Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

image-gnews
Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi buruh mendesak agar pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Aturan ini dinilai sebagai biang kerok pemutusan hubungan kerja atau PHK buruh di industri tekstil dan produk tekstil.

Kedatangan buruh itu tak menjumpai Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas. Yang mewakili Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu adalah pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman. Perihal tuntutan buruh, Iman menyatakan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 itu tak akan dicabut.

"Artinya, percayalah kepada pemerintah bahwa kami juga sedang mencoba mencari bagaimana instrumen terbaik. Bukan mencabut Permendagnya. Kalau Permendag dicabut impor akan bebas," kata Iman di hadapan belasan perwakilan organisasi buruh dan pekerja di gedung Kementerian Perdagangan, Jalan M. I. Ridwan Rais Road, Nomor 5, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.

Iman juga menjelaskan perihal maraknya impor tekstil dari Cina yang masuk ke Indonesia. Soal impor tekstil tersebut, dia menjelaskan, bahwa kementeriannya sudah bekerja menggunakan instrumen lain seperti pengelolaan bea masuk. "Termasuk BMAD (pengenaan bea masuk antidumping), itu sedang kami konstruksikan," ucap dia.

Alasan lain yang disampaikan oleh Iman dalam pertemuan itu bahwa, sebagai negara, Indonesia tidak berdiri sendiri. Negara ini terlibat berhubungan dengan negara lain. "Jika kami menerapkan hal yang sifatnya pembatasan, nanti barang-barang kita tidak bisa diekspor ke luar negeri," tutur dia.

Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan, mengatakan perwakilan buruh tidak mendapatkan tanggapan pasti perihal permintaan pencabutan peraturan soal kebijakan impor tersebut. "Kami belum mendapatkan sesuatu hal yang sangat berarti bagi para anggota kami yang ada di seluruh wilayah yang bekerja di sektor TPT," ujar dia seusai menemui anak buah Zulhas.

Pada pertemuan tersebut, Iwan didampingi sejumlah pengurus PSN Jawa Tengah, PSN Jawa Barat, PSN DKI Jakarta, organisasi pekerja lainnya yang tergabung dalam KSPI. Seusai pertemuan itu, dia menyatakan akan memberi waktu selama lima hari untuk melihat respons Kementerian Perdagangan atas tuntutan mencabut Permendag.

Dia menyatakan, buruh akan kembali mendatangi kantor Zulhas ini untuk mendesak pencabutan peraturan menteri tersebut pada 8 Juli 2024. "Karena ada beberapa catatan dari Kementerian Perdagangan, yang akan dilaporkan kepada Bapak Menteri," ucap Iwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tujuan kedatangan buruh adalah menagih respons Menteri Zulhas. Jika respons itu tidak mencabut peraturan tersebut, kata dia, maka dipredikasi akan semakin banyak buruh kena pemutusan hubungan kerja. "Kalau responsnya ternyata masih sama, PHK akan terjadi di mana-mana," kata dia.

Dia mengatakan orang yang kena PHK itu akan dibawa ke depan Zulhas di Kementerian Perdagangan. "Kami akan hadirkan di sini, kami perlihatkan kepada Pak Menteri, 'Ini loh, dampak dari Permendag Nomor 8/2024," ucap Iwan.

Menurut dia anggota SPN terkena PHK mencapai 27 ribu orang. Mereka yang mendapat pemutusan kerja itu berasal dari anggota PSN Jawa Tengah, PSN Jawa Barat, dan PSN DKI Jakarta. Jumlah puluhan ribu buruh yang diberhentikan itu yang dilaporkan dan tercatat tiga bulan terakhir di 2024.

Salah satu contoh yang terdampak, kata dia, adalah buruh yang bekerja di PT Unitex Tbk. di Bogor, Jawa Barat. Dia menyatakan, perusahaan tekstil itu awalnya memiliki 3 ribu karyawan. Setelah PHK, karyawan perusahaan itu kini tinggal 140 orang. "Terdampak luar biasa. Ini artinya apa?" ujar dia.

Selain PT Unitex, perusahaan lain yang terdampak adalah PT Lawe Adyaprima Spinning Mills dan PT Grandtex Jaya Indonesia di Bandung, Jawa Barat. "Ini (perusahaan) sudah habis. Ini bukan sesuatu hal yang abu-abu," ujar dia.

Pilihan EditorRibuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ribuan Buruh akan Gelar Aksi di MK saat Sidang Lanjutan Uji Materi UU Cipta Kerja

7 jam lalu

Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Ribuan Buruh akan Gelar Aksi di MK saat Sidang Lanjutan Uji Materi UU Cipta Kerja

KSPI dan Partai Buruh akan menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin, 8 Juli 2024.


Mendag Zulhas Sebut Semua negara Boleh Terapkan Bea Masuk Pengamanan dan Bea Masuk Antidumping

9 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Mendag Zulhas Sebut Semua negara Boleh Terapkan Bea Masuk Pengamanan dan Bea Masuk Antidumping

Kata Zulhas BMTP, BMAD dapat diterapkan dalam kurun tiga tahun barang-barang impor tertentu melonjak di pasaran dan terbukti hancurkan industri lokal


Terkini: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan ke Impor Ilegal, Margono Djojohadikusumo Pendiri BNI dan Hubungannya dengan Prabowo

11 jam lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan ke Impor Ilegal, Margono Djojohadikusumo Pendiri BNI dan Hubungannya dengan Prabowo

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta kebijakan pembatasan impor oleh pemerintah ditujukan kepada impor ilegal.


APPBI: Permendag Impor Terus Jadi Masalah karena Tak Sentuh Impor Ilegal, Peraturan Selalu Pukul Rata Padahal Segmentasi Beda-beda

13 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers pemusnahan produk-produk impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Cikarang Utara, Bekasi. TEMPO/Riani Sanusi Putri
APPBI: Permendag Impor Terus Jadi Masalah karena Tak Sentuh Impor Ilegal, Peraturan Selalu Pukul Rata Padahal Segmentasi Beda-beda

Permendag impor sudah tiga kali direvisi. APPBI menilai karena tak pernah menyentuh permasalahan sebenarnya, yakni impor ilegal.


Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan kepada Impor Ilegal

16 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kanan) menunjukan barang bukti busbar tembaga ilegal asal Tiongkok yang akan dimusnahkan di kawasan industri Keroncong, Tangerang, Banten, Jumat 9 Juni 2023. Kementerian Perdagangan memusnahkan barang impor ilegal berupa busbar tembaga, hasil hutan, permen, bibit minyak wangi yang di impor dari Tiongkok dan Thailand senilai Rp13,3 miliar selama periode Januari hingga Mei 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan kepada Impor Ilegal

Hippindo meminta kebijakan pembatasan impor oleh pemerintah ditujukan kepada impor ilegal. Dinilai telah menganggu industri dalam negeri.


APBBI Beberkan Tingkat Okupansi Mal di 2024 Tak Capai Target

18 jam lalu

Pengunjung beraktivitas di pusat perbelanjaan Lippo Mall Kemang, Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2020. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebutkan cuti bersama dan libur panjang berkontribusi meningkatkan kunjungan ke pusat perbelanjaan pada Oktober 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
APBBI Beberkan Tingkat Okupansi Mal di 2024 Tak Capai Target

APBBI sulit meningkatkan tingkat okupansi mal lantaran masa puncaknya telah lewat, yakni pada Lebaran lalu.


Temui Zulhas Senin Pekan Depan, Hippindo Minta Revisi Aturan Impor Tepat Sasaran

22 jam lalu

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) mengadakan bincang media tentang regulasi pembatasan impor yang justru berpotensi membuka pintu impor ilegal di sebuah restoran di Sarinah, Jl M.H. Thamrin Nomor 11, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024. Dari kiri ke kanan: Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO), Suryamin Halim; Sekretaris Jenderal HIPPINDO, Haryanto Pratantara; Ketua Umum HIPPINDO, Budiharjo Iduansjah; Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja; dan Deputi 1 Perdagangan Dalam Negeri HIPPINDO, Hasan Aula. TEMPO/Han Revanda Putra
Temui Zulhas Senin Pekan Depan, Hippindo Minta Revisi Aturan Impor Tepat Sasaran

HIPPINDO akan menemui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas pada Senin, 8 Juli 2024. Minta revisi aturan impor tepat sasaran.


Produk Cina Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, HIPPINDO: Memanjakan Impor Ilegal

1 hari lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi IKM dan Pekerja Tekstil Nasional melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. Dalam aksinya buruh menolak praktik impor borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor ilegal serta menuntut Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk segera memberantas sarang mafia impo yang selama ini bercokol di Direktorat Jenderal Bea Cukai. TEMPO/Subekti.
Produk Cina Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, HIPPINDO: Memanjakan Impor Ilegal

HIPPINDO menyatakan pemerintah harus mengidentifikasi terlebih dahulu masalah dari maraknya produk impor yang membanjiri pasar Indonesia.


Cadangan Devisa per Akhir Juni Naik Menjadi US$ 140,2 Miliar

1 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, potensi inflasi yang melebihi perkiraan ini didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas global yang kemudian mempengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. TEMPO/Tony Hartawan
Cadangan Devisa per Akhir Juni Naik Menjadi US$ 140,2 Miliar

BI mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2024 naik menjadi US$ 140,2 miliar dari US$ 139,2 miliar pada bulan sebelumnya.


Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

1 hari lalu

PT Pos Indonesia. ANTARA/M Agung Rajasa
Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

Wacana pemutusan hubungan kerja di lingkungan PT Pos Indonesia santer terdengar. Serikat Pekerja menyebutkan alasannya.