Terpopuler: Jokowi Tagih Komitmen Investasi Asing untuk IKN Setelah 17 Agustus, Bahlil Akui Masyarakat Lokal Belum Dapat Manfaat Hilirisasi

Reporter

Editor

Grace gandhi

Senin, 29 Juli 2024 06:00 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengendarai sepeda motor bersama influencer untuk meninjau progres pembangunan jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, pada Ahad, 28 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terpopuler ekonomi dan bisnis hingga Minggu malam, 28 Juli 2024 dimulai dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan dia akan mengundang lagi investor asing untuk menanamkan modal di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah Upacara 17 Agustus 2024.

Disusul, Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui masyarakat lokal di sekitar tambang belum mendapatkan manfaat dari hilirisasi. Dia mengatakan hal itu merupakan hasil dari penelitian yang sedang dia kerjakan.

Selanjutnya, ekonom senior Faisal Basri mengkritisi rencana pemerintah yang mewajibkan asuransi kendaraan bermotor melalui skema third party liability (TPL).

Berikutnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah memberikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan.

Terakhir, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai hari ini, Senin, 29 Juli 2024.

Advertising
Advertising

Kelima berita ini paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co.

Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:

Selanjutnya: 1. Jokowi Bakal Tagih Komitmen Investasi Asing untuk IKN....

<!--more-->

1. Jokowi Bakal Tagih Komitmen Investasi Asing untuk IKN Setelah 17 Agustus

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan dia akan mengundang lagi investor asing untuk menanamkan modal di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah Upacara 17 Agustus 2024.

Kepala negara menekankan lagi bahwa sudah lebih dari 300 investasi asing yang sudah tanda tangan perjanjian kerja sama. “Yang sudah masuk akan mulai diundang lagi untuk melihat dan kita lihat memang perubahan kecepatannya (pembangunan) terlihat,” kata Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Ahad, 28 Juli 2024, dikutip dari video yang diterima Tempo.

Jokowi mengatakan bahwa sebelumnya investor masih menunggu regulasi yang ada di Otorita IKN. Namun saat ini, masalah itu sudah selesai. Eks Gubernur Jakarta itu tidak merinci aturan mana yang dikeluhkan oleh penanam modal. “Nanti akan kita kumpulkan. Dan juga tanda tangan PKS-nya (perjanjian kerja sama) sudah realisasi semua,” katanya.

Berita selengkapnya baca di sini.

2. Bahlil Akui Masyarakat Lokal Belum Dapat Manfaat Hilirisasi: Paling Banyak Investor dan Pemerintah Pusat

Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui masyarakat lokal di sekitar tambang belum mendapatkan manfaat dari hilirisasi. Dia mengatakan hal itu merupakan hasil dari penelitian yang sedang dia kerjakan.

“Memang penelitian saya, hilirisasi itu yang mendapat manfaat paling besar sekarang ini adalah investor dan pemerintah pusat,” kata Bahlil saat memberi kuliah di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Namun, Bahlil mengklaim belum meratanya manfaat hilirisasi bukan kesalahan pemerintah. Menurut dia, kekurangan hilirisasi tak akan terungkap bila pemerintah tak pernah memulai. Sebelum era Presiden
Joko Widodo atau Jokowi, Bahlil mengklaim pemerintah tak berani mengeksekusi Undang-Undang Hilirisasi. Padahal, beleid itu telah ada sejak 2004. "Empat tahun begitu jalan, kita lihat ada hal yang harus kita perbaiki,” kata dia.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 3. Ekonom Kritik Rencana Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor....

<!--more-->

3. Ekonom Kritik Rencana Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor: Ada Kebutuhan Lebih Mendesak

Ekonom senior Faisal Basri mengkritisi rencana pemerintah yang mewajibkan asuransi kendaraan bermotor melalui skema third party liability (TPL).

Menurut Faisal Basri, pemerintah akan kesulitan menerapkan kebijakan tersebut. Pasalnya, kata Faisal Basri asuransi kendaraan bermotor tidak bisa bersifat wajib dan mengikat bagi masyarakat. Faisal menjelaskan, hingga saat ini kesadaraan masyarakat Indonesia untuk mengasuransikan kendaraan bermotor masih berada di level kelas menengah atas.

Faisal Basri menegaskan, di daerah-daerah, masyarakat tidak memikirkan asuransi kendaraan karena ada kebutuhan lebih mendesak seperti konsumsi untuk pangan.

"Kenapa harus diwajibkan kalau orang merasa tidak ada risikonya. Ini akan kesulitan karena di pedesaan misalnya tidak ada risikonya. Jadi kalau diwajibkan, ini berpotensi meningkatkan inflasi," ujar Faisal Basri saat ditemui usai menjadi pembicara di forum non-bank financial di Jakarta, Jumat 26 Juli 2024.

Berita selengkapnya baca di sini.

4. Bahlil Jelaskan Alasan Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah memberikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan. Menurut dia, izin itu diberikan pemerintah karena tokoh-tokoh keagamaan banyak berjasa dalam perjuangan kemerdekaan.

Bahlil bercerita, pada perjuangan kemerdekaan banyak tokoh-tokoh keagamaan yang berjasa. Menurut dia, mereka selalu terlibat dalam momentum penting, seperti pendirian Boedi Oetomo pada 1908 dan Sumpah Pemuda 1928. Saat agresi militer Belanda usai kemerdekaan, K.H. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang disusun para tokoh bangsa setelah kemerdekaan, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini mengatakan kekayaan sumber daya alam dikelola negara untuk kemakmuran rakyat. Namun, dia menilai setelah kemerdekaan justru lebih banyak pengusaha yang menikmati keuntungan dari pertambangan. Sebagian di antaranya asing.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 5. Kabar Terkini IKN: Jokowi Siap Jajal kantor Baru....

<!--more-->

5. Kabar Terkini IKN: Jokowi Siap Jajal kantor Baru dan Undang Seleb ke Sana

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai hari ini, Senin, 29 Juli 2024.

"Hari ini (kemarin) Bapak Presiden dan Ibu Negara akan bermalam di Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara. Besok (hari ini) beliau akan berkantor di Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 28 Juli 2024.

Jokowi kemarin bertolak ke IKN untuk meresmikan Jembatan Pulau Balang dan meninjau pembangunan jalan tol di IKN. Presiden juga akan meninjau perkembangan pembangunan Kantor Presiden dan Istana Kepresidenan di IKN.

Berita selengkapnya baca di sini.

Pilihan Editor: Pengamat Penerbangan Pertanyakan Konsistensi Pemerintah soal Penurunan Harga Tiket Pesawat

Berita terkait

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

1 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

1 jam lalu

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

7 jam lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

10 jam lalu

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

12 jam lalu

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

12 jam lalu

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

12 jam lalu

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

13 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya