Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani soal Rencana Pengenaan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina: Nanti Dibahas

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak mau banyak berkomentar mengenai rencana pemerintah mengenakan bea masuk impor bagi produk Cina hingga 200 persen.

Wacana pemerintah memberlakukan bea masuk impor bagi produk Cina sebelumnya diungkap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 28 Juni 2024. Zulhas mengatakan perang dagan Cina dan Amerika Serikat menyebabkan kelebihan pasokan sehingga membanjiri pasar Indonesia, khususnya produk tekstil.

Merespons rencana ini, Sri Mulyani irit bicara. “Nanti dibahas,” kata Sri Mulyani usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 2 Juli 2024.

Ditemui dalam kesempatan terpisah Menperin Agus Gumiwang mengatakan belum ada yang bisa dilaporkan mengenai keputusan bea masuk 200 persen untuk produk Cina. Politikus Golkar ini mengatakan akan ada pembahasan lebih lanjut. “Nanti 2 minggu lagi kita laporkan,” katanya di kompleks Istana.

Pada Jumat pekan lalu, Zulhas mengatakan rencana bea masuk hingga 200 persen untuk produk Cina dicetuskan agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang. Ini sebagai tindak lanjut rapat dengan Presiden Jokowi pada Selasa, 25 Juni 2024, untuk merespons Industri tekstil dan produk tekstil terus melemah.

“Kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini," ujar Zulkifli, di Bandung, Jawa Barat, Jumat, dikutip Antara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zulhas, pada Jumat lalu mengatakan masih menyusun permendag soal bea masuk terhadap produk Cina tersebut.  Pada 2023, Menteri Perdagangan mengesahkan Permendag 37 yang memperketat arus barang masuk dari luar negeri. Di dalamnya diatur mengenai kewajiban pemeriksaan untuk mengendalikan impor.

Dalam aturan itu juga diatur pekerja migran Indonesia (PMI) yang boleh membawa bawang dari luar negeri tidak kena pajak maksimal senilai 500 dolar pada 56 jenis produk. Permendag 37 juga merancang bahwa seluruh barang konsumen harus ada pertimbangan teknis seperti pakaian, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan lainnya.

Namun, ketika Permendag 37 diberlakukan, pemerintah kedodoran. Barang-barang PMI ketika sampai Indonesia tidak bisa jalan jalan dari bandara usai pemeriksaan bea cukai.

Revisi Permendag 37 melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang diterbitkan dan mulai berlaku pada 17 Mei 2024, menyebabkan masalah baru bagi lesunya industri tekstil. Peraturan ini salah satu poinnya melonggarkan regulasi impor untuk sebelas kelompok komoditas termasuk elektronik dan tekstil.

Pilihan Editor: Sri Mulyani Ajukan Suntikan PMN Rp 6,1 Triliun buat Beberapa BUMN dan Bank Tanah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Target Pertumbuhan Ekonomi di Asumsi Dasar RAPBN-RKP 2025 Beda, Ini Penjelasan Sri Mulyani

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Target Pertumbuhan Ekonomi di Asumsi Dasar RAPBN-RKP 2025 Beda, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan perihal perbedaan persentase target pertumbuhan ekonomi dalam dokumen asumsi dasar ekonomi makro 2025 dengan RKP 2025.


Jenazah Atlet Bulu Tangkis Zhang Zhi Jie Masih Tersimpan di Ruang Pendingin RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

3 jam lalu

Atlet bulu tangkis asal Cina, Zhang Zhi Jie, 17 tahun tak sadarkan diri saat laga BNI Badminton Asia Junior Championships 2024 di GOR Amongrogo, Yogyakarta Minggu 30 Juni 2024. Dok.istimewa
Jenazah Atlet Bulu Tangkis Zhang Zhi Jie Masih Tersimpan di Ruang Pendingin RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

Kakak Zhang Zhi Jie dikabarkan telah tiba di Yogyakarta sejak Selasa, tetapi hingga kini belum ada kepastian soal rencana pemulangan jenazahnya.


Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

3 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

Banggar DPR menyetujui asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.


Satu Dekade, Pemerintahan Jokowi Bangun Jalan Tol Sepanjang 1.938 Kilometer dengan APBN

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Satu Dekade, Pemerintahan Jokowi Bangun Jalan Tol Sepanjang 1.938 Kilometer dengan APBN

Pemerintah telah membangun jalan tol sepanjang 1.938 kilometer dengan dukungan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam satu dekade.


Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

15 jam lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

Pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman menemui perwakilan buruh yang berunjuk rasa.


KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

1 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. TEMPO/Subekti.
KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemerintah membarasi impor untuk barang jadi. Bahan baku diperlukan oleh industri dalam negeri.


Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

1 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

Perwakilan buruh mengatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas harus bijak melihat persoalan yang dituntut oleh buruh.


Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha, saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah tak memberlakukan bea masuk terlalu tinggi. Hindari impor ilegal.


Asosiasi Keramik Desak Kementerian Keuangan Keluarkan Aturan Bea Masuk Antidumping Baru

1 hari lalu

Pekerja melakukan proses pembuatan keramik dinding di pabrik Roman Keramik, Balaraja, Tanggerang, Banten, 9 Maret 2017. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak pemerintah agar menurunkan harga gas industri. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Keramik Desak Kementerian Keuangan Keluarkan Aturan Bea Masuk Antidumping Baru

Utilisasi produksi keramik dalam negeri dilaporkan terus turun akibat banjir produk impor.


DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

1 hari lalu

Logo LPEI
DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

Masalah penyimpangan pemberian fasilitas kredit LPEI mulai santer diberitakan sejak Sri Mulyani Indrawati melaporkannya kepada Kejaksaan Agung.