Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak PHK Industri Tekstil, Kemendag Perketat Pengawasan Impor Pakaian Bekas

image-gnews
Ilustrasi PHK. Shutterstock
Ilustrasi PHK. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengantisipasi dampak memburuknya perekonomian global, khususnya yang terjadi pada industri tekstil. Salah satunya upaya yang dilakukan adalah memperketat pengawasan terhadap importasi pakaian bekas dan usaha thrifting ilegal yang masih marak terjadi di Indonesia. 

"Kami sedang dalam proses untuk pengamanan tekstil, khususnya yang padat karya yaitu akan menerapkan bea masuk tindakan pengamanan sementara maupun bea masuk anti dumping sementara," tutur Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kasan saat ditemui Tempo di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Januari 2023. 

Tindakan tersebut akan dilakukan bersama Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI). Kasan menjelaskan KPPI dan KADI akan menginvestigasi selama sekitar 60 hari. Jika investigasi sudah rampung, aturan dari tindakan pengamanan tersebut akan berlaku selama 200 hari. 

"200 hari itu kan hampir setengah tahun lebih, lumayan. Itu sudah membantu meredam barang-barang impor yang masuk ke Indonesia melalui entah itu dia dumping atau lonjakan," kata dia.

Namun, Kasan mengaku belum bisa memastikan kapan investigasi bersama KPPI dan KADI akan dimulai. Tetapi ia optimistis langkah tersebut dapat meredam masuknya barang-barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia.

Ia menekankan importasi pakaian bekas adalah kegiatan yang ilegal dan sangat merugikan para pelaku usaha tekstil dalam negeri. Ditambah saat ini, industri tekstil sedang mengalami tekanan lantaran terjadi penurunan permintaan ekspor. Imbasnya, terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK massal terhadap karyawan di sejumlah wilayah Indonesia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, pemerintah kini tengah berusaha memperkuat pasar Indonesia untuk menyerap hasil produksi dalam negeri. Dengan menggandeng KPPI dan KADI, ia menilai pemerintah melalui Kemendag dapat memperkuat pasar domestik sehingga Indonesia bisa bertahan dari tekanan eksternal.

Sebelumnya, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat sepanjang 2022, total karyawan yang terkena PHK mencapai 60 ribu orang. Hal itu terjadi pada perusahaan padat karya berorientasi ekspor karena terjadi penurunan pesanan hingga 50 persen. 

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM API Nurdin mengatakan kuartal pertama 2023, rata-rata perusahaan pesanan sebanyak 65 persen dari total pesanan normal. Artinya, kata dia, ada 35 persen secara operasional utility-nya kosong, sementara tenaga kerja harus dibayar. 

Alhasil, pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun meminta perlindungan dari pemerintah Indonesia. Salah satu tuntutan Apindo adalah membasmi impor pakaian bekas yang dinilai menjatuhkan harga di pasar domestik, sehingga pengusaha dalam negeri menjadi kalah saing.

RIANI SANUSI PUTRI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

11 jam lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

18 jam lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?


Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

2 hari lalu

Pupuk Urea Kujang. TEMPO/Subekti
Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

Pupuk Kujang menambah lini produk non pupuk dengan meresmikan pabrik dry ice atau es kering memanfaatkan produksi pabrik CO2 cair.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

7 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

11 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menuding balik Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengenai aturan yang membuat barang pekerja migran tertahan di gudang.


CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

12 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

Dengan aturan ini, dokumen lartas yang sebelumnya hanya berupa laporan survey (LS) kini bertambah menjadi LS dan Persetujuan Impor.


Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

16 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menjelaskan soal integrasi sistem TikTik Shop dan Tokopedia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.


Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

19 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.


Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

21 hari lalu

Pekerja tengah memindahkan tembaga bekas untuk diolah di PT Smelting, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6) PT Smelting memperoleh pasokan konsentrat tembaga sebesar 1 juta ton dari PT Freeport Indonesia dan dari Amman Mineral Nusa Tenggara sebanyak 100 ribu ton. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode April 2024.


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

22 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.