Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

image-gnews
Partai Buruh dan elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di kawasanPatung Kuda pada Kamis, 6 Juni 2024. Mereka berunjuk rasa sekaligus menolak PP Tapera, UKT Mahal, hingga UU Cipta Kerja. Tempo/Adil Al Hasan
Partai Buruh dan elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di kawasanPatung Kuda pada Kamis, 6 Juni 2024. Mereka berunjuk rasa sekaligus menolak PP Tapera, UKT Mahal, hingga UU Cipta Kerja. Tempo/Adil Al Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan data pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap buruh mencapai ratusan ribu orang. Menurut dia, data ratusan ribu buruh kena PHK itu mengacu pada Penelitian dan Pengembangan atau Litbang Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) per tiga bulan terakhir di 2024.

"Lebih tepatnya 127.000 buruh sudah ter-PHK di industri tekstil," kata Said kepada wartawan di lokasi aksi, Patung Kuda, Gambir, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.

Menurut dia, sementara data Kementerian Ketenagakerjaan yang dirilis per tiga bulan terakhir pada 2024 berbeda jauh dengan data temuan Litbang Partai Buruh dan KSPI. Berdasarkan data Kemenaker, buruh tekstil yang kena PHK cuma 27 ribu orang. Sebab itu, dalam unjuk rasa kali ini, ia mengatakan pemerintah harus mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor.

Selain Peraturan Menteri Perdagangan, ia juga meminta pemerintah mencabut Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Peraturan ini memberikan izin kepada platform bisnis asing membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik. Sehingga usaha jasa kurir dan logistik asing akan mengancam usaha jasa kurir dan logistik domestik.

Dia mengatakan, Partai Buruh sudah memprediksi ada sekitar 20 ribu buruh jasa kurir dan logistik yang akan terdampak PHK. "Mulai bertahap diprediksi lebih dari 20.000 buruh di industri kurir dan logistik akan ter-PHK kalau tidak mencabut Peraturan Dirjen Perhubungan," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi hari ini, kata dia, untuk mengingatkan pemerintah dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melindungi industri dalam negeri. Khususnya industri tekstil, kurir, dan logistik, baja, dan sektor lainnya mengalami penurunan omset. Bahkan ada perusahaan yang bahkan gulung tikar alias tutup. "Akibatnya, bagi serikat buruh adalah PHK besar-besaran," ucap dia.

Sehingga pertumbuhan ekonomi yang sekarang dibanggakan, kata dia, itu disebut economic crowded paradox. Artinya ekonomi tumbuh, tapi terjadi PHK kepada buruh di sejumlah industri. Seharusnya, dia berujar, ekonomi tumbuh menyerap lapangan kerja. "Berarti hanya sektor-sektor industri tertentu saja dan menikmati semua kebijakan pemerintah, seperti itu batu bara kelapa sawit dan komoditas lainnya," ucap dia.

Pilihan EditorTerkini Bisnis: Harga Tanah di Sekitar Rumah Pensiun Jokowi, Profil Menkominfo Budi Arie

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Produk Cina Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, HIPPINDO: Memanjakan Impor Ilegal

1 jam lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi IKM dan Pekerja Tekstil Nasional melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. Dalam aksinya buruh menolak praktik impor borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor ilegal serta menuntut Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk segera memberantas sarang mafia impo yang selama ini bercokol di Direktorat Jenderal Bea Cukai. TEMPO/Subekti.
Produk Cina Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, HIPPINDO: Memanjakan Impor Ilegal

HIPPINDO menyatakan pemerintah harus mengidentifikasi terlebih dahulu masalah dari maraknya produk impor yang membanjiri pasar Indonesia.


Cadangan Devisa per Akhir Juni Naik Menjadi US$ 140,2 Miliar

7 jam lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, potensi inflasi yang melebihi perkiraan ini didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas global yang kemudian mempengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. TEMPO/Tony Hartawan
Cadangan Devisa per Akhir Juni Naik Menjadi US$ 140,2 Miliar

BI mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2024 naik menjadi US$ 140,2 miliar dari US$ 139,2 miliar pada bulan sebelumnya.


Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

8 jam lalu

PT Pos Indonesia. ANTARA/M Agung Rajasa
Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

Wacana pemutusan hubungan kerja di lingkungan PT Pos Indonesia santer terdengar. Serikat Pekerja menyebutkan alasannya.


Industri Tekstil Melemah, Kemenperin Adakan Pelatihan bagi Tenaga Kerja Industri TPT

10 jam lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024  Industri tekstil menghadapi sejumlah kendala yang berdampak pada kinerja pelaku usaha. Tempo/Tony Hartawan
Industri Tekstil Melemah, Kemenperin Adakan Pelatihan bagi Tenaga Kerja Industri TPT

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lesu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus mengembangkan SDM melalui penyelenggaraan diklat


Wacana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja: Terkait Robotisasi

15 jam lalu

Mobil pengangkut barang menunggu pemuatan logistik di depan kantor Pos Indonesia Cabang Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Barang yang diangkut itu akan dibawa dan disortir di kantor pusat Pos Indonesia, Kamis, 4 Juli 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Wacana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja: Terkait Robotisasi

PT Pos Indonesia dikabarkan akan melakukan PHK terhadap karyawan. Diduga terkait program penggunaan mesin robot dalam penyortiran barang.


Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?

1 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?

Apakah karyawan kontrak berhak dapat pesangon? Ketentuan dan cara menghitung pesangon diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.


Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

1 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

Banggar DPR menyetujui asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.


Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

1 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

Pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman menemui perwakilan buruh yang berunjuk rasa.


KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

1 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. TEMPO/Subekti.
KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemerintah membarasi impor untuk barang jadi. Bahan baku diperlukan oleh industri dalam negeri.


Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

2 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

Perwakilan buruh mengatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas harus bijak melihat persoalan yang dituntut oleh buruh.