Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

image-gnews
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha, saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha, saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai kebijakan pembatasan impor melalui bea masuk harus diberlakukan dengan angka yang tepat. Sebab bila bea masuk terlalu tinggi, barang-barang impor ilegal yang justru dikhawatirkan akan membanjiri Indonesia.

“Kalau sudah begitu, repot. Impor ilegal enggak ada regulator, kecuali polisi,” ujar Komisaris KPPU Sektor Ketahanan Pangan Eugenia Mardanugraha saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas sebelumnya mengatakan pemerintah akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen terhadap barang-barang impor asal Cina. Dia menyebut perang dagang antara Cina dan Amerika Serikat (AS) menyebabkan terjadinya kelebihan kapasitas dan ketersediaan produk Cina di Indonesia, termasuk baja, tekstil, dan lain sebagainya.

“Kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini,” kata Zulkifli di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 28 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

Eugenia menjelaskan, angka 200 persen yang ditentukan pemerintah harus didukung oleh kajian sebelumnya. Pemerintah, kata dia, harus mengkaji secara mendalam dan spesifik dengan melibatkan KPPU untuk memberlakukan bea masuk sebesar 200 persen. Angka itu, kata dia, tentu tidak diberlakukan untuk semua barang impor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menambahkan, KPPU mendukung kebijakan pembatasan impor untuk barang-barang jadi yang langsung digunakan oleh konsumen. Tapi bahan-bahan baku untuk industri dalam negeri, kata Eugenia, sebaiknya tak dikenakan bea masuk yang tinggi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan tentang BMAD dan BMTP untuk sejumlah komoditas impor, terutama tekstil. Keputusan ini sebagai respons terhadap permintaan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari banjir produk impor.

“Kementerian Keuangan akan merespons dengan melakukan langkah sesuai yang sudah diatur undang-undang apakah akan menentukan kembali bea masuk atau measure yang lain,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis, 27 Juni 2024.

Pilihan Editor: Jawaban Presiden Jokowi Soal Budi Arie Didesak Mundur dan Peretasan PDNS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temui Zulhas Senin Pekan Depan, Hippindo Minta Revisi Aturan Impor Tepat Sasaran

3 jam lalu

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) mengadakan bincang media tentang regulasi pembatasan impor yang justru berpotensi membuka pintu impor ilegal di sebuah restoran di Sarinah, Jl M.H. Thamrin Nomor 11, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024. Dari kiri ke kanan: Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO), Suryamin Halim; Sekretaris Jenderal HIPPINDO, Haryanto Pratantara; Ketua Umum HIPPINDO, Budiharjo Iduansjah; Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja; dan Deputi 1 Perdagangan Dalam Negeri HIPPINDO, Hasan Aula. TEMPO/Han Revanda Putra
Temui Zulhas Senin Pekan Depan, Hippindo Minta Revisi Aturan Impor Tepat Sasaran

HIPPINDO akan menemui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas pada Senin, 8 Juli 2024. Minta revisi aturan impor tepat sasaran.


Produk Cina Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, HIPPINDO: Memanjakan Impor Ilegal

10 jam lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi IKM dan Pekerja Tekstil Nasional melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. Dalam aksinya buruh menolak praktik impor borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor ilegal serta menuntut Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk segera memberantas sarang mafia impo yang selama ini bercokol di Direktorat Jenderal Bea Cukai. TEMPO/Subekti.
Produk Cina Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, HIPPINDO: Memanjakan Impor Ilegal

HIPPINDO menyatakan pemerintah harus mengidentifikasi terlebih dahulu masalah dari maraknya produk impor yang membanjiri pasar Indonesia.


Terungkap, Dior Hingga Armani Jual Tas Mewah dari Produk Murah dengan Eksploitasi Pekerja

11 jam lalu

Tas Christian Dior di etalase butik di pusat kota Florence. Foto : Shutterstock
Terungkap, Dior Hingga Armani Jual Tas Mewah dari Produk Murah dengan Eksploitasi Pekerja

Kejaksaan Milan mengungkapkan bahwa perusahaan fesyen mewah milik LVMH, Dior, hanya membayar sejumlah US$57 untuk membuat tas tangan ribuan dolar


Sri Mulyani Paparkan Kinerja APBN 10 Tahun Era Jokowi: dari Infrastruktur hingga Stunting

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara di acara BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) yang diadakan OJK Indonesia di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Sri Mulyani Paparkan Kinerja APBN 10 Tahun Era Jokowi: dari Infrastruktur hingga Stunting

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan capaian pembangunan selama 10 tahun pemerintahan Jokowi, yang didukung oleh APBN.


Cadangan Devisa per Akhir Juni Naik Menjadi US$ 140,2 Miliar

16 jam lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, potensi inflasi yang melebihi perkiraan ini didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas global yang kemudian mempengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. TEMPO/Tony Hartawan
Cadangan Devisa per Akhir Juni Naik Menjadi US$ 140,2 Miliar

BI mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2024 naik menjadi US$ 140,2 miliar dari US$ 139,2 miliar pada bulan sebelumnya.


Situs Peluncuran Pesawat Ruang Angkasa Komersial Pertama Cina Siap Beroperasi

19 jam lalu

Roket Long March-5 Y5 yang membawa pesawat ruang angkasa bernama Chang'e-5 lepas landas di Pusat Peluncuran Luar Angkasa Wenchang, di Wenchang, provinsi Hainan, Cina, 24 November 2020. REUTERS/Tingshu Wang
Situs Peluncuran Pesawat Ruang Angkasa Komersial Pertama Cina Siap Beroperasi

Situs peluncuran pesawat ruang angkasa komersial pertama Cina ini terletak di lepas pantai Kota Wenchang, Hainan.


DPR Minta Tambahan Anggaran Rp 589,9 Triliun, Sri Mulyani: Akan Kami Kaji

23 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR Minta Tambahan Anggaran Rp 589,9 Triliun, Sri Mulyani: Akan Kami Kaji

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta tambahan anggaran Rp 589,9 triliun. Ini tanggapan Sri Mulyani.


Saldo Anggaran Lebih Akhir 2023 Mencapai Rp 454,5 Triliun, Sri Mulyani: Bantalan Pengaman Perekonomian

23 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Tony Hartawan
Saldo Anggaran Lebih Akhir 2023 Mencapai Rp 454,5 Triliun, Sri Mulyani: Bantalan Pengaman Perekonomian

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, besaran Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir tahun 2023 mencapai Rp 454,5 triliun.


Sri Mulyani: Aset Negara Tembus Rp 13 Ribu Triliun pada 2023

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sri Mulyani: Aset Negara Tembus Rp 13 Ribu Triliun pada 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, nilai aset pemerintah tercatat sebesar Rp 13.072,8 triliun pada akhir 2023.


Target Pertumbuhan Ekonomi di Asumsi Dasar RAPBN-RKP 2025 Beda, Ini Penjelasan Sri Mulyani

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Target Pertumbuhan Ekonomi di Asumsi Dasar RAPBN-RKP 2025 Beda, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan perihal perbedaan persentase target pertumbuhan ekonomi dalam dokumen asumsi dasar ekonomi makro 2025 dengan RKP 2025.