TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Pambudi mengatakan keluhan konsumen soal bea masuk barang dari luar negeri yang mahal selama 2023 dan 2024 hanya ada 2 laporan saja.
“Itu di atas pengaduan 2023 dan 2024,” kata Rio saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Senin, 29 April 2024.
Rio memberikan data pengaduan soal bea cukai pada 2023 yang menyebut pembelian salah satu konsumen yang barang senilai USD 128 atau Rp 2,076 Juta namun pajaknya mencapai Rp 1,045 Juta. Pengadu meminta penjelasan penetapan pajak itu. Rio tidak menjelaskan secara rinci siapa pengadu itu.
Kemudian, aduan pada 2024 yakni orang Bekasi yang bekerja di Jepang. Orang itu menanyakan hal serupa, dia menjelaskan baru saja membeli barang seharga 2.000 Yen. Tapi, dia malah mendapatkan email yang mengharuskan membayar pajak bea cukai lebih banyak, yakni kurang lebih 3.500 Yen.
“Hal ini membuat saya tidak ingin lagi kirim barang apapun dari Jepang dengan menggunakan paket pos. Bagaimana perhitungan bea cukai Indonesia kok bisa-bisanya jauh melebihi harga yang saya beli dalam paket tersebut,” tulis pengadu pada bukti aduan yang diterima Tempo, di situ tertera tanggal 23 Januari 2024 pukul 13.07 WIB.
Beberapa waktu ini ada beberapa keluhan soal bea masuk barang yang tinggi, keluhan itu viral di media sosial seperti kasus sepatu merek Adidas yang harganya Rp 8,8 Juta tapi pajaknya Rp 30,9 Juta, pembeli robotik yang mengeluh kardusnya rusak dan keyboard braile hibah dari Korea Selatan ke Sekolah Luar Biasa Lebak Bulus tapi tinggi pajaknya.
Menanggapi hal itu Rio menyebut tidak ada kasus viral yang dikeluhkan kepada YLKI. “Belum ada yang masuk (keluhan kasus viral). Kalau banyak pengaduan nanti kami bisa berkirim surat kolektif DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) Kementerian Keuangan,” tuturnya.
Pilihan Editor: Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam