Terkini: BPJPH Kemenag Cabut Sertifikasi Halal Roti Okko, ESDM Lanjutkan Pembagian Rice Cooker Gratis

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 3 Agustus 2024 13:25 WIB

Roti Okko. rotiokko.com

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu siang, 3 Agustus 2024 dimulai dari mulai Kamis, 1 Agustus 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut sertifikat halal produk Roti Okko.

Disusul, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), akan melanjutkan pembagian rice cooker gratis kepada 137 ribu rumah tangga, dengan anggaran Rp 182 miliar.

Selanjutnya, Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) perihal Digital Payment Infinity: The Future of Seamless Transaction yang diterima Tempo, Kamis, 1 Agustus 2021, BI menyoroti berbagai tantangan yang muncul seiring dengan digitalisasi sistem pembayaran.

Berikutnya, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Abdul Musawir Yahya ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE). Penunjukan itu diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di Grha Pertamina, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.

Terakhir, harga emas dari PT Aneka Tambang Tbk. atau harga emas Antam turun Rp 3.000 pada perdagangan hari ini, Sabtu, 3 Agustus 2024. Saat ini harga emas batangan Antam tercatat di level Rp 1.428.000 per gram.

Advertising
Advertising

Kelima berita ini paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co.

Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:

Selanjutnya: 1. BPJPH Kemenag Cabut Sertifikasi Halal Roti Okko....

<!--more-->

1. BPJPH Kemenag Cabut Sertifikasi Halal Roti Okko, Apa yang Dilanggar?

Mulai Kamis, 1 Agustus 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut sertifikat halal produk Roti Okko. Alasan utamanya adalah produk roti okko telah melanggar sejumlah regulasi pemenuhan syarat Jaminan Produk Halal atau JPH.

PT ARF selaku produsen roti okko telah dijatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan sertifikasi halal dengan nomor ID00210006483580623 per 1 Agustus 2024 lalu. Hal tersebut telah diumumkan secara resmi oleh Kepala BPJPH Aqil Irham. "Terhitung sejak 1 Agustus 2024," ujarnya di Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.

Aqil juga mengatakan PT ARF akan dikenai sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 Pasal 149. "Dari hasil temuan pengawasan ke fasilitas produksi PT ARF, terdapat temuan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor: 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal pasal 65, pasal 84, dan pasal 87," kata Aqil.

Berita selengkapnya baca di sini.

2. Kementerian ESDM Lanjutkan Program Pembagian Rice Cooker Gratis kepada 137 Ribu Rumah Tangga

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), akan melanjutkan pembagian rice cooker gratis kepada 137 ribu rumah tangga, dengan anggaran Rp 182 miliar.

Jisman P Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, mengungkapkan bahwa telah mendapatkan persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan. Pendataan penerima dijadwalkan selesai pada Oktober 2024. Program ini meneruskan inisiatif 2023 yang menargetkan 500.000 rumah tangga, namun tahun lalu hanya 362.000 rumah tangga yang terealisasi.

Program hibah alat memasak listrik (AML) atau rice cooker gratis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meleset dari rencana. Sebab, dari target 500 ratus ribu unit rice cooker, hanya terdistribusi sebanyak 342.621 unit atau 68,5 persen.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 3. BI Catat Tantangan-tantangan Berat Digitalisasi Sistem Pembayaran....

<!--more-->

3. BI Catat Tantangan-tantangan Berat Digitalisasi Sistem Pembayaran

Derasnya inovasi dalam menciptakan sistem pembayaran yang semakin kompleks dan seamless membutuhkan mitigasi risiko yang lebih kuat.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) perihal Digital Payment Infinity: The Future of Seamless Transaction yang diterima Tempo, Kamis, 1 Agustus 2021, BI menyoroti berbagai tantangan yang muncul seiring dengan digitalisasi sistem pembayaran.

Tantangan ini mencakup kejahatan siber dan fraud, rendahnya literasi digital, perlindungan data pribadi dan etika digital, serta perlindungan konsumen.

Berita selengkapnya baca di sini.

4. Berapa Gaji Kader PSI Abdul Musawir sebagai Komisaris Pertamina Geothermal Energy?

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Abdul Musawir Yahya ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE). Penunjukan itu diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di Grha Pertamina, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.

“Dalam RUPSLB tersebut, Gigih Adi Atmo diangkat menjadi Komisaris, menggantikan Harris. RUPSLB juga memutuskan menambah satu Komisaris Independen baru, dengan mengangkat Abdul Musawir Yahya,” tulis keterangan unggahan akun Instagram @pge.pertamina, Kamis, 1 Agustus 2024.

Lantas, berapa gaji yang bakal diterima Abdul? Remunerasi Dewan Komisaris PGE terdiri dari honorarium, tunjangan, dan fasilitas. Besaran honorarium Komisaris Utama adalah 45 persen dari gaji Direktur Utama, sedangkan honorarium Komisaris sebesar 90 persen dari honorarium Komisaris Utama.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 5. Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 1.428.000 per Gram Hari Ini....

<!--more-->

5. Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 1.428.000 per Gram Hari Ini

Harga emas dari PT Aneka Tambang Tbk. atau harga emas Antam turun Rp 3.000 pada perdagangan hari ini, Sabtu, 3 Agustus 2024. Saat ini harga emas batangan Antam tercatat di level Rp 1.428.000 per gram.

Pada Jumat kemarin, harga emas sempat menyentuh level tertinggi, yakni Rp 1.433.000 per gram. Harga tersebut naik Rp 21 ribu dibanding perdagangan Kamis 1 Agustus yang berada pada level 1.412.000 per gram.

Adapun harga jual kembali atau buyback emas batangan Antam pada hari ini juga turun Rp 3.000 menjadi Rp 1.281.000 per gram. Semua transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenai pajak penghasilan atau PPh 22 sebesar 1,5 persen. Aturan ini sesuai dengan Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk individu, badan usaha, dan instansi pemerintah.

Berita selengkapnya baca di sini.

Pilihan Editor: Citilink Operasikan Penerbangan Umrah, Layani 450 Penerbangan

Berita terkait

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

1 jam lalu

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?

Baca Selengkapnya

Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

2 jam lalu

Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Sebanyak 319.255 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Kementerian Agama 2024.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

14 jam lalu

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

Mengaku menumpang teman, ini pernyataan lengkap Kaesang soal jet pribadi yang ditumpanginya ke AS.

Baca Selengkapnya

PSI Serahkan Nasib Kaesang ke KPK soal Dugaan Gratifikasi Pesawat Jet Pribadi

19 jam lalu

PSI Serahkan Nasib Kaesang ke KPK soal Dugaan Gratifikasi Pesawat Jet Pribadi

Kaesang menyambangi markas KPK dengan didampingi Kuasa hukum dan juru bicara.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Kedatangan Kaesang ke KPK Atas Inisiatif Pribadi

20 jam lalu

PSI Sebut Kedatangan Kaesang ke KPK Atas Inisiatif Pribadi

Francine melanjutkan, Kaesang berniat meminta saran dan masukan dari KPK ihwal tudingan penerimaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

20 jam lalu

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM akan Tambah Kapasitas PLTS Cirata

23 jam lalu

Kementerian ESDM akan Tambah Kapasitas PLTS Cirata

Kementerian ESDM direncanakan akan menambah kapasitas di PLTS Cirata sekitar 500MW. Sebelumnya, PLTS Cirata memiliki kapastitas 192MWp.

Baca Selengkapnya

BI Adakan Rapat Dewan Gubernur Besok, Ekonom Sarankan Pangkas Suku Bunga Acuan

1 hari lalu

BI Adakan Rapat Dewan Gubernur Besok, Ekonom Sarankan Pangkas Suku Bunga Acuan

Bank Indonesia akan menentukan penurunan, penaikan, atau penahanan suku bunga acuan setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) selama dua hari mulai besok.

Baca Selengkapnya

Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

1 hari lalu

Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

Peserta tes CPNS yang lolos administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Selengkapnya

Waspada Krisis Ekonomi, Indef Minta Bank Sentral Intervensi

1 hari lalu

Waspada Krisis Ekonomi, Indef Minta Bank Sentral Intervensi

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan Indonesia kini menghadapi sinyal krisis ekonomi. Perlu intervensi Bank Indonesia

Baca Selengkapnya