Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekonom Nilai Bea Masuk Hingga 200 Persen untuk Produk Cina Bisa Jadi Bumerang

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Peneliti Ekonomi Center of Strategic and International Studies (CSIS), Dandy Rafritandi, saat ditemui usai memaparkan laporan terkait perdagangan dan investasi berkelanjutan, di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Peneliti Ekonomi Center of Strategic and International Studies (CSIS), Dandy Rafritandi, saat ditemui usai memaparkan laporan terkait perdagangan dan investasi berkelanjutan, di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Penliti Ekonomi dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) Dandy Rafitrandi, mengingatkan pemerintah berhati-hati dalam menetapkan bea masuk sebesar 200 persen untuk produk impor asal Cina. Dandy mengatakan harus ada basis data yang kuat sebelum mematok bea masuk produk Cina tersebut. Jika tidak punya argumen dan data yang kuat, kebijakan ini bisa menjadi bumerang bagi perekonomian Indonesia.

"Jadi menurut saya kita lihat apakah kebijakan ini memang didukung data-data yang tepat. Kalau nanti dari Cina menanyakan alasan penerapan bea masuk tersebut, dan kita tidak bisa memberikan argumen dengan data yang tepat, bahwa memang terjadi dumping dan sebagainya, itu kita akan bisa digugat ke World Trade Organization atau WTO," kata Dandy kepada Tempo, usai peluncuran laporan penelitian tentang perdagangan dan investasi berkelanjutan, di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.

Dandy mengatakan, kalaupun tidak digugat ke WTO, Cina diprediksi tidak akan tinggal diam. Perang dagang antar kedua negara bisa saja terjadi dan hal itu bisa berdampak lebih buruk bagi kondisi perekonomian nasional. Terlebih saat ini kuasa modal Cina di Indonesia cukup kuat dan mendominasi.

Menurut Dandy, bisa jadi Cina juga akan membalas dengan menerapkan tarif lain sebagai bentuk perlawanan. Persaingannya berkemungkinan bukan pada barang yang sama, tapi di barang yang berbeda. "Kalau Cina mau melakukan itu, dampaknya akan lebih besar lagi ke Indonesia, karena kita rantai pasok Indonesia masih bergantung dengan barang-barang dari Cina," ujarnya.

Untuk itu, dia merekomendasikan agar pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan bea masuk terhadap produk dari Cina. "Jadi menurut saya harus berpikir dua kali, dan harus disertai dengan data yang kuat kalau kita mau melakukan unilateral trade policy seperti itu," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan mengenakan bea masuk dengan besaran hingga 200 persen pada produk impor asal Cina yang membanjiri pasar Indonesia. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas bilang kebijakan itu sebagai respon perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS).

Kata Zulhas, perang dagang Cina dan AS telah memicu kelebihan pasokan dan kelebihan kapasitas sehingga produk-produk asal Cina membanjiri pasar Indonesia. Sejumlah produk impor itu di antaranya pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya, karena pasar negara-negara Barat menolak produk Cina tersebut. "Maka satu-hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai Permendagnya," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu.

Bila aturan itu disahkan, bea masuk akan berfungsi sebagai jalan keluar untuk melindungi barang-barang impor membanjiri pasar Indonesia. "Saya katakan kepada teman-teman jangan takut, jangan ragu Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik terhadap pakaian sampai dengan 200 persen kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang," ucap Zulhas.

Pilihan editor: Impor Barang dari Cina Akan Kena Bea Masuk hingga 200 Persen, Zulhas: Agar UMKM Tumbuh dan Berkembang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

3 jam lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. TEMPO/Subekti.
KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemerintah membarasi impor untuk barang jadi. Bahan baku diperlukan oleh industri dalam negeri.


Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

5 jam lalu

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha, saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah tak memberlakukan bea masuk terlalu tinggi. Hindari impor ilegal.


Asosiasi Keramik Desak Kementerian Keuangan Keluarkan Aturan Bea Masuk Antidumping Baru

8 jam lalu

Pekerja melakukan proses pembuatan keramik dinding di pabrik Roman Keramik, Balaraja, Tanggerang, Banten, 9 Maret 2017. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak pemerintah agar menurunkan harga gas industri. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Keramik Desak Kementerian Keuangan Keluarkan Aturan Bea Masuk Antidumping Baru

Utilisasi produksi keramik dalam negeri dilaporkan terus turun akibat banjir produk impor.


Kadin Minta Pemerintah Libatkan Pelaku Usaha dalam Perumusan Kebijakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina

11 jam lalu

Logo Kadin. Diambil dari kadin.id
Kadin Minta Pemerintah Libatkan Pelaku Usaha dalam Perumusan Kebijakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina

Kadin Indonesia minta pemerintah libatkan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan bea masuk 200 persen. Hindari dampak negatif bagi dunia usaha.


Daftar Produk Cina yang Akan Dikenakan Bea Masuk 200 Persen, Ada Tekstil

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Daftar Produk Cina yang Akan Dikenakan Bea Masuk 200 Persen, Ada Tekstil

Zulhas mengungkapkan bahwa produk impor asal Cina akan dikenakan bea masuk hingga 200 persen.


Bakal Kena Pajak 200 Persen, Ini Produk Cina yang Banjiri Pasar Indonesia Tahun Ini

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Bakal Kena Pajak 200 Persen, Ini Produk Cina yang Banjiri Pasar Indonesia Tahun Ini

Pemerintah bakal kenakan bea masuk hingga 200 persen untuk produk Cina


Banjir Barang Impor Rugikan Industri Tekstil, Pemerintah akan Atur Kembali Regulasi Antidumping

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Banjir Barang Impor Rugikan Industri Tekstil, Pemerintah akan Atur Kembali Regulasi Antidumping

Kementerian Keuangan akan kembali membahas aturan tentang antidumping untuk barang impor yang rugikan industri tekstil dalam negeri


Impor Peralatan Penelitian Bebas Bea Masuk dan Cukai, Ini Syaratnya

12 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Impor Peralatan Penelitian Bebas Bea Masuk dan Cukai, Ini Syaratnya

Untuk mendapatkan bebas bea masuk dan cukai, perguruan tinggi harus mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan.


Membandingkan Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri di Indonesia dengan Negara Tetangga

44 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Membandingkan Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri di Indonesia dengan Negara Tetangga

Besaran bea masuk barang bawaan dari luar negeri di Indonesia sering mendapat kritik, bagaimana dengan di negara tetangga?


Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

47 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri the 75th Anniversary of Australia-Indonesia Diplomatic Relations Gala Dinner di Jakarta, Rabu (15/5/2024) (ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)
Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

Menteri Airlangga menyatakan IA-CEPA pada tahun 2020 telah berhasil menggenjot nilai perdagangan Indonesia dan Australia melonjak hingga 90 persen.