jauh tentang beban utang pemerintah di sini.
3. Gus Yahya Temui Jokowi, Sebut PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Batu Bara seluas 26 Ribu Hektare di Kaltim
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya pada hari ini menemui Presiden Jokowi. Di dalam pertemuan itu, Gus Yahya di antaranya menyampaikan pihaknya siap mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare (ha) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kesiapan mengelola konsesi tambang itu disampaikan usai organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan tersebut mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Gus Yahya juga mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah memberikan izin konsesi pertambangan untuk organisasi masyarakat, hingga terbitnya IUPK.
Simak lebih jauh tentang PBNU siap kelola tambang batu bara 26 ribu hektare di sini.
<!--more-->
4. BMKG Ajak Pemerintah Siaga Gempa Megathrust, Daerah Mana Saja?
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mengajak pemerintah daerah agar menyiapkan tata ruang yang aman dan mampu menampung masyarakat sebagai upaya mitigasi bila gempa Megathrust terjadi di Indonesia.
"Bagaimana menyiapkan masyarakat dan pemerintah daerah sebelum terjadi gempa dengan kekuatan tinggi yang mengakibatkan tsunami. Pemerintah daerah itu sudah diajak bersama-sama menyiapkan infrastrukturnya, menyiapkan sistemnya, adakah jalur evakuasinya, adakah tempat shelter evakuasi," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.
Ia juga menganjurkan zona-zona rawan seperti daerah dekat laut dan pantai agar dikosongkan dan tidak didirikan banyak bangunan.
Simak lebih jauh tentang siaga gempa megathrust di sini.
5. Bank Tanah Menang atas Gugatan Klaim Lahan Bandara IKN
Badan Bank Tanah memenangkan kasus klaim lahan Bandara di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Hal itu berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Penajam, Kalimantan Timur, yang menolak gugatan salah satu warga lokal.
“Dinamika dalam penyediaan lahan ini cukup kompleks, namun kami tetap fokus menjalankan mandat dari pemerintah yang tentunya tidak mengabaikan hak-hak dari masyarakat itu sendiri,“ ujar Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja lewat keterangan resminya pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Parman menyampaikan, penyediaan lahan Bandara IKN merupakan amanah seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP untuk mendukung IKN. Ia juga mengapresiasi keputusan majelis hakim. Secara norma dan formil hukum, Parman menambahkan, ini telah diuji dan dipertimbangkan dengan benar.
Simak lebih jauh tentang Bank Tanah memenangkan kasus klaim lahan bandara IKN di sini.