TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya pada hari ini menemui Presiden Jokowi. Di dalam pertemuan itu, Gus Yahya di antaranya menyampaikan pihaknya siap mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare (ha) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kesiapan mengelola konsesi tambang itu disampaikan usai organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan tersebut mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Gus Yahya juga mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah memberikan izin konsesi pertambangan untuk organisasi masyarakat, hingga terbitnya IUPK.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan," katanya, saat memberi keterangan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.
Adapun lokasi konsesi tambang tersebut merupakan milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group. Lahan konsesi tersebut baru sebagian kecil yang dieksplorasi, sehingga ia belum bisa memastikan besaran produksi batu bara yang dihasilkan.
Selain itu, Gus Yahya juga menyebutkan PBNU bakal mulai mengeksplorasi dan eksploitasi tambang dimulai pada Januari 2025. "Segera. Segera. Karena IUP sudah keluar. Mudah-mudahan Januari kami sudah bisa bekerja," tuturnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Dalam Pasal 83A pada aturan itu disebutkan regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
Pilihan Editor: Pemerintah Bagi-bagi Izin Tambang, Ganjar Pranowo: Kalau Pengelolaannya Anti KKN, Indonesia Kaya Raya