Penyelundupan Harley Davidson, Ini Celah Aturannya?

Sabtu, 7 Desember 2019 06:24 WIB

Wartawan memoto Motor Harley Davidson yang diselundupkan pada pesawat Garuda Indonesia, saat diperlihatkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Kamis 5 Desember 2019. Di kalangan pecinta motor gede, khususnya Harley Davidson, Shovelhead bisa dibilang masih cukup punya pamor tinggi walaupun masih jauh di bawah seri American Pride atau seri dewanya Harley, Knucklehead. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan berencana menjatuhkan denda kepada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk menyusul dugaan penyelundupan motor Harley Davidson melalui pesawat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sanksi itu didasari ketidaksesuaian nota muatan (manifes) dengan flight approval alias persetujuan penerbangan tersebut.

"Soal barang tak tercatat ada regulasinya. Garuda didenda, kami akan layangkan surat," ujarnya di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Jumat 6 Desember 2019.

Menurut dia rincian denda akan disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada informasi terbaru, baik soal tenggat efektif maupun jumlahnya. Budi hanya menyebut sanksi administrasi itu tak mengarah ke persoalan penumpang, namun terkait kargo bawaan.

"Selama bukan penerbangan komersial, soal penumpang tak apa," ujarnya.

Penerbangan pengantaran (ferry flight) untuk menjemput pesawat Airbus 300-900 Neo ke Indonesia, usai dibeli Garuda, tercatat mengangkut 21 orang. Pesawat mengudara pada 16-17 November dari pabrik Airbus di Toulouse, Prancis, itu mengangkut 21 orang.

Advertising
Advertising

Dari salinan manifes yang ditelusuri lagi oleh Tempo, hanya ada delapan nama resmi anggota perseroan, salah satunya I Gusti Ngurah Askhara yang baru dicopot dari kursi Direktur Utama Garuda Indonesia. Sisanya orang luar, termasuk beberapa nama penting mitra Garuda, seperti Joe Surya, petinggi Maxindo Nusantara Group.

Ari, panggilan Askhara, ditengarai sebagai pemilik Harley tersebut. Setelah dibeli lewat perantara di Amsterdam pada April lalu. Motor mahal itu diurai menjadi 15 paket yang diselipkan ke ferry flight pesawat anyar Garuda.

Budi berjanji bakal mengevaluasi sistem kepabeanan penerbangan bersama otoritas bea cukai. "Dibahas detil untuk menanggulangi masalah seperti ini."

Meski menolak mengomentari ihwal denda ke Garuda, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta, Herson, mengatakan stafnya mendampingi tim kementerian kala memeriksa ferry flight tersebut. Rujukan regulasinya berlapis, mulai dari
Permenhub Nomor 78 Tahun 2017 tentang sanksi administratif penerbangan, hingga serta Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor 195/IX/2008 mengenai petunjuk flight approval.

"Ferry flight itu tanpa penumpang umum atau berbayar, baik dari dan ke luar negeri," ucapnya kepada Tempo. "Contohnya kru dan teknisi."

<!--more-->

Presiden Direktur Aviatory Indonesia, Ziva Narendra Arivin, mendesak evaluasi standar izin terbang. Kasus Garuda dinilainya janggal karena manifes penuh penumpang tak berkepentingan. "Ferry flight itu serah terima manufaktur sehingga yang onboard hanya kru dan personel, direksi pun karena seremoni," katanya, kemarin.

Kementerian Keuangan pun diminta mengusut modus penyelundupan barang via udara. Apalagi, kinerja kargo nasional sedang tumbuh 6,8 persen per tahun pada 2014-2018. Tahun lalu pun ada 1,25 juta ton kargo yang terangkut melalui pesawat.

Anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan pembenahan cukup menyasar aspek bea cukai. "Bukan perihal keselamatan yang bisa dikaitkan dengan organisasi penerbangan sipil global."

Tempo belum berhasil menghubungi Ari Askhara. Adapun pelaksana tugas Direktur Utama Garuda Indonesia yang merangkap Direktur Keuangan, Fuad Rizal, mengatakan perusahaan akan terus mengevaluasi proses bisnis. "Sesuai mandat saya menjalankan kegiatan hingga rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB)," ucapnya kepada Tempo. "Kapan rapatnya masih dibicarakan dengan komisaris."

FRANSISCA CHRISTY ROSANA | INGE KLARA SAFITRI | GHOIDA RAHMAH | EKO WAHYUDI

Berita terkait

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

3 jam lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 jam lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

5 jam lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

6 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 29 April 2024, dimulai dari waktu tempuh perjalanan kereta cepat Jakarta - Surabaya.

Baca Selengkapnya

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

18 jam lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

19 jam lalu

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Staf Khusus Kementerian Keuangan sebut bea cukai bukan keranjang sampah, imbas banyak postingan media sosial yang mengeluhkan pajak barang Impor dari luar negeri yang terlalu mahal.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

21 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

22 jam lalu

Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

Bea Cukai jelaskan prosedur pemilahan barang dari luar negeri menurutnya barang yang dicurigai akan masuk jalur merah dan dilakukan pengecekan secara mendetail. Sedangkan, barang yang aman masuk ke jalur hijau dan bisa langsung dikirim ke konsumen.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

1 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

1 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya