Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Produk Cina yang Akan Dikenakan Bea Masuk 200 Persen, Ada Tekstil

image-gnews
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Iklan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mendukung peraturan impor agar adaptif terhadap kondisi perekonomian dunia. Belakangan, banjir impor produk tekstil justru membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri terpuruk.

“Kita kan enggak sendiri,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto saat ditemui di Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 27 Juni 2024.

Nirwala mengatakan Kementerian Keuangan tidak sendiri dalam memberlakukan peraturan. Untuk menerapkan Bea Masuk Anti-dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), dia mengatakan Kemenkeu harus mendapatkan pertimbangan dari berbagai kementerian, yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

“Benar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) harus melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF), tapi kan harus ada Tim Tarif Tarif dan pertimbangan teknis dari masing-masing fungsi kementerian,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan tentang BMAD dan BMTP untuk sejumlah komoditas impor, terutama tekstil. Keputusan ini sebagai respons terhadap permintaan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari banjir produk impor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kementerian Keuangan akan merespons dengan melakukan langkah sesuai yang sudah diatur undang-undang apakah akan menentukan kembali bea masuk atau measure yang lain,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis 27 Juni 2024.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mengingatkan Kementerian Perdagangan terkait rencana kebijakan tarif bea masuk sebesar 200 persen untuk barang dari Cina. Menurut dia, kebijakan tersebut sebaiknya dibuat secara lebih spesifik untuk sektor tertentu.

“Yang terancam kan industri tekstil, jadi model kebijakannya sebaiknya dikhususkan untuk industri itu,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 30 Juni 2024 dikutip dari Antaranews.

Menurut Darmadi, setiap sektor industri seharusnya kebijakannya atau pendekatannya berbeda-beda, tidak bisa disamakan begitu saja. Ini karena habitat atau iklim bisnisnya berbeda antara industri satu dengan lainnya.

“Jadi tidak boleh semua industri diperlakukan sama untuk kebijakan impornya. Jangan sampai kebijakan itu justru mengancam industri lainnya,” ujarnya.

Apabila kebijakan bea masuk hingga 200 persen tersebut diterapkan tanpa dibarengi dengan penegakan hukum yang memadai, Darmadi menilai potensi masuknya barang ilegal akan sulit dibendung. Hal ini justru akan memperparah industri dalam negeri.

“Setiap kebijakan yang dikenakan pajak sampai 200 persen maka pasti akan banyak masuk barang ilegal, industri dalam negeri kita ujungnya akan collapse jika barang ilegal membanjiri industri dalam negeri,” katanya.

RADEN PUTRI

Pilihan EditorImpor Peralatan Penelitian Bebas Bea Masuk dan Cukai, Ini Syaratnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag Zulhas Sebut Semua negara Boleh Terapkan Bea Masuk Pengamanan dan Bea Masuk Antidumping

7 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Mendag Zulhas Sebut Semua negara Boleh Terapkan Bea Masuk Pengamanan dan Bea Masuk Antidumping

Kata Zulhas BMTP, BMAD dapat diterapkan dalam kurun tiga tahun barang-barang impor tertentu melonjak di pasaran dan terbukti hancurkan industri lokal


Buruh dan Pengusaha Tekstil Bandung Desak Pemerintah Berantas Mafia Impor

8 jam lalu

Buruh dari Aliansi Pekerja Textile Garment Dan IKM melakukan aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 5 Juli 2024. Buruh menuntut pemerintah untuk segera menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil dari ancaman kebangkrutan dan PHK massal terkait derasnya produk tekstil impor murah yang masuk ke pasar dalam negeri tanpa proteksi dari pemerintah. TEMPO/Prima Mulia
Buruh dan Pengusaha Tekstil Bandung Desak Pemerintah Berantas Mafia Impor

Kelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Industri Kecil Menengah dan Masyarakat Tekstil Indonesia, mendesak pemerintah menghentikan impor tekstil


Terkini: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan ke Impor Ilegal, Margono Djojohadikusumo Pendiri BNI dan Hubungannya dengan Prabowo

9 jam lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan ke Impor Ilegal, Margono Djojohadikusumo Pendiri BNI dan Hubungannya dengan Prabowo

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta kebijakan pembatasan impor oleh pemerintah ditujukan kepada impor ilegal.


APPBI: Permendag Impor Terus Jadi Masalah karena Tak Sentuh Impor Ilegal, Peraturan Selalu Pukul Rata Padahal Segmentasi Beda-beda

10 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers pemusnahan produk-produk impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Cikarang Utara, Bekasi. TEMPO/Riani Sanusi Putri
APPBI: Permendag Impor Terus Jadi Masalah karena Tak Sentuh Impor Ilegal, Peraturan Selalu Pukul Rata Padahal Segmentasi Beda-beda

Permendag impor sudah tiga kali direvisi. APPBI menilai karena tak pernah menyentuh permasalahan sebenarnya, yakni impor ilegal.


Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan kepada Impor Ilegal

14 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kanan) menunjukan barang bukti busbar tembaga ilegal asal Tiongkok yang akan dimusnahkan di kawasan industri Keroncong, Tangerang, Banten, Jumat 9 Juni 2023. Kementerian Perdagangan memusnahkan barang impor ilegal berupa busbar tembaga, hasil hutan, permen, bibit minyak wangi yang di impor dari Tiongkok dan Thailand senilai Rp13,3 miliar selama periode Januari hingga Mei 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan kepada Impor Ilegal

Hippindo meminta kebijakan pembatasan impor oleh pemerintah ditujukan kepada impor ilegal. Dinilai telah menganggu industri dalam negeri.


APBBI Beberkan Tingkat Okupansi Mal di 2024 Tak Capai Target

15 jam lalu

Pengunjung beraktivitas di pusat perbelanjaan Lippo Mall Kemang, Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2020. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebutkan cuti bersama dan libur panjang berkontribusi meningkatkan kunjungan ke pusat perbelanjaan pada Oktober 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
APBBI Beberkan Tingkat Okupansi Mal di 2024 Tak Capai Target

APBBI sulit meningkatkan tingkat okupansi mal lantaran masa puncaknya telah lewat, yakni pada Lebaran lalu.


Temui Zulhas Senin Pekan Depan, Hippindo Minta Revisi Aturan Impor Tepat Sasaran

19 jam lalu

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) mengadakan bincang media tentang regulasi pembatasan impor yang justru berpotensi membuka pintu impor ilegal di sebuah restoran di Sarinah, Jl M.H. Thamrin Nomor 11, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024. Dari kiri ke kanan: Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO), Suryamin Halim; Sekretaris Jenderal HIPPINDO, Haryanto Pratantara; Ketua Umum HIPPINDO, Budiharjo Iduansjah; Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja; dan Deputi 1 Perdagangan Dalam Negeri HIPPINDO, Hasan Aula. TEMPO/Han Revanda Putra
Temui Zulhas Senin Pekan Depan, Hippindo Minta Revisi Aturan Impor Tepat Sasaran

HIPPINDO akan menemui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas pada Senin, 8 Juli 2024. Minta revisi aturan impor tepat sasaran.


Produk Cina Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, HIPPINDO: Memanjakan Impor Ilegal

1 hari lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi IKM dan Pekerja Tekstil Nasional melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. Dalam aksinya buruh menolak praktik impor borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor ilegal serta menuntut Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk segera memberantas sarang mafia impo yang selama ini bercokol di Direktorat Jenderal Bea Cukai. TEMPO/Subekti.
Produk Cina Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, HIPPINDO: Memanjakan Impor Ilegal

HIPPINDO menyatakan pemerintah harus mengidentifikasi terlebih dahulu masalah dari maraknya produk impor yang membanjiri pasar Indonesia.


Cadangan Devisa per Akhir Juni Naik Menjadi US$ 140,2 Miliar

1 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, potensi inflasi yang melebihi perkiraan ini didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas global yang kemudian mempengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. TEMPO/Tony Hartawan
Cadangan Devisa per Akhir Juni Naik Menjadi US$ 140,2 Miliar

BI mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2024 naik menjadi US$ 140,2 miliar dari US$ 139,2 miliar pada bulan sebelumnya.


Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

2 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

Banggar DPR menyetujui asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.