TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada atau RUU Pilkada hari ini. RUU ini kontroversial karena bakal menganulir putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
“Saya yang akan memimpin rapat. Untuk rakyat Indonesia,” kata Dasco menjawab singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, 22 Agustus 2024.
Di tengah aksi demonstrasi masyarakat di Gedung DPR, Sufmi memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. Ia beralasan skors dilakukan karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak kuorum.
“Hanya 89 hadir, izin 87 orang, oleh karena itu kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi,” kata Dasco di Gedung Parlemen DPR RI, 22 Agustus 2024.
Dasco sendiri belum memastikan sampai kapan penundaan rapat paripurna ini dilakukan. Namun penundaan ini diketok saat Dasco memimpin sidang. Lantas, berapa jumlah harta kekayaan Sufmi Dasco Ahmad?
Harta Kekayaan Sufmi Dasco Ahmad
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sufmi Dasco Ahmad pertama kali melaporkan kekayaannya pada 1 Juni 2015 saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Partai Gerindra. Kala itu, harta kekayaan Sufmi tercatat sebesar Rp 22.946.441.418.
Kemudian pada 31 Desember 2018, Sufmi kembali melaporkan harta kekayaannya dengan nilai Rp 32.196.441.418. Ketika dirinya menjabat sebagai wakil ketua DPR pada 2019, kekayaan Sufmi melonjak menjadi Rp 45.080.971.667. Di tahun 2020, harta kekayaannya tercatat mencapai Rp 47.395.051.239.
Satu tahun kemudian, kekayaan Sufmi langsung melonjak drastis senilai Rp29 miliar di banding tahun sebelumnya. Pada 31 Desember 2021, harta kekayaan Sufmi tercarat mencapai Rp 76.709.270.548. Lalu di tahun 2022, harta kekayaannya naik lagi menjadi Rp 77.968.954.649.
Teranyar, Sufmi melaporkan harta kekayaannya di tahun 2023. Menurut laman LHKPN, kekayaan Sufmi mencapai Rp 79,02 miliar (Rp 79.029.023.525) per tanggal penyampaian 28 Maret 2024.
Sufmi saat ini tercatat memiliki 10 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta Pusat, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bandar Lampung. Ia juga memiliki 5 aset alat transportasi seperti mobil Bentley B Land, Jaguar XJ8L, Volvo, Lexus LS 500H, dan VW 1.500. Adapun rincian, harta kekayaan Sufmi adalah sebagai berikut:
- Aset tanah dan bangunan: Rp 39.748.278.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 4.060.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 5.720.466.382.
- Surat berharga: Rp 1.490.000.000
- Kas dan setara kas: Rp 26.005.079.143.
- Harta lainnya: Rp 2.005.200.000.
Sufmi tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total kekayaannya saat ini mencapai Rp 79,2 miliar (Rp 79.029.023.52).
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: DPR Tolak Putusan MK soal Pilkada, Celios: Dampaknya Bisa Merembet ke Stabilitas Rupiah dan IHSG