Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harta Pimpinan DPR Sufmi Dasco yang Mau Batalkan Putusan MK Tembus Rp 79 M, Punya Bentley hingga Lexus

image-gnews
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada atau RUU Pilkada hari ini. RUU ini kontroversial karena bakal menganulir putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.

“Saya yang akan memimpin rapat. Untuk rakyat Indonesia,” kata Dasco menjawab singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, 22 Agustus 2024.

Di tengah aksi demonstrasi masyarakat di Gedung DPR, Sufmi memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. Ia beralasan skors dilakukan karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak kuorum.

“Hanya 89 hadir, izin 87 orang, oleh karena itu kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi,” kata Dasco di Gedung Parlemen DPR RI, 22 Agustus 2024.

Dasco sendiri belum memastikan sampai kapan penundaan rapat paripurna ini dilakukan. Namun penundaan ini diketok saat Dasco memimpin sidang. Lantas, berapa jumlah harta kekayaan Sufmi Dasco Ahmad? 

Harta Kekayaan Sufmi Dasco Ahmad

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sufmi Dasco Ahmad pertama kali melaporkan kekayaannya pada 1 Juni 2015 saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Partai Gerindra. Kala itu, harta kekayaan Sufmi tercatat sebesar Rp 22.946.441.418.

Kemudian pada 31 Desember 2018, Sufmi kembali melaporkan harta kekayaannya dengan nilai Rp 32.196.441.418. Ketika dirinya menjabat sebagai wakil ketua DPR pada 2019, kekayaan Sufmi melonjak menjadi Rp 45.080.971.667. Di tahun 2020, harta kekayaannya tercatat mencapai Rp 47.395.051.239.

Satu tahun kemudian, kekayaan Sufmi langsung melonjak drastis senilai Rp29 miliar di banding tahun sebelumnya. Pada 31 Desember 2021, harta kekayaan Sufmi tercarat mencapai Rp 76.709.270.548. Lalu di tahun 2022, harta kekayaannya naik lagi menjadi Rp 77.968.954.649.

Teranyar, Sufmi melaporkan harta kekayaannya di tahun 2023. Menurut laman LHKPN, kekayaan Sufmi mencapai Rp 79,02 miliar (Rp 79.029.023.525) per tanggal penyampaian 28 Maret 2024.

Sufmi saat ini tercatat memiliki 10 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta Pusat, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bandar Lampung. Ia juga memiliki 5 aset alat transportasi seperti mobil Bentley B Land, Jaguar XJ8L, Volvo, Lexus LS 500H, dan VW 1.500. Adapun rincian, harta kekayaan Sufmi adalah sebagai berikut:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Aset tanah dan bangunan: Rp 39.748.278.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 4.060.000.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp 5.720.466.382.

- Surat berharga: Rp 1.490.000.000

- Kas dan setara kas: Rp 26.005.079.143.

- Harta lainnya: Rp 2.005.200.000.

Sufmi tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total kekayaannya saat ini mencapai Rp 79,2 miliar (Rp 79.029.023.52). 

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: DPR Tolak Putusan MK soal Pilkada, Celios: Dampaknya Bisa Merembet ke Stabilitas Rupiah dan IHSG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

1 jam lalu

KPU: Caleg Terpilih yang Ingin Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.


Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

2 jam lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

Dengan pemantauan KY, majelis hakim akan berhati-hati dalam menerapkan hukum acara ataupun perilakunya.


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

3 jam lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.


MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

3 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.


MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

5 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.


Perludem Sebut Perlu Aturan Soal Larangan Calon Tunggal yang Kalah Ikut Pilkada Ulang, Ini Alasannya

5 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Perludem Sebut Perlu Aturan Soal Larangan Calon Tunggal yang Kalah Ikut Pilkada Ulang, Ini Alasannya

Perludem menyatakan calon yang sudah terbukti kalah dalam pilkada tidak perlu ikut lagi dalam pilkada ulang.


DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

7 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM baru Rosan Perkasa Roeslani usai Sertijab di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Agustus 2024. Tempo/Annisa Febiola.
DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

Kementerian Investasi mengajukan tambahan anggaran Rp889,3 miliar ke DPR.


MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

9 jam lalu

Petugas kepolisian menjaga saat rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Dugaan pelanggaran kode etik tersebut berkaitan dengan penanganan gugatan yang dilakukan hakim konstitusi terkait batas usia capres-cawapres. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

Syarat usia capim KPK dipastikan tidak berubah. UU KPK tetap mengatur syarat usia capim adalah paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun.


Raffi Ahmad Main ke Ranah Politik, Menjadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilkada Banten 2024

12 jam lalu

Gibran, Zulhas, dan Raffi Ahmad sedang di Bandung Barat. Foto: Instagram.
Raffi Ahmad Main ke Ranah Politik, Menjadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilkada Banten 2024

Raffi Ahmad menjadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilkada Banten 2024. Selebritas ini sering main ke ranah politik, kerap bersama Gibran.


Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

14 jam lalu

Sejumlah siswa mengikuti uji coba makan bergizi gratis di SDN Manggarai 01, Jakarta, Senin 9 September 2024. Makan bergizi gratis berupa nasi uduk dengan lauk telor bulat dan tempe orek serta buah pisang dan potongan timun. TEMPO/Subekti.
Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

Menteri Komunikasi Budi Arie mengatakan bahwa anggaran sosialisasi untuk program makan bergizi gratis Rp 10 miliar. Untuk penyadaran masyarakat.