Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

image-gnews
Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebut tidak ada pelarangan jam operasional warung madura selama 24 jam, setelah muncul isu dilarang karena menyaingi minimarket.

"Kenapa warung madura, kok dilarang. Boleh lah," kata Zulhas di Pasar Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa, 30 April 2024 pagi. 

Dia menyebut tidak ada yang melarang penjualan warung madura. "Saya kira, warung 24 jam boleh. Enggak ada masalah," ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kemenkop UKM, Arif Rahman Hakim turut buka suara kementeriannya tidak pernah melarang warung Madura beroperasi 24 jam. Baru-baru ini, isu larangan tersebut memang menjadi perbincangan publik.

Arif mengatakan pihaknya telah meninjau Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Kesimpulannya, kata dia, tidak ditemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam.

“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hipermarket, departement store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ujar Arif melalui keterangan tertulis Sabtu, 27 April 2024.

Kemenkop UKM akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada Pemda terkait soal aturan pembatasan jam operasional yang sedang berkembang di masyarakat. Arif mengatakan bakal mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM. Dalam hal ini, kata dia, termasuk evaluasi program dan anggaran Pemda untuk mendukung UMKM.

Lebih lanjut, Arif membantah adanya keberpihakan Kemenkop UKM terhadap minimarket atau usaha besar lainnya. “Kemenkop UKM akan melindungi UMKM dari ancaman retail modern yang ekspansif, sekaligus mengajak masyarakat untuk berbelanja di warung-warung milik UMKM” ujarnya.

Arif juga menyatakan pihaknya bakal berupaya untuk memberikan berbagai kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM. Hal tersebut, menurutnya, telah tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu amanat dari PP tersebut dijelaskannya bahwa setiap kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah memiliki layanan bantuan hukum dan pendampingan kepada pelaku UMKM yang meliputi penyaluran hukum, konsultasi hukum, mediasi, dan penyusunan dokumen hukum.

“Layanan bantuan dan pendampingan hukum tersebut dapat diakses bagi para pelaku UMKM yang merasa dirugikan,” kata Arif.

Isu larangan warung Madura beroperasi 24 jam kadung membuat publik bereaksi. Di media sosial X, sejumlah warganet menyatakan ketidaksetujuan terhadap aturan tersebut.

Pengusaha minimarket mengeluh gara2 warung Madura, buka 24 jam, dan hanya tutup jika kiamat. Alhasil Kementerian Koperasi minta Warung Madura taati jam operasional. Sudah jelaskan kemana rezim ini berpihak?” cuit salah satu pengguna X pada Jumat, 26 April 2024.

Pdhl warung Madura yg 24 jam sangat membantu lho .. udah deh usaha warga menengah kebawah jgn diusik apalagi Sangat bermanfaat buat warga sekitar yg memang butuh,” kata pengguna X lainnya pada Jumat, 26 April 2024.

Jangan biarkan (warung) Madura melawan sendirian,” cuit pengguna X lainnya.

DESTY LUTHFIANI | RIRI RAHAYU

Pilihan EditorKemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

7 jam lalu

Presiden Jokowi di Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

Indonesia kembali mencatat surplus perdagangan 48 bulan berturut-turut pada April 2024


Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

11 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.


Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

11 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas. Tempo/Novali Panji
Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan ada penurunan impor non-migas pada April 2024.


Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

13 jam lalu

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.


Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

3 hari lalu

Pelaku pembunuhan berencana FA (tengah-kanan) dan dan N, memberikan kesaksian di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, alasan membunuh kakak sepupunya AH, pada Jumat, 10 Mei 2024. Tubuh jenazah dibuang dalam posisi terbungkus sarung berwarna biru di Jalan H. Saleh, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. TEMPO/Ihsan Reliubun
Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.


Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

3 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.


Zita Anjani PAN Tetap Diusung Maju di Pilkada DKI, Jadi Dampingi Ridwan Kamil?

5 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Zita Anjani PAN Tetap Diusung Maju di Pilkada DKI, Jadi Dampingi Ridwan Kamil?

PAN tetap mengusung Zita Anjani maju di Pilkada DKI. PAN mengaku tidak khawatir dengan elektabilitas Zita gara-gara polemik Starbucks.


PAN Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta, Airlangga Hartarto: Belum Ada Penugasan dari Golkar

6 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengumumkan bergabungnya Ridwan Kamil menjadi kader Partai Golkar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta, Airlangga Hartarto: Belum Ada Penugasan dari Golkar

Airlangga Hartarto menyatakan belum ada penugasan final terkait majunya Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta.


Beda PAN dan Golkar soal Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta

6 hari lalu

Mentan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya menghadiri acara halal bihalal di kediaman Airlangga, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Beda PAN dan Golkar soal Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta

PAN berencana menjalin koalisi dengan sejumlah partai lain untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta. Sementara Golkar punya rencana lain.


Bantah PAN Minta Jatah Kursi di Kabinet Prabowo, Zulhas: Terserah Beliau

7 hari lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.
Bantah PAN Minta Jatah Kursi di Kabinet Prabowo, Zulhas: Terserah Beliau

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas membantah meminta jatah kursi menteri PAN di kabinet Prabowo-Gibran.