Dirjen Bea Cukai Ungkap Impor Baju Bekas Masih Marak Lewat Pelabuhan Tikus di Sumatera

Kamis, 16 Februari 2023 11:25 WIB

Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Jumat 8 Juli 2022. Penjualan baju impor bekas masih banyak diminati masyarakat karena selain harganya lebih murah, secara kualitas juga masih layak pakai, meski adanya larangan dari pemerintah terkait impor pakaian bekas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan Askolani mengatakan impor baju atau pakaian bekas hingga kini masih marak terjadi. Pihaknya telah melakukan tindakan di sejumlah wilayah mulai dari Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi.

Adapun larangan impor pakaian bekas dengan pos tarif HS 6309 diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

"Penindakan sudah dilakukan. Jumlahnya banyak. Biasanya masuk lewat pelabuhan tikus yang kami enggak awasi," tuturnya saat ditemui Tempo di Gedung DPR RI, Selasa, 14 Februari 2023.

Pelabuhan tikus yang ia maksud adalah pelabuhan kecil yang tidak termasuk dalam wilayah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Askolani menyebut ada pelabuhan tikus di wilayah pesisir Sumatera, sehingga isu ini merupakan tanggung jawab Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah.

Menurutnya, impor baju bekas banyak masuk lewat Malaysia dan Singapura. Sementara itu, ia menyatakan akan terus menindak pelaku yang melakukan pelanggaran tersebut.

Advertising
Advertising

Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan impor barang bekas, termasuk pakaian bekas, dan usaha thrifting ilegal. Hal itu untuk mengantisipasi dampak memburuknya perekonomian global, khususnya yang terjadi pada industri tekstil dalam negeri.

"Kami sedang dalam proses untuk pengamanan tekstil, khususnya yang padat karya, yaitu akan menerapkan bea masuk tindakan pengamanan sementara maupun bea masuk anti dumping sementara," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kasan, saat ditemui Tempo di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Januari 2023.

Tindakan tersebut akan dilakukan bersama Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI). Kasan menjelaskan KPPI dan KADI akan menginvestigasi selama sekitar 60 hari. Jika investigasi sudah rampung, aturan dari tindakan pengamanan tersebut akan berlaku selama 200 hari.

Kasan menekankan importasi pakaian bekas adalah kegiatan ilegal dan sangat merugikan para pelaku usaha tekstil dalam negeri. Ditambah saat ini, industri tekstil sedang mengalami tekanan lantaran terjadi penurunan permintaan ekspor. Imbasnya, terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK massal terhadap karyawan di sejumlah wilayah Indonesia.

Karena itu, pemerintah kini tengah berusaha memperkuat pasar Indonesia untuk menyerap hasil produksi dalam negeri. Dengan menggandeng KPPI dan KADI, ia menilai pemerintah melalui Kemendag dapat memperkuat pasar domestik sehingga Indonesia bisa bertahan dari tekanan eksternal.

RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Banyak Mafia, TNI AL Bakal Ikut Distribusikan Beras Bulog

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

8 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

8 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

11 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

2 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 29 April 2024, dimulai dari waktu tempuh perjalanan kereta cepat Jakarta - Surabaya.

Baca Selengkapnya