Soal Mafia Minyak Goreng, Mendag: Semua Proses Sudah di Polisi
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 14 April 2022 10:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan proses pengusutan praktik mafia minyak goreng telah diserahkan ke pihak kepolisian. Seluruh prosedur penyelesaian masalah tersebut kini berada di ranah penegak hukum.
“Semua proses sudah di polisi. Nanti biar prosedur hukum yang menyelesaikan,” ujar Lutfi saat ditemui di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 14 April 2022.
Lutfi sempat mengatakan bahwa pemerintah bersama kepolisian telah membongkar praktik mafia minyak goreng. Berbicara di DPR pada pertengahan Maret lalu, Lutfi menyampaikan bahwa Badan Reserse Kriminal Polri akan mengumumkan para mafia tersebut.
Bahkan, kata Lutfi, polisi sudah akan menetapkan tersangka. Namun hingga berganti bulan, Lutfi tak kunjung membongkar nama-nama mafia yang ia janjikan bakal diumumkan segera.
Lutfi menjelaskan, kini Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Perindustrian berfokus untuk memastikan agar stok minyak goreng terjaga dan alokasinya merata. Bagi perusahaan yang tidak mendistribusikan minyak goreng sesuai ketentuan, ia mengatakan pemerintah memiliki mekanisme sanksi.
“Untuk masalah industri-industri yang tidak mau melaksanakan, itu nanti di Kementerian Perindustrian. Yang penting hari ini kita lihat harga-harga kebutuhan terjaga menjelang Lebaran,” kata Mendag.
<!--more-->
Di sisi lain, Lutfi enggan menanggapi pengusutan dugaan kartel minyak goreng yang tengah diselidiki Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). “Saya belum tahu, saya belum ngobrol dengan KPPU,” katanya sambil lalu.
Sebelmnya, Lutfi mengatakan ada tiga kategori mafia yang tengah diusut dengan modus yang berbeda. Modus pertama, mafia menimbun minyak curah subsidi kemudian menjualnya ke industri menengah atas.
Modus kedua, mafia menimbun minyak goreng curah subsidi kemudian melakukan pengemasan ulang atau re-packing menjadi minyak goreng premium. Ketiga, mafia menimbun minyak goreng curah subsidi dan mengekspornya ke luar negeri.
Lutfi sempat meminta maaf lantaran pemerintah tidak bisa mengontrol mafia minyak goreng. Dia berujar pemenuhan pasokan minyak goreng sesuai kebijakan harga eceran tertinggi (HET) sejatinya sudah berjalan dengan baik. Namun, di lapangan, terjadi berbagai penyimpangan akibat campur tangan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca: Korban Robot Trading DNA Pro Cerita Total Kerugian Mencapai Rp 30,7 Miliar
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.