Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

image-gnews
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra ketika ditemui di sela acara Halal Bihalal Kementerian BUMN, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra ketika ditemui di sela acara Halal Bihalal Kementerian BUMN, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menyatakan Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Dwi Yulianta tak melaporkan dirinya ke penegak hukum, namun berbicara ke publik dan media. Hal itu yang menyebabkan Irfan melaporkan Dwi ke Polda Metro Jaya dengan pasal pencemaran nama baik.

“Mereka ternyata tak melaporkan, terus cawe-cawe di media bilang laporkan atas tindakan kejahatan. Makanya yang saya lakukan (pelaporan) adalah pencemaran nama baik,” katanya dalam rapat kerja di Komisi VI DPR di Senayan, Rabu, 3 Juli 2024.

Ia sempat menanyakan surat lapor dan nomor pelaporan yang disampaikan Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta. 

Irfan mengatakan jika dilaporkan akan taat hukum bila dipanggil dan apabila terbukti tertuduh akan meninggalkan jabatan. Ia mengaku tak ada niatan dari hati memperkarakan perorangan.

“Ini bukan ke serikat, tapi kedua orang yang jelas-jelas di depan umum berbicara mengenai tuduhan saya melakukan kejahatan. Saya menunggu sampai hari ini laporan mereka ke polisi terhadap perbuatan saya, dan sampai hari ini tak ada. Mereka ngomong di media, tapi tak melaporkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Irfan melaporkan Dwi Yulianta dan Pengacara Sekarga Tommy Tampatty dengan dugaan pencemaran nama baik. Melalui kuasa hukum Irfan, Petrus Selestinus menyatakan laporan tersebut telah disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Desember 2023 sebagaimana dalam laporan polisi No. LP/B/7688/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, Sekarga bertemu dengan Komisi VI DPR pada 19 Juni 2024. Dalam rapat dengar pendapat itu, mereka membeberkan kondisi hubungan industrial Garuda Indonesia hingga adanya dugaan pemberangusan serikat pekerja (union busting).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sebenarnya selain meminta audiensi kami juga memohon perlindungan dari Komisi VI terhadap laporan manajemen ke Polda terkait pencemaran nama baik. Saat ini kami sudah dilaporkan pasal pencemaran nama baik KUHP 310 dan/atau 311,“ kata Dwi di Gedung DPR, Senayan, Rabu, 19 Juni 2024.

Ia mengaku sudah mendapatkan dukungan dari beberapa federasi BUMN kemudian juga nasional comitee congres Indonesia dan Internal Transport Federation. “Mereka sudah kirim surat ke Kemenaker perihal union busting itu,” kata Dwi.

Sekretaris Jenderal Sekarga, Novrey Kurniawan, mengatakan Sekarga berupaya menyelesaikan banyak pelanggaran ini dengan mengikuti ketentuan yang sah dan legal sesuai UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang penyelesaian hubungan industrial. Namun, kata dia, upaya ini berdampak pada adanya dugaan pemberangusan serikat pekerja oleh manajemen.

“Puncaknya ketua umum dan kuasa hukum Sekarga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dirut Garuda Indonesia pada 22 Desember 2023,” kata Novrey.

Pilihan EditorDilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dirut Garuda Indonesia, Serikat Pekerja Audiensi dan Minta Perlindungan ke DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, Peneliti Pukat UGM Ungkap Bahayanya

2 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, Peneliti Pukat UGM Ungkap Bahayanya

Berkas perkara Firli Bahuri dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Desember 2023, tapi selalu dikembalikan


Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

4 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

10 juta pelanggaran lalu lintas ini yang terekam melalui kamera ETLE


Bos Garuda Indonesia Klaim Penumpang Penerbangan Domestik Meningkat Selama Mei 2024

6 jam lalu

Pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 NG dengan tema Pikachu Pokemon. garuda-indonesia.com
Bos Garuda Indonesia Klaim Penumpang Penerbangan Domestik Meningkat Selama Mei 2024

Direktur Garuda Indonesia menyebut tidak terjadi penurunan jumlah penumpang domestik di maskapai pelat merah itu


Ungkap 5 Masalah Krusial Penyelenggaraan Haji 2024, Cak Imin Sebut Perlu Ada Revolusi

6 jam lalu

Ketua Timwas Haji DPR RI Muhaimin Iskandar memantau pelaksanaan haji di Arab Saudi. (ANTARA/HO-DPR)
Ungkap 5 Masalah Krusial Penyelenggaraan Haji 2024, Cak Imin Sebut Perlu Ada Revolusi

Anggota DPR berharap Pansus Haji dapat melahirkan rekomendasi dan evaluasi yang lebih sempurna dan mengikat.


MKD Telah Periksa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

10 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
MKD Telah Periksa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

MKD DPR RI telah memeriksa dua orang Anggota DPR yang diduga terlibat atau bermain judi online.


Kronologi Lengkap Penjambretan di CFD Sudirman, dari Perencanaan hingga Pelaku Tertangkap

12 jam lalu

Foto dua penjambret yang beraksi saat car free day (CFD) dan menjadi viral di sosial media. Kedua pelaku sempat kabur ke Sukabumi setelah mengetahui wajahnya terjepret kamera fotografer. Instagram/AsnanFoto
Kronologi Lengkap Penjambretan di CFD Sudirman, dari Perencanaan hingga Pelaku Tertangkap

Pelaku Penjambretan di CFD Sudirman berhasil tertangkap. Merencanakan aksinya sejak dini hari hingga kabur setelah viral.


Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

1 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman "Kami akan serahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)"


Polantas Ketahuan Pungli di Jalan Tol, Polda Metro Jaya Minta Maaf

1 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Polantas Ketahuan Pungli di Jalan Tol, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Polda Metro Jaya minta maaf usai polantas viral menerima pungli di jalan tol.


Mochammad Afifuddin Gantikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU Sementara, Ini Daftar 11 Ketua KPU Sejak 1999

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
Mochammad Afifuddin Gantikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU Sementara, Ini Daftar 11 Ketua KPU Sejak 1999

DKPP putuskan berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Rabu, 3 Juli 2024. Siapa saja Ketua KPU sejak 1999?


Soal Pengganti Hasyim Asy'ari, KPU Tunggu Keppres dan Proses di DPR

1 hari lalu

(Dari kiri) Komisoner Komisi Pemilihan Umum August Mellaz dan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Soal Pengganti Hasyim Asy'ari, KPU Tunggu Keppres dan Proses di DPR

KPU mengatakan proses pemilihan komisioner pengganti Hasyim Asy'ari yang dipecat karena kasus asusila masih menunggu keppres dan proses di DPR