TEMPO.CO, Jakarta - Tren thrifting yang banyak menggejala di kalangan anak muda Indonesia, dinilai bisa menjadi kesempatan untuk memperluas pasar pakaian bekas buatan dalam negeri.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mendorong pelaku thrifting atau kegiatan jual beli pakaian bekas agar memasarkan dan menjual pakaian bekas buatan dalam negeri.
Sandiaga mengatakan pembelian pakaian bekas menjadi tren yang termasuk ke dalam golongan wisata belanja yang diminati oleh masyarakat di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda.
"Sebagian anak-anak muda saat ini meminati thrifting sebagai langkah mereka melawan fast fashion," kata Sandiaga dalam "Weekly Brief with Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin, 16 Januari 2023, seperti dikutip dari laman Kemenparekraf.
Menurut Sandiaga, pembelian pakaian bekas bisa membantu mengatasi permasalahan lingkungan dengan tidak menambah jejak karbon. Karena 60 persen produk fesyen brand luar, kata Sandi, berakhir di landfill.
Pemerintah telah melarang masuknya pakaian bekas dari luar negeri. Larangan itu berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Baca juga: Bisnis Baju Bekas Tak Dilarang, Mendag: Yang Tidak Boleh Itu Impor
Karena itu, menurut Sandiaga, larangan impor pakaian bekas menjadi kesempatan bagi para pelaku UMKM lokal untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif lokal yang ada. "Kita boleh menjual barang bekas, tapi kita tidak boleh mengimpor barang bekas," katanya.
Sandiaga menuturkan tren thrifting menjadi kesempatan yang terbuka lebar bagi pelaku ekonomi kreatif untuk membangun sentra-sentra flea market atau kita kenal sebagai pasar loak, khusus untuk barang bekas dalam negeri.
Di saat yang sama pelaku UMKM diharapkan memiliki kesadaran tentang keberlangsungan dan keberlanjutan lingkungan. Pelaku fesyen lokal dapat memproduksi produk fesyen lokal baru dengan desain unik serta tetap mengutamakan prinsip ramah lingkungan atau mengarah ke fesyen yang berkelanjutan.
"Dengan (memanfaatkan) pewarna alami bernuasa kebiruan yang biasa disebut dengan warna indigo, penggunaan tenaga kerja lokal terutama ibu-ibu, sehingga masa pakai (produk) fesyen ini lebih lama,” ungkap Sandiaga.
Baca juga: 20 Ribu Aja...100 Ribu Enam..! Warga Padati Pusat Penjualan Pakaian Bekas di Pasar Senen