Soal Mafia Minyak Goreng, Mendag: Semua Proses Sudah di Polisi

Kamis, 14 April 2022 10:03 WIB

Mendag Muhammad Lutfi saat melakukan sidak ketersediaan minyak goreng dan bahan pokok di Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu 9 Maret 2022. Pada kunjungan Mendag ke Pasar Kebayoran Lama hari ini, didatangkan satu mobil yang membawa minyak goreng curah untuk diperjualkan kepada para pedagang. Adapun harganya dibanderol Rp 10.500/liter. Sehingga para pedagang bisa menjual ke masyarakat seharga Rp 11.500/liter. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan proses pengusutan praktik mafia minyak goreng telah diserahkan ke pihak kepolisian. Seluruh prosedur penyelesaian masalah tersebut kini berada di ranah penegak hukum.

“Semua proses sudah di polisi. Nanti biar prosedur hukum yang menyelesaikan,” ujar Lutfi saat ditemui di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 14 April 2022.

Lutfi sempat mengatakan bahwa pemerintah bersama kepolisian telah membongkar praktik mafia minyak goreng. Berbicara di DPR pada pertengahan Maret lalu, Lutfi menyampaikan bahwa Badan Reserse Kriminal Polri akan mengumumkan para mafia tersebut.

Bahkan, kata Lutfi, polisi sudah akan menetapkan tersangka. Namun hingga berganti bulan, Lutfi tak kunjung membongkar nama-nama mafia yang ia janjikan bakal diumumkan segera.

Lutfi menjelaskan, kini Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Perindustrian berfokus untuk memastikan agar stok minyak goreng terjaga dan alokasinya merata. Bagi perusahaan yang tidak mendistribusikan minyak goreng sesuai ketentuan, ia mengatakan pemerintah memiliki mekanisme sanksi.

Advertising
Advertising

“Untuk masalah industri-industri yang tidak mau melaksanakan, itu nanti di Kementerian Perindustrian. Yang penting hari ini kita lihat harga-harga kebutuhan terjaga menjelang Lebaran,” kata Mendag.

<!--more-->

Di sisi lain, Lutfi enggan menanggapi pengusutan dugaan kartel minyak goreng yang tengah diselidiki Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). “Saya belum tahu, saya belum ngobrol dengan KPPU,” katanya sambil lalu.

Sebelmnya, Lutfi mengatakan ada tiga kategori mafia yang tengah diusut dengan modus yang berbeda. Modus pertama, mafia menimbun minyak curah subsidi kemudian menjualnya ke industri menengah atas.

Modus kedua, mafia menimbun minyak goreng curah subsidi kemudian melakukan pengemasan ulang atau re-packing menjadi minyak goreng premium. Ketiga, mafia menimbun minyak goreng curah subsidi dan mengekspornya ke luar negeri.

Lutfi sempat meminta maaf lantaran pemerintah tidak bisa mengontrol mafia minyak goreng. Dia berujar pemenuhan pasokan minyak goreng sesuai kebijakan harga eceran tertinggi (HET) sejatinya sudah berjalan dengan baik. Namun, di lapangan, terjadi berbagai penyimpangan akibat campur tangan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca: Korban Robot Trading DNA Pro Cerita Total Kerugian Mencapai Rp 30,7 Miliar

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

9 hari lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

14 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

14 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

15 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

18 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

19 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

21 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

30 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

34 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

40 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027

Baca Selengkapnya