TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia angkat bicara ihwal rencana pemerintah meningkatkan bea masuk hingga 200 persen terhadap produk impor asal Cina yang membanjiri pasar Indonesia. Induk organisasi dunia usaha itu meminta Kementerian Perdagangan dan kementerian/lembaga terkait melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan hinpunan dalam proses penyusunan dan finalisasi peraturan itu.
“Guna penyempurnaan kebijakan dan agar semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari,” ujar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 Juli 2024.
Tak hanya itu, Kadin meminta pemerintah tetap mendukung semangat memfasilitasi perdagangan dan iklim kemudahan berusaha dalam menetapkan bea masuk. Dengan begitu, kata Yukki, pertumbuhan kinerja ekspor nasional dan iklim investasi tetap bertumbuh dan terjaga.
Kadin juga mendorong agar kebijakan pembatasan impor tidak menyulitkan dunia usaha dan industri dalam mendapatkan bahan baku dan penolong. Pada saat bersamaan, Kadin meminta pemerintah memastikan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan penguatan industri bagi daya saing lebih baik.
Kadin juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terlibat dalam perumusan kebijakan bea masuk ini. KPPU, kata Yukki, dapat menelaah kebijakan bea masuk itu sebelum difinalisasi dan disosialisasikan. Dengan begitu, peluang adanya monopoli ataupun penguasaan oleh golongan tertentu atau kartel dapat dihindari.
Kadin senantiasa mendukung pemberdayaan UMKM nasional untuk meningkatkan kapasitas bisnis melalui pelatihan, pendampingan, pembukaan akses pasar sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan daya saing global yang berorientasi ekspor.
“Kami berharap agar rencana kebijakan yang diambil juga turut mempertimbangkan pertumbuhan dunia usaha, khususnya UMKM,” kata dia.
Rencana pengenaan bea masuk yang tinggi itu merupakan respons pemerintah atas dumping yang dilakukan oleh Beijing. Sejumlah produk impor itu di antaranya pakaian, baja, tekstil, dan keramik. Barang-barang itu tak bisa masuk pasar negara-negara barat. Walhasil, barang-barang itu masuk ke Indonesia dengan harga yang sangat murah.
Pilihan Editor: Ekonom Nilai Bea Masuk Hingga 200 Persen untuk Produk Cina Bisa Jadi Bumerang