Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

image-gnews
Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan buruh menyatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas harus bijak melihat persoalan yang dituntut oleh buruh. Tuntutan kaum pekerja itu menyangkut pemutusan hubungan kerja di sektor industri tekstil dan produk tekstil atau TPT.

"Kalau Pak Menteri enggak bijak, ya buat apa," kata Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan seusai audien bersama perwakilan Menteri Perdagangan di kantornya di Jalan M. I. Ridwan Rais, Nomor 5, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024. Yang mewakili Zulhas dalam pertemuan bersama buruh adalah pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman.

Dalam pertemuan itu, Iwan datang bersama perwakilan pengurus PSN Jawa Tengah, PSN Jawa Barat, PSN Banten, dan sejumlah organisasi pekerja lainnya. Pertemuan itu meminta agar Menteri Zulhas mencabut Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Dia mengatakan berdasarkan catatan Lembaga Penelitian dan Pengembangan atau Litbang Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) per tiga bulan terakhir sejak 2023-2024 terdapat 120.000 buruh secara keseluruhan di industri TPT kena PHK. "TPT ini kan rantai pasok, dari hulu sampai hilir," ujar dia.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan Litbang Partai Buruh dan KSPI mencatat sebanyak 127 ribu buruh industri tekstil dan produk tekstil per tiga bulan terakhir di 2024 terkena PHK. Hal ini disampaikan Said saat buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

Dan diprediksi ada sekitar 20 ribu buruh jasa kurir dan logistik akan terdampak PHK akibat Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Peraturan itu memberikan izin kepada platform bisnis asing membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik. Sehingga mengancam usaha jasa kurir dan logistik domestik. "Mulai bertahap diprediksi lebih dari 20.000 buruh di industri kurir dan logistik akan ter-PHK kalau tidak mencabut Peraturan Dirjen Perhubungan," ucapnya.

Menurut Iwan, anggota SPN yang terkena PHK mencapai 27 ribu orang. Mereka yang mendapat pemutusan kerja itu berasal dari anggota PSN Jawa Tengah, PSN Jawa Barat, dan PSN DKI Jakarta. Jumlah puluhan ribu buruh yang diberhentikan itu yang dilaporkan dan tercatat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan salah satu contoh yang terdampak PT Unitex Tbk. di Bogor, Jawa Barat. Karyawan perusahaan tekstil itu awalnya memiliki 3 ribu karyawan. Setelah PHK, karyawan perusahaan itu kini tinggal 140 orang. "Terdampak luar biasa. Ini artinya apa?" ujar dia.

Selain PT Unitex, perusahaan lain yang terdampak adalah PT Lawe Adyaprima Spinning Mills dan PT Grandtex Jaya Indonesia di Bandung, Jawa Barat. "Ini (perusahaan) sudah habis. Ini bukan sesuatu hal yang abu-abu," ujar dia.

Menurut dia, jika sektor TPT ini merupakan industri penting di Indonesia, maka seharusnya permasalahan yang melilit industri itu harus secepatnya direspons oleh pemerintah. "Kalau tidak, ya, siap-siap saja, buruh di-PHK di mana-mana. Pabrik terus tutup. Terus siapa yang bertanggung jawab terhadap kehidupan buruh?" ujar dia.

Dia mengatakan pemerintah hadir merespons masalah sejumlah perusahaan yang mandek tersebut. Pemerintah, kata dia, jangan menganggap sudah peduli hanya dengan memberikan bantuan sosial. Bansos tak dapat memenuhi seluruh kehidupan buruh selama berbulan-bulan. "Itu hanya sifatnya sementara. Satu hari juga habis," ucap dia.

Hari ini Partai Buruh dan sejumlah konfederasi serikat buruh melakukan unjuk rasa di Istana Negara yang berpusat di Patung Kuda pada pukul 10.00. Setelah itu massa aksi berpindah ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan pada pukul 12.30. Mereka mendatangi dua kementerian itu untuk meminta pencabutan peraturan yang dianggap merugikan nasib buruh dan industri tekstil dalam negeri.

Pilihan EditorTerkini Bisnis: Harga Tanah di Sekitar Rumah Pensiun Jokowi, Profil Menkominfo Budi Arie

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan kepada Impor Ilegal

45 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kanan) menunjukan barang bukti busbar tembaga ilegal asal Tiongkok yang akan dimusnahkan di kawasan industri Keroncong, Tangerang, Banten, Jumat 9 Juni 2023. Kementerian Perdagangan memusnahkan barang impor ilegal berupa busbar tembaga, hasil hutan, permen, bibit minyak wangi yang di impor dari Tiongkok dan Thailand senilai Rp13,3 miliar selama periode Januari hingga Mei 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan kepada Impor Ilegal

Hippindo meminta kebijakan pembatasan impor oleh pemerintah ditujukan kepada impor ilegal. Dinilai telah menganggu industri dalam negeri.


APBBI Beberkan Tingkat Okupansi Mal di 2024 Tak Capai Target

2 jam lalu

Pengunjung beraktivitas di pusat perbelanjaan Lippo Mall Kemang, Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2020. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebutkan cuti bersama dan libur panjang berkontribusi meningkatkan kunjungan ke pusat perbelanjaan pada Oktober 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
APBBI Beberkan Tingkat Okupansi Mal di 2024 Tak Capai Target

APBBI sulit meningkatkan tingkat okupansi mal lantaran masa puncaknya telah lewat, yakni pada Lebaran lalu.


Temui Zulhas Senin Pekan Depan, Hippindo Minta Revisi Aturan Impor Tepat Sasaran

6 jam lalu

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) mengadakan bincang media tentang regulasi pembatasan impor yang justru berpotensi membuka pintu impor ilegal di sebuah restoran di Sarinah, Jl M.H. Thamrin Nomor 11, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024. Dari kiri ke kanan: Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO), Suryamin Halim; Sekretaris Jenderal HIPPINDO, Haryanto Pratantara; Ketua Umum HIPPINDO, Budiharjo Iduansjah; Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja; dan Deputi 1 Perdagangan Dalam Negeri HIPPINDO, Hasan Aula. TEMPO/Han Revanda Putra
Temui Zulhas Senin Pekan Depan, Hippindo Minta Revisi Aturan Impor Tepat Sasaran

HIPPINDO akan menemui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas pada Senin, 8 Juli 2024. Minta revisi aturan impor tepat sasaran.


Produk Cina Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, HIPPINDO: Memanjakan Impor Ilegal

13 jam lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi IKM dan Pekerja Tekstil Nasional melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. Dalam aksinya buruh menolak praktik impor borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor ilegal serta menuntut Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk segera memberantas sarang mafia impo yang selama ini bercokol di Direktorat Jenderal Bea Cukai. TEMPO/Subekti.
Produk Cina Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, HIPPINDO: Memanjakan Impor Ilegal

HIPPINDO menyatakan pemerintah harus mengidentifikasi terlebih dahulu masalah dari maraknya produk impor yang membanjiri pasar Indonesia.


Cadangan Devisa per Akhir Juni Naik Menjadi US$ 140,2 Miliar

19 jam lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, potensi inflasi yang melebihi perkiraan ini didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas global yang kemudian mempengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. TEMPO/Tony Hartawan
Cadangan Devisa per Akhir Juni Naik Menjadi US$ 140,2 Miliar

BI mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2024 naik menjadi US$ 140,2 miliar dari US$ 139,2 miliar pada bulan sebelumnya.


Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

20 jam lalu

PT Pos Indonesia. ANTARA/M Agung Rajasa
Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

Wacana pemutusan hubungan kerja di lingkungan PT Pos Indonesia santer terdengar. Serikat Pekerja menyebutkan alasannya.


Industri Tekstil Melemah, Kemenperin Adakan Pelatihan bagi Tenaga Kerja Industri TPT

21 jam lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024  Industri tekstil menghadapi sejumlah kendala yang berdampak pada kinerja pelaku usaha. Tempo/Tony Hartawan
Industri Tekstil Melemah, Kemenperin Adakan Pelatihan bagi Tenaga Kerja Industri TPT

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lesu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus mengembangkan SDM melalui penyelenggaraan diklat


Wacana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja: Terkait Robotisasi

1 hari lalu

Mobil pengangkut barang menunggu pemuatan logistik di depan kantor Pos Indonesia Cabang Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Barang yang diangkut itu akan dibawa dan disortir di kantor pusat Pos Indonesia, Kamis, 4 Juli 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Wacana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja: Terkait Robotisasi

PT Pos Indonesia dikabarkan akan melakukan PHK terhadap karyawan. Diduga terkait program penggunaan mesin robot dalam penyortiran barang.


Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?

1 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?

Apakah karyawan kontrak berhak dapat pesangon? Ketentuan dan cara menghitung pesangon diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.


Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

1 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

Banggar DPR menyetujui asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.