Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, melaporkan penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai per Maret 2024 telah mencapai 21,5 persen dari target, yakni sebesar Rp 69 triliun. Namun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga mencatat penurunan 4,5 persen dibandingkan tahun lalu yang tercatat Rp 72,2 triliun.

Encep mengatakan, penurunan tersebut disebabkan oleh turunnya penerimaan bea masuk dan cukai. "Penerimaan bea masuk turun akibat penurunan rata-rata tarif efektif turun, karena pemanfaatan free trade agreement (FTA) dan penurunan bea masuk dari komoditas utama," katanya dalam keterangan resmi pada Selasa, 30 April 2024. 

Sementara itu, penerimaan cukai turun karena penurunan produksi barang kena cukai, terutama hasil tembakau. Hal ini sejalan dengan kebijakan pengendalian konsumsi. 

Penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 11,8 triliun atau tercapai 20,6 persen dari target. Namun, turun 3,8 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Kemudian, penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 53 triliun atau tercapai 21,5 persen dari target. Namun, realisasi penerimaan cukai minus 6,9 persen yoy.

Di sisi lain, DJBC mencatat peningkatan bea keluar pada kuartal I ini. Angka penerimaan bea keluar sebesar Rp 4,2 triliun atau tercapai 23,7 persen dari target.

"Tercatat ada peningkatan di penerimaan bea keluar sebagai dampak positif dari kebijakan pemerintah, seperti relaksasi ekspor," ujar Encep.  

Meski terjadi pelambatan pada realisasi penerimaan bea masuk dan cukai, kata dia DJBC tetap berupaya mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Dengan tujuan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat terus menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia. 

"Bea Cukai pun akan terus mengoptimalkan kinerja fasilitasi industri dan pengawasan untuk menjamin stabilitas ekonomi."

Per kuartal I 2024, DJBC telah menggelontorkan insentif kepabeanan sebesar Rp 7,6 triliun. Atas insentif ini, kawasan berikat telah memberikan dampak nilai ekspor sebesar USD 22,6 miliar dan nilai investasi USD 912,8 juta per Maret 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kawasan Berikat merupakan tempat menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean untuk diolah atau digabungkan sebelum ekspor-impor untuk dipakai.

Untuk kinerja pengawasan, DJBC telah melakukan penindakan kepabeanan dan cukai hingga 7.959 penindakan. Adapun nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp 2,4 triliun dengan komoditas utama berupa hasil tembakau, minuman yang mengandung etil alkohol, narkotika, psikotropika dan prekusor, hingga obat dan tekstil.

Per triwulan I 2024, pendapatan negara dalam APBN telah tercapai 22,1 persen dari target, yakni Rp 620,01 triliun. Namun, nominalnya menurun sebesar 4,1 persen yoy.

Sementara, belanja negara dalam APBN terealisasi 18,4 persen dari pagu, yaitu Rp 611,9 triliun. Angkanya tumbuh sebesar 18 persen yoy. Adapun surplus APBN dilaporkan sebesar Rp 8,1 triliun atau 0,04 persen produk domestik bruto (PDB). 

Encep menambahkan, direktoratnya akan mengoptimalkan peran dalam APBN. Baik di sisi penerimaan, fasilitasi industri, maupun dari segi pengawasan. 

"Kami juga berterima kasih atas partisipasi aktif dan kontribusi masyarakat dalam menjaga kinerja baik APBN. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan Indonesia dapat melanjutkan pembangunan, meskipun tantangan semakin tidak mudah ke depannya."

Pilihan Editor: Jokowi dan Bos Microsoft Bahas Investasi Besar di Bidang Kecerdasan Buatan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Minta Pemerintah Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

12 jam lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Pakar Minta Pemerintah Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

Sri Mulyani melaporkan penyebab Bea Cukai menjadi sorotan publik, baik dari sisi peraturan maupun prosedur yang harus diperbaiki kepada Jokowi.


9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh yang Ditahan Bea Cukai Ternyata Milik Rudy Salim

12 jam lalu

Sembilan mobil mewah yang dikirim melaui ATA Carnet oleh Speedline Industries kepada Prestige Motor Automotive yang diamankan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta karena melebihi jangka waktu reekspor. Dokumentasi Istimewa
9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh yang Ditahan Bea Cukai Ternyata Milik Rudy Salim

Rudy Salim disebut pertama kali bertemu dengan Kenneth Koh melalui seorang koleganya pada 2019.


Kemendag Sebut 18 Komoditas Impor Tanpa Izin Pertek Lagi, Apa Saja?

13 jam lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag Sebut 18 Komoditas Impor Tanpa Izin Pertek Lagi, Apa Saja?

Kementerian Perdagangan menyebut ada 18 komoditas jenis barang impor tanpa perlu pertimbangan teknis untuk penerapannya.


Puluhan Ribu Kontainer sempat Tertahan di Pelabuhan karena Aturan Impor, Apa Isinya?

15 jam lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memantau langsung  penumpukan kontainer di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok.
Puluhan Ribu Kontainer sempat Tertahan di Pelabuhan karena Aturan Impor, Apa Isinya?

Puluhan ribu kontainer sempat tertahan di pelabuhan karena aturan impor. Apa saja isinya?


Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah hingga Rp 16.030 per Dolar AS

16 jam lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah hingga Rp 16.030 per Dolar AS

Analis Ibrahim Assuaibi memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini ditutup melemah di rentang Rp 15.960 - Rp 16.030.


Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

20 jam lalu

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahean, seusai memenuhi panggilan Direktorat LHKPN KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Rahmady Effendi Hutahaean, yang telah dibebastugaskan Kementerian Keuangan dari Jabatannya, menjalani pemeriksaan klarifikasi selama 7 jam, atas dugaan kepemilikan harta tidak wajar dan kepemilikan saham sebuah perusahaan tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara tahun 2017 sebanyak Rp.3,5 miliar dan LHKPN tahun 2021 sebesar Rp.6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.


Kemenperin Tak Tahu Isi Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan: Tanya Bea Cukai

1 hari lalu

Deretan kapal pengangkut peti kemas tengah melakukan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Kinerja ekspor Indonesia lanjut menguat 16,40 persen atau sebesar USD 22,43 miliar pada bulan Maret 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenperin Tak Tahu Isi Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan: Tanya Bea Cukai

Menurut Jubir Kemenperin, adanya temuan ribuan kontainer atau peti kemas tertahan itu tidak mempengaruhi rantai pasok dalam negeri


Membandingkan Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri di Indonesia dengan Negara Tetangga

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Membandingkan Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri di Indonesia dengan Negara Tetangga

Besaran bea masuk barang bawaan dari luar negeri di Indonesia sering mendapat kritik, bagaimana dengan di negara tetangga?


Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku

1 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif dan jajarannya melakukan konferensi pers di Ruang Rajawali, Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku

Kemenperin memastikan sejak regulasi terkait pertimbangan teknis (Pertek) yang mengatur impor berlaku, tidak ada keluhan dari pelaku industri


Tanggapi Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Kemenperin Pastikan pengurusan Pertek Hanya Lima Hari

1 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif dan jajarannya melakukan konferensi pers di Ruang Rajawali, Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Tanggapi Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Kemenperin Pastikan pengurusan Pertek Hanya Lima Hari

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengklaim pendaftaran pertimbangan teknis hanya memakan waktu 5 hari jika syaratnya lengkap dan tidak dipungut biaya