Perlawanan Pontjo Sutowo setelah Hotel Sultan Dibekukan, Menggugat Rp 28 Triliun

Senin, 30 Oktober 2023 18:48 WIB

Pontjo Sutowo. TEMPO/Zulkarnain

TEMPO.CO, Jakarta - PT Indobuildco mengajukan sejumlah gugatan terhadap Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perkara sengketa Hotel Sultan. Salah satu gugatannya, perusahaan milik Pontjo Sutowo meminta ganti rugi senilai Rp 28 triliun.

Menurut Kuasa Hukum PT Indobuildco, Amir Syamsudin, konflik ini sangat merugikan pihaknya. “Ini sangat merugikan, itu yang kami gugat. Potensi kerugian terutama,” ujar Amir ketika ditemui Tempo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 30 Oktober 2023.

Dalam berkas gugatan yang diterima Tempo tertulis bahwa apabila hak atas tanah dari HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora dihentikan keberlakukannya atau tidak diberi pembaruan oleh pihak tergugat maka pihak tergugat harus membayar ganti rugi untuk memulihkan kondisi semula.

Adapun pihak tergugat adalah Menteri Sekretaris Negara, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Rinciannya, kerugian materil yang diterima PT Indobuildco adalah sebesar Rp 13 triliun untuk tanah seluas 137.375 m2 dan Rp 5 triliun untuk bangunan seluas Rp 172.072 m2. “Ini belum termasuk kerugian isi gedung yang akan ditentukan kemudian,” kata Amir.

Advertising
Advertising

Selain itu, kerugian immateril akibat rusaknya reputasi, kredibilitas, dan nama baik penggugat alias PT Indobuildco adalah sebesar Rp 10 triliun, sehingga total kerugian yang sudah dihitung adalah sebesar Rp 28 triliun.

Sebagai informasi, gugatan tersebut dilaporkan dengan nomor perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.Klasifikasi perkara tercatat sebagai perbuatan melawan hukum, di mana sidang pertama telah berlangsung 23 Oktober 2023 lalu. Saat ini, proses gugatan sudah masuk di tahap mediasi.

Sebelumnya, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno memaksa pengelola Hotel Sultan untuk mengosongkan hotel. Tim Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) Saor Siagian meminta seluruh pihak yang berada di Hotel Sultan meninggalkan aset properti tersebut. Sebab, kata dia, izin usaha untuk PT Indobuildco selaku pengelola hotel telah dibekukan pemerintah.

"Izin usaha sudah dibekukan, artinya segala aktivitas yang ada atas tanah itu tindakan ilegal. Perbuatan melanggar hukum," kata Saor pada 27 Oktober lalu. "Kalau (tidak segera meninggalkan Hotel Sultan), bisa kena jerat hukum."

Pembekuan izin usaha itu sebelumnya, dikonfirmasi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Alasannya, syarat pemberian izin tempat usaha adalah adanya hak alas tanah di lahan tersebut.

"Nah, begitu sertifikatnya sudah mati dan tidak diperpanjang, maka izin itu tidak memenuhi syarat lagi untuk diterbitkan," ungkap Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian Investasi, Jumat, 20 Oktober 2023.

Pilihan Editor: Ekonom Ingatkan Anies, Ganjar, dan Prabowo: Melanjutkan IKN, Beban Berat APBN

Berita terkait

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

1 hari lalu

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

GP ANsor menilai pemberian IUP ini ide yang bagus terhadap kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa

Baca Selengkapnya

GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

1 hari lalu

GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

Bahlil mengatakan pemberian IUP untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah selama dilakukan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

3 hari lalu

Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

Muncul wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo. Ini respons Jokowi dan asal mula munculnya wacana tersebut.

Baca Selengkapnya

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

3 hari lalu

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

3 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Bahlil Lahadalia: Saham Pemerintah di Freeport hingga Lahan untuk Sukanto Tanoto

10 hari lalu

Bahlil Lahadalia: Saham Pemerintah di Freeport hingga Lahan untuk Sukanto Tanoto

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, rencana pemerintah menambah kepemilikan saham sebanyak 10 persen

Baca Selengkapnya

7 Tugas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

17 hari lalu

7 Tugas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke, Papua Selatan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

17 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut IUPK Vale Indonesia Sudah Terbit, Beroperasi sampai 2045

17 hari lalu

Bahlil Sebut IUPK Vale Indonesia Sudah Terbit, Beroperasi sampai 2045

IUPK Vale Indonesia terbit setelah perusahaan menuntaskan divestasinya ke MIND ID.

Baca Selengkapnya

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Prediksi Timnas U-23 Indonesia Hanya Menang Tipis Lawan Uzbekistan

17 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Prediksi Timnas U-23 Indonesia Hanya Menang Tipis Lawan Uzbekistan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yakin Timnas U-23 Indonesia kalahkan Uzbekistan usai melihat permainan mereka saat mengalahkan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya