Peringati HUT RI ke-79 versi Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Kiara Beri Teguran kepada Pemerintah

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 17 Agustus 2024 13:35 WIB

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menilai kondisi nelayan di usia Indonesia ke-79 berada di titik nadir. Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati mengatakan kebijakan yang sedang atau direncanakan pemerintah di sektor ekstraktif dan eksploitatif tumpang tindih dengan ruang yang dikelola masyarakat pesisir.

"Kebijakan-kebijakan yang saat ini disusun bahkan telah dilegalkan, menjadi alat untuk merampas ruang kelola nelayan dan masyarakat pesisir lainnya,” kata Susan dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Susan menyebut beberapa kebijakan itu meliputi liberalisasi pertambangan pasir laut dengan dalih pengelolaan hasil sedimentasi di laut, liberalisasi eksploitasi sumber daya perikanan dengan dalih penangkapan ikan terukur, perampasan tanah adat karena belum adanya undang-undang yang spesifik melindungi masyarakat adat, hingga perampasan ruang pesisir, laut dan pulau kecil dengan dalih integrasi tata ruang darat dan laut.

Dia menambahkan Kiara bersama jaringan masyarakat sipil dan komunitas lokal turut memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79. Bersama masyarakat Desa Timbulsloko, Jawa Tengah, dan masyarakat Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Kiara merayakan hari kemerdekaan ini versi nelayan dan masyarakat pesisir.

“Hal tersebut sebagai bentuk teguran langsung kepada pemerintah untuk berbenah dan melakukan evaluasi orientasi pemerintah untuk tidak hanya mengutamakan investasi, tetapi harus melaksanakan mandat konstitusi untuk melindungi hak asasi manusia dan memenuhi hak-hak nelayan, perempuan nelayan, petambak garam, pembudidaya ikan, petani, buruh, masyarakat miskin kota dan masyarakat adat sebagai warga negara,” kata Susan.

Advertising
Advertising

Susan mengatakan 79 tahun Indonesia merdeka pengakuan atas ruang hidup dan wilayah tangkap tradisional nelayan masih minim. Selain itu, dia mengatakan, kondisi serupa juga dialami oleh nelayan perempuan.

Selanjutnya: “Ironinya lagi, sudah 79 tahun Indonesia merdeka...."

<!--more-->

“Ironinya lagi, sudah 79 tahun Indonesia merdeka akan tetapi pengakuan wilayah adat yang holistik mencakup darat dan laut masih sangat minim. Minimnya pengakuan tersebut secara langsung berpengaruh terhadap pelindungan dan pemenuhan hak-hak mereka sebagai nelayan, perempuan nelayan, dan masyarakat adat pesisir dan pulau-pulau kecil yang berdaulat dan merdeka atas ruang hidupnya", kata Susan.

Kiara mencatat hingga 2024, ada 28 provinsi yang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K). Dari 28 provinsi tersebut, hanya 14 provinsi yang mengalokasikan ruang permukiman nelayan dengan total luas 1.238,46 hektar.

Sementara itu, pengakuan masyarakat hukum adat melalui alokasi ruang hanya terdapat di 4 provinsi yaitu Aceh, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua Barat. Per Agustus 2024, ada 14 provinsi yang menetapkan dan mengundangkan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang diintegrasikan dengan Perda RZWP-3-K.

“Dari 14 provinsi tersebut tidak ada yang memberikan alokasi ruang untuk masyarakat adat di pesisir dan pulau-pulau kecil,” kata Susan.

Susan mengatakan kebijakan yang berjalan atau disiapkan di sektor ekstraktif justru menyempitkan pengakuan ruang untuk nelayan, masyarakat adat dan pesisir, serta pulau-pulau kecil. Dia mengatakan kebijakan ini justru akan melanggengkan perampasan ruang masyarakat adat dan komunitas lokal yang berdampak krisis ruang di wilayah pesisir dan pulau kecil.

“Sehingga yang menjadi pertanyaan adalah apakah selama 79 tahun ini nelayan, perempuan nelayan, dan masyarakat adat telah merdeka sepenuhnya dalam menentukan bentuk pengelolaan dan pemanfaatan ruang dan kekayaan alam yang ada didalamnya", kata Susan.

Pilihan Editor: Cek Daftar Promo HUT RI ke-79 di Shell, HokBen, Uniqlo, Marugame Udon, sampai Janji Jiwa

Berita terkait

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

12 jam lalu

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Mengingkari Janji Pelestarian Laut

1 hari lalu

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Mengingkari Janji Pelestarian Laut

Pembukaan ekspor pasir laut yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dianggap sebagai pengingkaran janji Jokowi untuk melestarikan laut.

Baca Selengkapnya

Ekspor Pasir Laut Menuai Kritik Walhi dan Susi Pudjiastuti, Jokowi: Itu Sedimen, Meski Wujudnya Pasir

1 hari lalu

Ekspor Pasir Laut Menuai Kritik Walhi dan Susi Pudjiastuti, Jokowi: Itu Sedimen, Meski Wujudnya Pasir

Ekspor pasir laut kembali digolkan lewat peraturan Mendag. Berbagai pihak lakukan kritik terhadap kebijakan ini. Apa kata Walhi dan Jokowi?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Kronologi penjualan pasir laut ke luar negeri yang dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 yang kini dibuka kembali oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ekspor Pasir Laut Dibuka Lagi, Apa Saja Masalah yang Mungkin Terjadi?

1 hari lalu

Ekspor Pasir Laut Dibuka Lagi, Apa Saja Masalah yang Mungkin Terjadi?

Jika keuntungan dari ekspor pasir laut mencapai Rp 10 miliar, biaya yang dibutuhkan negara untuk memulihkan kerusakan akibat ekspor itu Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kembali Ekspor Pasir Laut, Jokowi: Sedimentasi Itu Beda, Meski Wujudnya Pasir

1 hari lalu

Pemerintah Kembali Ekspor Pasir Laut, Jokowi: Sedimentasi Itu Beda, Meski Wujudnya Pasir

Menurut Presiden Jokowi, pemerintah tidak mengekspor pasir laut, tetapi sedimentasi yang mengganggu alur jalannya kapal.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Arsjad Rasjid Optimistis Selasa Sudah Temukan Kantor Lain, Susi Pudjiastuti Menangis di X Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut

2 hari lalu

Terpopuler: Arsjad Rasjid Optimistis Selasa Sudah Temukan Kantor Lain, Susi Pudjiastuti Menangis di X Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengaku optimistis Selasa pekan depan timnya bisa menemukan tempat lain untuk berkantor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

2 hari lalu

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

Pemerintahan Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun ditutup. Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menangis di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Jokowi Kembali Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Walhi: Ngebet Nyari Duit

3 hari lalu

Pemerintah Jokowi Kembali Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Walhi: Ngebet Nyari Duit

Pemerintah kembali membuka keran ekspor pasir laut, Walhi mengatakan bahwa Pemerintah hanya ingin mencari keuntungan secara jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Puluhan Perusahaan Daftar Izin Pengerukan Pasir Laut

4 hari lalu

Puluhan Perusahaan Daftar Izin Pengerukan Pasir Laut

Sebanyak 66 perusahaan mendaftar izin pengerukan pasir laut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Selengkapnya