Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU ASN Disahkan, Anggota TNI dan Polri Boleh Isi Jabatan ASN

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tanggapan Pemerintah atas perubahan UU ASN dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tanggapan Pemerintah atas perubahan UU ASN dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaRancangan revisi Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) resmi disahkan menjadi undang-undang oleh Komisi II DPR RI dan pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR RI Selasa, 3 Oktober 2023. Salah satu poin yang disahkan, yaitu ketiadaan larangan bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengisi jabatan ASN tertentu. 

Prajurit TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN Non Manajerial

Dalam Bab V RUU ASN, disebutkan bahwa terdapat dua jenis jabatan ASN, yaitu jabatan manajerial dan non manajerial. Khusus bagi anggota TNI dan Polri dapat mengisi jabatan non manajerial. 

“Bab V tentang jabatan ASN, mengelompokkan jenis jabatan menjadi dua, meliputi jabatan manajerial dan non manajerial. Jabatan-jabatan manajerial terdiri atas jabatan pimpinan tinggi utama, madya, pratama, administrator, dan pengawas,” kata Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi UU ASN, Syamsurizal dalam Rapat Kerja (Raker) Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU ASN Komisi II DPR RI dengan Pemerintah, yang disiarkan langsung pada kanal YouTube DPR RI, Selasa, 26 September 2023. 

“Jabatan non manajerial terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Pengisian jabatan ASN bisa dari anggota Polri dan prajurit TNI,” sambung Syamsurizal. 

Selanjutnya: Perbedaan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana...

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menantu Jadi KSAD, Ini Daftar Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di TNI

38 menit lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menangis saat memeluk Jenderal Maruli Simanjuntak yang baru dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. Luhut yang baru saja pulih hadir menyaksikan sang menantu, Maruli Simanjuntak dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Menantu Jadi KSAD, Ini Daftar Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di TNI

"Pak Luhut dulu juga punya cita-cita jadi Kasad (KSAD). Cuma ya sekarang cukup mantunya sajalah," kata Jenderal Maruli Simanjuntak usai pelantikan.


Menteri Amran: ASN Harus Olahraga Untuk Percepat Tanam dan Produksi

2 jam lalu

Menteri Amran: ASN Harus Olahraga Untuk Percepat Tanam dan Produksi

Jalan Sehat Kementan, Menteri Amran Ingatkan ASN Harus Olahraga Untuk Percepat Tanam dan Produksi.


Prabowo Sebut Mesir Belum Beri Izin Masuk Kapal Rumah Sakit Bantuan Indonesia untuk Palestina

2 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai penyerahan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara di Lanud Atang Sendjaja, Kemang, Bogor, pada Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Sebut Mesir Belum Beri Izin Masuk Kapal Rumah Sakit Bantuan Indonesia untuk Palestina

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memastikan Mesir belum memberikan izin kapal rumah sakit Indonesia untuk Palestina.


Prabowo soal Urgensi Anggaran Pertahanan Naik: Negara yang Tidak Siap akan Diganggu

3 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai penyerahan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara di Lanud Atang Sendjaja, Kemang, Bogor, pada Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo soal Urgensi Anggaran Pertahanan Naik: Negara yang Tidak Siap akan Diganggu

"Pertahanan itu adalah sesuatu yang vital, bagi tiap bangsa. Kita lihat negara yang tidak siap akan diganggu, akan ditindas," kata Prabowo.


Menhan Prabowo Serahkan 8 Helikopter Airbus H225M ke TNI AU

4 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara di Lanud Atang Sendjaja, Kemang, Bogor, pada Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhan Prabowo Serahkan 8 Helikopter Airbus H225M ke TNI AU

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara.


52 Tahun Korpri, Terbentuknya Korps Pegawai Republik Indonesia dan 5 Janji yang Harus Ditaati

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023. Rakernas Korpri ini bertepatan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN menjadi undang-undang (UU) di rapat paripurna DPR yang digelar hari ini. Adapun Rakernas Korpri ini mengambil tema
52 Tahun Korpri, Terbentuknya Korps Pegawai Republik Indonesia dan 5 Janji yang Harus Ditaati

Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia berusia 52 tahun. Berikut isi 5 janji yang harus dipatuhi anggota Korpri di seluruh Indonesia.


Ganjar Pranowo Sebut Pemerintahan Berjalan Koruptif

20 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Sebut Pemerintahan Berjalan Koruptif

Ganjar mengatakan pernah mendapatkan cerita tentang seseorang yang tidak bisa menjadi ASN karena tidak memiliki akses pejabat di institusi itu.


Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

20 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan panelis saat menghadiri Dialog Publik di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Jawa Timur, Jumat 24 November 2023. Dialog publik tersebut bertujuan untuk menguji pengetahuan, wawasan serta gagasan calon presiden dan calon wakil presiden sehingga pada Pemilu 2024 masyarakat menjadi warga yang cerdas dalam memilih pemimpin. ANTARA FOTO/Moch Asim
Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

Terkini: Bagaimana konsep kota Metaverse yang akan dibangun Prabowo jika jadi presiden? Gaji PNS skema single salary mencapai Rp 11 juta.


Pangkostrad Baru Saleh Mustafa, Sempat Dipercaya Pemerintah Jokowi Bebaskan Pilot Susi Air

22 jam lalu

Mayjen Muhammad Saleh Mustafa. Wikipedia
Pangkostrad Baru Saleh Mustafa, Sempat Dipercaya Pemerintah Jokowi Bebaskan Pilot Susi Air

Pangkostrad yang baru ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto sempat dipercaya Jokowi dalam tugas menangani kasus pembebasan pilot Susi Air.


Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Mencapai Rp 11 Juta

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Mencapai Rp 11 Juta

Berikut kisaran gaji PNS (pegawai negeri sipil) dengan skema single salary. Nilainya mencapai lebih dari Rp 11 juta per bulan.