TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan bahwa produk impor asal Cina akan dikenakan bea masuk hingga 200 persen. Kebijakan ini diambil untuk menyikapi produk-produk asal Cina yang membanjiri pasar Indonesia.
“Maka satu-hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai Permendagnya,” kata Zulhas di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 28 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.
Zulhas menjelaskan perang dagang antara Cina dan Amerika Serikat (AS) telah memicu kelebihan pasokan dan kelebihan kapasitas, sehingga produk-produk asal Cina kemudian memasuki Indonesia. Hal ini dikarenakan pasar negara-negara Barat menolak produk dari Cina tersebut. Adapun sejumlah produk impor itu di antaranya pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya.
Menurut dia, apabila aturan ini kemudian terbit, bea masuk akan berfungsi sebagai jalan keluar untuk melindungi barang-barang impor membanjiri pasar Indonesia. Adapun bea masuk yang akan dikenakan pada barang-barang Cina itu, kata dia, telah diputuskan antara 100 persen dari harga barang sampai 200 persen.
“Saya katakan kepada teman-teman jangan takut, jangan ragu Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik terhadap pakaian sampai dengan 200 persen kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang,” ucap dia.
Penerapan aturan ini menuai respons dari berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan bea cukai selaku garda terdepan dalam menjaga arus barang masuk dan keluar di Indonesia.