Terpopuler: Sri Mulyani Sampaikan Perintah Jokowi, Tito Karnavian Bilang Ubi dan Syahrul Yasin Limpo Sebut Sagu

Reporter

Tempo.co

Editor

Grace gandhi

Jumat, 6 Oktober 2023 06:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menetri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Target defisit APBN tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan target pada 2023 sebesar 2,84 persen. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 12 September 2023 dimulai dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar rapat bersama beberapa menteri lain, termasuk dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Disusul, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kini tengah menjadi sorotan masyarakat di media sosial Indonesia. Pasalnya, politikus dan tokoh kepolisian Indonesia tersebut menyarankan agar masyarakat Indonesia mengonsumsi makanan pokok selain nasi seperti ubi dan sorgum.

Berikutnya, Rancangan revisi Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) resmi disahkan menjadi undang-undang oleh Komisi II DPR RI dan pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR RI Selasa, 3 Oktober 2023.

Selanjutnya, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas membeberkan modus baru mafia beras saat ini. Ia mengatakan kali ini mafia beras tak melakukan oplos beras Bulog, tetapi mengganti kemasannya dengan karung beras merek lokal premium.

Terakhir, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menceritakan adanya perubahan yang sangat kentara soal sikap berbagai fasilitas kesehatan dengan pihaknya belakangan ini dengan kejadian di masa lampau.

Advertising
Advertising

Kelima berita itu paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:

Selanjutnya: 1. Sri Mulyani Sampaikan Perintah Jokowi....

<!--more-->

1. Sri Mulyani Sampaikan Perintah Jokowi untuk Atasi Impor Ilegal dan Sepinya Pasar Tradisional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar rapat bersama beberapa menteri lain di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Hal itu dilakukan setelah pemerintah menerima keluhan dari berbagai asosiasi usaha mengenai banjirnya barang impor ilegal di pasar tradisional dan makin sepinya pasar tradisional yang bersaing dengan e-commerce (toko daring).

“Juga maraknya impor ilegal pakaian bekas dan impor borongan telah mengancam perekonomian Indonesia,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam cuitannya di akun Instagram miliknya, Kamis, 5 Oktober 2023.

Berita selengkapnya baca di sini.

2. Tito Karnavian Minta Masyarakat Makan Ubi dan Sorgum, Syahrul Yasin Limpo Sarankan Sagu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kini tengah menjadi sorotan masyarakat di media sosial Indonesia. Pasalnya, politikus dan tokoh kepolisian Indonesia tersebut menyarankan agar masyarakat Indonesia mengonsumsi makanan pokok selain nasi seperti ubi dan sorgum. Menurut Tito, hal itu untuk menyiasati kenaikan harga beras di pasaran.

Saat ini, harga beras masih terus mengalami kenaikan. Bahkan, untuk harga beras kualitas bawah I menjadi Rp 13.350 per kilogram. Sedangkan, beras kualitas super II menjadi Rp 15.200 per kilogram.

“Saran saya untuk kita semua, warga negara Indonesia, kuncinya selain stok (beras) adalah diversifikasi pangan,” ujar Tito saat ditemui pada Selasa, 3 Oktober 2023 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Syahrul Yasin Limpo, yang mengundurkan diri sebagai Menteri Pertanian, juga pernah menyarankan masyarakat untuk mencari alternatif pangan selain nasi, seperti sagu.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 3. RUU ASN Disahkan, Anggota TNI....

<!--more-->

3. RUU ASN Disahkan, Anggota TNI dan Polri Boleh Isi Jabatan ASN

Rancangan revisi Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) resmi disahkan menjadi undang-undang oleh Komisi II DPR RI dan pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR RI Selasa, 3 Oktober 2023.

Salah satu poin yang disahkan, yaitu ketiadaan larangan bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengisi jabatan ASN tertentu.

Dalam Bab V RUU ASN, disebutkan bahwa terdapat dua jenis jabatan ASN, yaitu jabatan manajerial dan non manajerial. Khusus bagi anggota TNI dan Polri dapat mengisi jabatan non manajerial.

Berita selengkapnya baca di sini.

4. Bos Bulog Buwas Beberkan Modus Baru Mafia Beras: Bukan Dioplos, tapi..

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas membeberkan modus baru mafia beras saat ini. Ia mengatakan kali ini mafia beras tak melakukan oplos beras Bulog, tetapi mengganti kemasannya dengan karung beras merek lokal premium.

"Beras Bulog dimasukkan ke packaging merek-merek mereka untuk disuplai dan dijual dengan harga tinggi premium," kata Buwas saat ditemui di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Dia menduga modus ini membuat harga beras tak kunjung turun. Buwas mengatakan saat ini mafia beras terus beroperasi meski Satgas Pangan telah melakukan pengawasan. Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu pun mengaku sudah memeriksa sampel beras tersebut di laboratorium.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 5. Dirut BPJS Kesehatan Cerita Dulu Rumah Sakit....

<!--more-->

5. Dirut BPJS Kesehatan Cerita Dulu Rumah Sakit Ogah-ogahan Kerja Sama: Sekarang Antre

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menceritakan adanya perubahan yang sangat kentara soal sikap berbagai fasilitas kesehatan dengan pihaknya belakangan ini dengan kejadian di masa lampau.

“Dulu rumah sakit ogah-ogahan kerja sama dengan BPJS, sekarang pada antre. Paling tidak sudah lebih dari 3.000 rumah sakit,” ujar Ali Ghufron saat melakukan kunjungan ke Gedung Tempo, di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, saat ini BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 23.592 untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), termasuk puskemas, klinik, dan DPP. Kemudian, BPJS telah bekerja sama dengan 3.004 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) termasuk di antaranya rumah sakit dan klinik utama, serta 1.363 apotek dan optik. Angka ini merupakan data per 22 September 2023.

Lebih jauh, ia juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan saat ini kondisinya merupakan badan hukum, bukan badan usaha yang berorientasi profit. “Pahami ini dulu. Kedudukannya langsung di bawah Presiden, bukan dan tidak melalui kementerian lembaga,” ujarnya.

Berita selengkapnya baca di sini.

Pilihan Editor: Diminta Atur Bunga Pinjaman Pinjol untuk Cegah Kartel, Begini Tanggapan OJK

Berita terkait

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

24 menit lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

27 menit lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

44 menit lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

45 menit lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementan Kumpulkan Uang 30 Juta Per Bulan untuk Kebutuhan Tak Terduga Syahrul Yasin Limpo

57 menit lalu

Pejabat Kementan Kumpulkan Uang 30 Juta Per Bulan untuk Kebutuhan Tak Terduga Syahrul Yasin Limpo

Pejabat di Kementan mengumpulkan uang sebanyak Rp 30 juta untuk jaga-jaga bila ada kebutuhan tak terduga Syahrul Yasin Limpo dan anaknya.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

1 jam lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

1 jam lalu

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Gratis Ongkir Tokopedia, Syarat, dan Keuntungannya

1 jam lalu

Cara Daftar Gratis Ongkir Tokopedia, Syarat, dan Keuntungannya

Ketahui cara daftar gratis ongkir Tokopedia hingga keuntungannya untuk meningkatkan penjualan toko Anda. Berikut ini persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

2 jam lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya