Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja

image-gnews
Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tomy Tampatty mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. Kedatangan Tomy mewakili Sekarga untuk memberikan dukungan pengusutan indikasi tindak pidana korupsi di Garuda Indonesia. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tomy Tampatty mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. Kedatangan Tomy mewakili Sekarga untuk memberikan dukungan pengusutan indikasi tindak pidana korupsi di Garuda Indonesia. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra memberikan penjelasan soal sengkarut dengan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) perihal tuduhan pelbagai pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB) manajemen dengan karyawan.

“Kebijakan perusahaan mengenai pemotongan penghasilan karyawan, itu kami lakukan di era Covid-19 dan kami lakukan itu setelah beberapa kali sosialisasi. Kami sampaikan ke karyawan bahwa kalau anda tak mau dipotong, hidup kita mungkin tinggal 2 bulan lagi, tapi kalau tak keberatan dipotong, kita mungkin punya ruang untuk bisa bernafas 6-7 bulanan,” katanya dalam rapat kerja di Komisi VI DPR di Senayan, Rabu, 3 Juli 2024.

Menurut dia pemotongan gaji juga berlaku untuk direksi dan komisaris. Hal itu berlaku selama hampir setahun hingga PKPU selesai dan perusahaan dinyatakan selamat. “Soal PHK secara sepihak, saya kurang memahami definisi sepihak itu kan memaksa pihak lain. Ini seluruh PHK berbentuk pensiun dini,” ujarnya.

Menurut dia, semua proses PHK dilakukan secara sukarela oleh karyawan, dalam artian permintaan dari karyawan itu sendiri. “Tapi itu tak bisa ditarik, cuma nego agar tak dieksekusi secepatnya. Hanya saja kami yang menentukan kapan eksekusinya,” kata Irfan.

Begitu juga soal pemberangusan serikat pekerja, kata Irfan, pihaknya tak ada melakukan intimidasi sebagaimana yang dinyatakan Sekarga. Ia mengatakan direksi hanya menghentikan pemotongan gaji atau iuran karyawan terhadap Sekarga.

“Kalau ada yang tanya, yang lain bagaimana? Satu (serikat) aja udah ribetnya minta ampun, kalau tiga-tiganya ya kami enggak ada kerja jadinya. Yang paling penting buat kami adalah namanya serikat harus mandiri, kenapa kami yang mengiurkannya (iuran karyawan terhadap Sekarga),” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Sekarga, Novrey Kurniawan mengatakan perusahaan secara sepihak memotong penghasilan karyawan. “Dalam hal ini kami sudah sampai ke tahap mediasi ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan memberikan anjuran dan putusan yang mendukung apa yang diperjuangkan Sekarga,” katanya dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR, Rabu, 19 Juni 2024.

Kendati demikian, kata Novrey, hingga saat ini perusahaan tak kunjung melaksanakan anjuran itu. Anjuran dari Kemenaker tertanggal 17 Juni 2022, agar perusahaan segera menyelesaikan persoalan pemotongan penghasilan karena kebijakan perusahaan dianggap tak sah dan batal demi hukum.

Novrey juga menuturkan perihal PHK secara sepihak terhadap karwayan Garuda Indonesia dengan dalih program pensiun dipercepat. “Mediasi dengan Disnaker Kota Malang, anjurannya agar perusahaan kembali mempekerjakan karyawan yang sudah di PHK. Namun hingga saat ini anjuran itu belum dilaksanakan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan kebijakan perusahaan mengubah secara sepihak tentang hak-hak karyawan yang sudah diatur dalam PKB. Setelah mengadu ke Kemenaker, kementerian itu meminta agar perusahaan segera mencabut pembatasan terhadap hak karyawan dan mengatakan ketentuan atas pembatasan tersebut batal demi hukum. “Namun saat ini juga perusahaan belum melaksanakan anjuran itu,” katanya.

Pilihan EditorAnggota DPR Minta Garuda Indonesia Optimalkan Penerbangan Haji untuk 2025

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bos Garuda Indonesia Klaim Penumpang Penerbangan Domestik Meningkat Selama Mei 2024

7 jam lalu

Pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 NG dengan tema Pikachu Pokemon. garuda-indonesia.com
Bos Garuda Indonesia Klaim Penumpang Penerbangan Domestik Meningkat Selama Mei 2024

Direktur Garuda Indonesia menyebut tidak terjadi penurunan jumlah penumpang domestik di maskapai pelat merah itu


Ungkap 5 Masalah Krusial Penyelenggaraan Haji 2024, Cak Imin Sebut Perlu Ada Revolusi

7 jam lalu

Ketua Timwas Haji DPR RI Muhaimin Iskandar memantau pelaksanaan haji di Arab Saudi. (ANTARA/HO-DPR)
Ungkap 5 Masalah Krusial Penyelenggaraan Haji 2024, Cak Imin Sebut Perlu Ada Revolusi

Anggota DPR berharap Pansus Haji dapat melahirkan rekomendasi dan evaluasi yang lebih sempurna dan mengikat.


MKD Telah Periksa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

11 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
MKD Telah Periksa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

MKD DPR RI telah memeriksa dua orang Anggota DPR yang diduga terlibat atau bermain judi online.


Mochammad Afifuddin Gantikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU Sementara, Ini Daftar 11 Ketua KPU Sejak 1999

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
Mochammad Afifuddin Gantikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU Sementara, Ini Daftar 11 Ketua KPU Sejak 1999

DKPP putuskan berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Rabu, 3 Juli 2024. Siapa saja Ketua KPU sejak 1999?


Soal Pengganti Hasyim Asy'ari, KPU Tunggu Keppres dan Proses di DPR

1 hari lalu

(Dari kiri) Komisoner Komisi Pemilihan Umum August Mellaz dan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Soal Pengganti Hasyim Asy'ari, KPU Tunggu Keppres dan Proses di DPR

KPU mengatakan proses pemilihan komisioner pengganti Hasyim Asy'ari yang dipecat karena kasus asusila masih menunggu keppres dan proses di DPR


Banggar DPR dan Pemerintah Revisi Defisit Anggaran Prabowo-Gibran Jadi 2,29-2,82 Persen PDB

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menerima laporan hasil pembahasan RAPBN 2019 dari Wakil Ketua Banggar DPR Jazilul Fawaid saat rapat paripurna ke-30 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018. Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan RAPBN 2019 dan RKP 2019 oleh Banggar DPR. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Banggar DPR dan Pemerintah Revisi Defisit Anggaran Prabowo-Gibran Jadi 2,29-2,82 Persen PDB

Banggar DPR RI dan pemerintah merevisi defisit anggaran 2025 menjadi 2,29 sampai 2,82 persen dari PDB.


Mundurnya Dirjen Aptika Kominfo Usai PDNS Diretas Menuai Beragam Respons

1 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, usai konferensi pers terkait serangan siber yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mundurnya Dirjen Aptika Kominfo Usai PDNS Diretas Menuai Beragam Respons

Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani mengundurkan diri buntut peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).


DPR Minta Tambahan Anggaran Rp 589,9 Triliun, Sri Mulyani: Akan Kami Kaji

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR Minta Tambahan Anggaran Rp 589,9 Triliun, Sri Mulyani: Akan Kami Kaji

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta tambahan anggaran Rp 589,9 triliun. Ini tanggapan Sri Mulyani.


Garuda Indonesia Belum Pakai Bandara IKN Saat HUT RI ke-79, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra
Garuda Indonesia Belum Pakai Bandara IKN Saat HUT RI ke-79, Apa Alasannya?

Direktur Utama Garuda Indonesia telah mempersiapkan tambahan jadwal penerbangan ke Balikpapan menjelang perayaan HUT Kemerdekaan ke-79.


Guspardi Gaus: Pemberhentian Ketua KPU Tak Ganggu Pilkada

2 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Foto: Kresno/vel
Guspardi Gaus: Pemberhentian Ketua KPU Tak Ganggu Pilkada

Guspardi Gaus, menilai pemberhentian Ketua KPU tidak akan mengganggu jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.