Hasil Pengujian Roti Aoka dan Okko Berbeda, Profesor ITB Ungkap Faktor Penyebabnya

Senin, 29 Juli 2024 07:30 WIB

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengujian terhadap roti Aoka dan Okko mengalami perbedaan hasil. Menurut Profesor dari Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Rahmana Emran Kartasasmita, langkah pertama yang harus dilakukan untuk mendapatkan kejelasan adalah memastikan apakah sampel roti dari kedua merek yang diperiksa merupakan sampel yang identik atau sama tanggal produksinya.

“Bila sampel yang diuji tidak identik, bisa saja memberikan hasil yang berbeda walaupun berasal dari merek yang sama,” kata Rahmana kepada Tempo, Sabtu 27 Juli 2024.

Menurutnya, bila dapat dipastikan sampel yang diuji identik, maka baru bisa dikaji lebih jauh hal-hal yang terkait dengan metode uji dan hal-hal teknis lain terkait pengolahan dan interpretasi data. Dengan catatan, data-data primer hasil pengujian di laboratorium tersedia.

Sebelumnya dalam laporan Majalah Tempo, hasil pengujian roti Aoka dan Okko oleh PT SGS Indonesia dari pengajuan Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo menyatakan masing-masing roti mengandung sodium dehydroacetate masing-masing 235 dan 345 miligram per kilogram (mg/kg). Sementara hasil pengujian Badan Pemeriksa Obat dan Makanan atau BPOM menyatakan roti Okko mengandung natrium dehidroasetat sedangkan roti Aoka tidak.

Rahmana mengatakan natrium dehidroasetat dengan sodium dehydroacetate merupakan zat atau senyawa yang sama. Bahan itu serta dehydroacetic acid berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia, merupakan pengawet yang diizinkan dalam produk kosmetik. “Namun tidak diizinkan sebagai pengawet pangan atau makanan,” kata dosen di Kelompok Keilmuan Farmakokimia Sekolah Farmasi ITB itu.

Advertising
Advertising

Selain itu, standar internasional tentang bahan tambahan pangan juga tidak merekomendasikan penggunaan natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate dan dehydroacetic acid sebagai pengawet pangan atau makanan. “Berdasarkan hal tersebut dapat dipahami dan dimaknai, natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate dan dehydroacetic acid, tidak aman untuk dikonsumsi dan bisa menimbulkan gangguan kesehatan,” ujar Rahmana.

Namun begitu, sifat bahaya suatu zat atau senyawa tidak ditentukan oleh hasil pengujian kualitatif maupun kuantitatif suatu laboratotium pengujian, melainkan berdasarkan evaluasi keamanan yang dilakukan secara komprehensif. Pada tataran internasional, evaluasi keamanan suatu zat atau senyawa yang akan digunakan sebagai bahan tambahan pangan dilakukan oleh The Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA).

“Sepanjang yang saya ketahui, JECFA belum melakukan atau setidaknya belum mempublikasikan hasil evaluasi keamanan natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate dan dehydroacetic acid sebagai pengawet pangan atau makanan,” kata dia.

Lazimnya, hasil evaluasi yang dilakukan oleh JECFA menjadi pertimbangan apakah suatu zat atau senyawa layak digunakan sebagai bahan tambahan pangan dan dapat diadopsi ke dalam General Standard for Food Additives (GSFA). Kalaupun dilakukan adopsi menurut Rahmana, harus melalui serangkaian proses yang panjang. Di antaranya melalui pembahasan pada sidang tahunan Codex Committee on Food Additives (CCFA), dan Codex Alimentarius atau Lembaga PBB di bawah FAO dan WHO.

Soal aspek keamanan konsumen, menurut Rahmana, terkait dengan batas pemakaian suatu zat atau senyawa yang sudah direkomendasikan atau diadopsi sebagai bahan tambahan pangan ke dalam GSFA. Misalnya sorbates sebagai sorbic acid, potassium sorbate, maupun calcium sorbate, sebagai bahan pengawet roti dengan batas maksimal 1.000 miligram per kilogram (mg/kg).

“Bila kadar bahan pengawet itu tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan dalam standar atau regulasi, maka produk pangan tersebut aman untuk dikonsumsi dan sebaliknya,” kata Rahmana.

Pilihan Editor: Bahlil Jelaskan Alasan Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan

Berita terkait

Dosen ITB Sangsi Ledakan Pager di Lebanon dari Baterai dan Gempa Bandung Raya Runtuhkan Bangunan di Top 3 Tekno

3 jam lalu

Dosen ITB Sangsi Ledakan Pager di Lebanon dari Baterai dan Gempa Bandung Raya Runtuhkan Bangunan di Top 3 Tekno

Topik tentang dosen ITB Adi Indrayanto sangsi baterai sebagai penyebab ledakan massal pager di Lebanon menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Efek dan Kejadian Ledakan Ribuan Pager di Lebanon, Dosen ITB Sangsikan dari Baterai

15 jam lalu

Efek dan Kejadian Ledakan Ribuan Pager di Lebanon, Dosen ITB Sangsikan dari Baterai

Faktor baterai, gelombang mikro, dan transmisi sinyal pager dirasa tak mungkin sebabkan efek ledakan seperti yang terjadi di Lebanon.

Baca Selengkapnya

Blokade Israel Bisa Memicu kelaparan di Gaza karena Toko Roti Tutup

2 hari lalu

Blokade Israel Bisa Memicu kelaparan di Gaza karena Toko Roti Tutup

Blokade Israel yang terus berlanjut memaksa lima dari enam toko roti yang beroperasi di wilayah Gaza utara tutup. Kelaparan di Gaza utara

Baca Selengkapnya

OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

5 hari lalu

OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.

Baca Selengkapnya

Peneliti ITB Pakai Olahan Getah Pinus dan Sawit untuk Marka Jalan Tol, Begini Tampilannya

5 hari lalu

Peneliti ITB Pakai Olahan Getah Pinus dan Sawit untuk Marka Jalan Tol, Begini Tampilannya

ITB dan sejumlah entitas menjajal pemakaian bahan dari getah pinus gondorukem dan gliserol untuk marka garis jalan tol.

Baca Selengkapnya

Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

5 hari lalu

Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

Wacana Subsidi tiket KRL berbasis NIK mengemuka usai Menhub Budi Karya. Diskusi INDEF bahas dalam diskusi Kelas Menengah Turun Kelas.

Baca Selengkapnya

Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

8 hari lalu

Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

Pemerintah menaruh perhatian serius pada perlindungan konsumen.

Baca Selengkapnya

ITB Berlakukan Kurikulum Baru, Mahasiswa Merdeka Memilih Mata Kuliah

9 hari lalu

ITB Berlakukan Kurikulum Baru, Mahasiswa Merdeka Memilih Mata Kuliah

Mulai tahun ini, mahasiswa ITB dapat mengambil satuan pelajaran di luar dari bidang studi yang sedang ditempuh.

Baca Selengkapnya

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

9 hari lalu

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Bank Indonesia menyebutkan indeks keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat pada Agustus dibanding bulan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pertanian Minta Tambah Anggaran Rp 65,9 Triliun di 2025 untuk Lumbung Pangan

12 hari lalu

Kementerian Pertanian Minta Tambah Anggaran Rp 65,9 Triliun di 2025 untuk Lumbung Pangan

Kementerian Pertanian meminta penambahan Rp 65,9 triliun untuk anggaran 2025 kepada Komisi IV DPR. Penambahan itu disebut untuk mencapai swasembada dan lumbung pangan pada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya