Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara. Hal ini tertuang dalam ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan yang disahkan pada 29 Agustus 2024 lalu.

Artinya, negara-negara yang terdaftar, atau disebut dalam peraturan sebagai Subjek Bebas Visa Kunjungan, mendapat keistimewaan dengan dibebaskan dari kewajiban memiliki visa kunjungan untuk memasuki wilayah Republik Indonesia. Hal ini sebagaimana bunyi pasal 2 ayat (2) dari peraturan tersebut.

Masih di pasal yang sama, subjek bebas visa kunjungan meliputi pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu atau pemegang izin tinggal tertentu. Tiga belas negara yang termasuk ke dalam subjek bebas visa kunjungan dalam Perpres tersebut adalah Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam, Timor Leste, Suriname, Kolombia, dan Hong Kong.

Peraturan Presiden itu disahkan berdasarkan pertimbangan resiprokal atau asas timbal-balik dan asas manfaat. Menurut Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, selektivitas yang diterapkan dalam pemberian bebas visa kunjungan dalam rangka meningkatkan keamanan wilayah negara Republik Indonesia, sebagaimana dilansir dari laman resmi JDIH Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rabu, 18 September 2024.

Lebih lanjut, pada pasal 3 Perpres diterangkan mengenai waktu izin tinggal kunjungan, yaitu 30 hari sebagai jangka waktu paling lama. Diketahui bahwa pemberian bebas visa kunjungan dapat sewaktu-waktu diberhentikan sementara oleh Menteri dalam keadaan tertentu. Hal ini apabila berkaitan dengan keamanan negara dan/atau kesehatan masyarakat. 

Selain itu, hal lain yang tertuang dalam Perpres 95 tahun 2024 adalah bahwa pemberlakuan visa bebas kunjungan dilakukan untuk dapat meningkatkan pendapatan negara. Nantinya, pendapatan tersebut dapat bermanfaat untuk dipergunakan dalam mendukung perekonomian dan pembangunan nasional.

Pertimbangan lainnya yang diperhatikan dalam pemberian bebas visa kunjungan adalah dampaknya pada bidang pariwisata. Perpres ini diharapkan dapat menggairahkan sektor pariwisata yang tersebar di penjuru Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satunya yang ditekankan adalah pertumbuhan pariwisata daerah di Kepulauan Riau (Kepri) melalui akomodasi bebas visa untuk permanent residency (PR) di Singapura. 

Menurut Golf Division Head and Project Coordinator Nuvasa Bay Sinar Mas Land di Batam, Steven Japari, jika 10 persen dari 1,7 juta orang datang ke Kepri karena ada kemudahan bebas visa untuk PR jumlah kunjungan wisman tentu akan meningkat. "Bayangkan saja misalnya 10 persennya datang ke Kepri secara reguler setiap satu bulan satu sekali, Kepri bisa dapat wisman 170 ribu wisman per bulan," katanya.

"Dan di sini (Perpres 95) dikatakan bahwa untuk warga negara yang mempunyai permanent residency in Singapore akan diberikan bebas visa kunjungan singkat," kata dia.

Yogi Eka Sahputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Mantu Aburizal Bakrie Diduga Perintahkan Bodyguard Tutup Akses Arsjad Rasjid ke Gedung Kadin


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

1 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo segmen Kartasura-Klaten di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.


Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

1 jam lalu

Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni saat konferensi pers di media center PON Sumut, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/ Mei Leandha
Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

Panitia PON Aceh-Sumut memastikan upacara penutupan digelar di Stadion Utama Sport Center Sumut pada Jumat malam, 20 September 2024.


Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

1 jam lalu

Petani memikul Kubis yang baru dipanen melintasi instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) PT Geo Dipa Energi kawasan dataran tinggi Dieng, desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jateng, Sabtu (14/8/2021). PT Geo Dipa mengembangkan proyek pembangunan PLTP secara berkelanjutan guna mendukung tercapainya target pembangunan energi terbarukan, khususnya panas bumi yang ramah lingkungan.   ANTARA
Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

ESDM menyebutkan bahwa mandeknya perizinan PLTP biasa terjadi di tahap eksplorasi dimana sering timbul penolakan dari masyarakat.


Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

2 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan arahan saat hadir dalam Kongres ISEI XXII di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Presiden Jokowi menegaskan agar dalam menghadapi gejolak dan ketidakpastian ekonomi global ini Indonesia harus bisa fokus dalam kerja.


Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

2 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo segmen Kartasura-Klaten di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Presiden Jokowi meresmikan Seksi I jalan tol Solo - Yogyakarta-Bandara YIA Kulon Progo di Gerbang Tol Banyudono.. Menyingkat waktu perjalanan ke Yogya


Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

2 jam lalu

Pembangunan jalan tol ruas Kartasura-Purwomartani, Sleman, DIY. (BPJT.PU.GO.ID)
Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Segmen Kartasura-Klaten, hari ini, Kamis, 19 September 2024.


Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia Tolak Kebijakan Tambang dan Ekspor Pasir Laut Jokowi

2 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia Tolak Kebijakan Tambang dan Ekspor Pasir Laut Jokowi

Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia tergabung dalam koalisi yang nyatakan kebijakan tambang dan pasir laut tak adil serta mencelakakan.


Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

3 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan arahan saat hadir dalam Kongres ISEI XXII di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

Jokowi memerintahkan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi agar segera melakukan mitigasi terkait kebocoran 6 juta data NPWP.


Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

3 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan arahan saat hadir dalam Kongres ISEI XXII di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

Jokowi mengatakan bahwa ke depan, peluang kerja akan lebih sedikit dibanding jumlah tenaga kerja yang membutuhkan.


Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

4 jam lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.