Bakal Kena Pajak 200 Persen, Ini Produk Cina yang Banjiri Pasar Indonesia Tahun Ini

Reporter

Andika Dwi

Editor

Aisha Shaidra

Selasa, 2 Juli 2024 05:00 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan pemerintah akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen terhadap barang-barang impor asal Cina. Dia menyebut perang dagang antara Cina dan Amerika Serikat (AS) menyebabkan terjadinya kelebihan kapasitas dan ketersediaan produk Cina di Indonesia, termasuk baja, tekstil, dan lain sebagainya.

“Maka, satu dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai permendagnya. Jika sudah selesai, maka dikenakan apa yang disebut sebagai bea masuk. Kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini,” kata Zulkifli di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 28 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan bahwa permendag itu sebagai respons terhadap regulasi-regulasi sebelumnya terkait perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan semua pihak. Dia mengungkapkan bahwa perang dagang Cina dan AS sudah diketahui dampaknya sejak 2022, serta langsung ditanggapi demi melindungi produk dan industri dalam negeri, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Produk Impor Cina yang Banjiri Pasar Indonesia 2024

Adapun per Januari 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan barang impor di tanah air didominasi oleh Cina dengan nilai US$ 5.957,7 juta. Angka itu setara dengan 32,21 persen dari total nilai impor sebesar US$ 18.494,5 juta.

Advertising
Advertising

Golongan Barang Utama

Mengutip Buletin Statistik Perdagangan Luar Negeri Impor Januari 2024, berikut lima golongan barang utama menurut kode standard international trade classification (SITC) yang dikirim Cina ke Indonesia pada Januari 2024:

- Suku cadang dan peralatan telekomunikasi

  • Berat bersih: 13.767.428 kilogram.
  • Nilai: US$ 585.400.430.

- Suku cadang dan peralatan pemanas dan pendingin

  • Berat bersih: 57.475.240 kilogram.
  • Nilai: US$ 260.382.855.

- Mesin dan peralatan lain untuk industri tertentu

  • Berat bersih: 32.560.616 kilogram.
  • Nilai: US$ 192.101.578.

- Peralatan listrik untuk membuat dan memutuskan rangkaian listrik

  • Berat bersih: 12.497.634 kilogram.
  • Nilai: US$ 156.966.660.

- Mesin dan peralatan listrik lainnya

  • Berat bersih: 35.448.332 kilogram.
  • Nilai: US$ 145.752.850. Komoditas Tertentu

- Tembakau

  • Berat bersih: 2.671.351 kilogram.
  • Nilai: US$ 9.080.158.

- Bawang Putih

  • Berat bersih: 1.129.683 kilogram.
  • Nilai: US$ 2.040.024.

- Cabai

  • Berat bersih: 873.616 kilogram.
  • Nilai: US$ 1.986.809.

- Ikan

  • Berat bersih: 1.349.289 kilogram.
  • Nilai: US$ 1.447.977.

- Teh

  • Berat bersih: 55.888 kilogram.
  • Nilai: US$ 585.646.

- Kopi

  • Berat bersih: 57.632 kilogram.
  • Nilai: US$ 259.630.

- Lada

  • Berat bersih: 3.698 kilogram.
  • Nilai: US$ 10.869.

- Garam

  • Berat bersih: 27.024 kilogram.
  • Nilai: US$ 3.585.

Sementara tahun lalu, BPS mencatat realisasi impor non-minyak dan gas bumi (migas) dari Cina turun dibandingkan pada 2022, dari sebelumnya 34,05 persen menjadi 33,42 persen. Komoditas yang paling banyak dikirim ke Indonesia adalah gawai (smartphone) sebesar 3,14 persen dari total impor Negeri Tirai Bambu.

“Tiga besar negara asal utama impor berturut-turut berdasarkan share-nya adalah Tiongkok, yaitu 28,02 persen, Jepang 7,41 persen, dan Thailand 4,57 persen. Dengan Tiongkok, komoditas paling banyak diimpor Indonesia adalah smartphone, dengan nilai US$ 1,95 miliar dolar atau mencakup 3,14 persen dari total impor Tiongkok,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube, pada Senin, 15 Januari 2024.

Pilihan editor: Ekonom Nilai Bea Masuk Hingga 200 Persen untuk Produk Cina Bisa Jadi Bumerang

MELYNDA DWI PUSPITA

Berita terkait

Mendag Zulhas Sebut Semua negara Boleh Terapkan Bea Masuk Pengamanan dan Bea Masuk Antidumping

4 jam lalu

Mendag Zulhas Sebut Semua negara Boleh Terapkan Bea Masuk Pengamanan dan Bea Masuk Antidumping

Kata Zulhas BMTP, BMAD dapat diterapkan dalam kurun tiga tahun barang-barang impor tertentu melonjak di pasaran dan terbukti hancurkan industri lokal

Baca Selengkapnya

Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan kepada Impor Ilegal

11 jam lalu

Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan kepada Impor Ilegal

Hippindo meminta kebijakan pembatasan impor oleh pemerintah ditujukan kepada impor ilegal. Dinilai telah menganggu industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Produk Cina Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, HIPPINDO: Memanjakan Impor Ilegal

1 hari lalu

Produk Cina Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, HIPPINDO: Memanjakan Impor Ilegal

HIPPINDO menyatakan pemerintah harus mengidentifikasi terlebih dahulu masalah dari maraknya produk impor yang membanjiri pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

2 hari lalu

Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

Pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman menemui perwakilan buruh yang berunjuk rasa.

Baca Selengkapnya

KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

2 hari lalu

KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemerintah membarasi impor untuk barang jadi. Bahan baku diperlukan oleh industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

3 hari lalu

Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah tak memberlakukan bea masuk terlalu tinggi. Hindari impor ilegal.

Baca Selengkapnya

Kadin Minta Pemerintah Libatkan Pelaku Usaha dalam Perumusan Kebijakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina

3 hari lalu

Kadin Minta Pemerintah Libatkan Pelaku Usaha dalam Perumusan Kebijakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina

Kadin Indonesia minta pemerintah libatkan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan bea masuk 200 persen. Hindari dampak negatif bagi dunia usaha.

Baca Selengkapnya

Ini Sebabnya Pakar Sebut Pajak 200 Persen untuk Produk Cina Bisa Bahayakan Indonesia

4 hari lalu

Ini Sebabnya Pakar Sebut Pajak 200 Persen untuk Produk Cina Bisa Bahayakan Indonesia

Pemerintah akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen untuk produk Cina yang membanjiri pasar, tapi pakar ingatkan bahayanya..

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani soal Rencana Pengenaan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina: Nanti Dibahas

4 hari lalu

Sri Mulyani soal Rencana Pengenaan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina: Nanti Dibahas

Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya irit bicara ketika ditanya tentang rencana pengenaan bea masuk bagi produk impor asal Cina hingga 200 persen.

Baca Selengkapnya

Daftar Produk Cina yang Akan Dikenakan Bea Masuk 200 Persen, Ada Tekstil

4 hari lalu

Daftar Produk Cina yang Akan Dikenakan Bea Masuk 200 Persen, Ada Tekstil

Zulhas mengungkapkan bahwa produk impor asal Cina akan dikenakan bea masuk hingga 200 persen.

Baca Selengkapnya