Arcandra Tahar: Kontrak Harga Jual Beli Gas Jadi Sumber Masalah

Reporter

Caesar Akbar

Selasa, 25 September 2018 13:20 WIB

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Maret 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar menyebut salah satu tantangan dalam pengembangan gas nasional adalah kontrak harga yang bisa berubah-ubah. Menurut dia, harga dalam kontrak memungkinkan berubah lantaran adanya klausul price review.

Baca juga: Arcandra Jawab Kritik Penyerapan Minyak Lokal oleh Pertamina

"Saya enggak tahu itu bagus enggak, karena itu adalah source of problem,"ujar Arcandra Tahar di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Selasa, 25 September 2018.

Arcandra mengatakan dalam tinjau ulang harga salah satu persoalannya adalah mesti adanya keinginan dari dua belah pihak yang berkontrak untuk berunding. Kalau dari dua pihak ini ada yang merasa bahwa harga yang akan disepakati masih di bawah, maka minimal pemerintah perlu turun tangan.

Menurut Arcandra, para pemain industri gas seharusnya memperhitungkan risiko ke depan dalam menentukan harga dalam kontrak. "Kan sudah tahu harganya naik turun," tutur Arcandra.

Ke depannya, Arcandra berujar mesti ada kajian apakah peninjauan harga dalam kontrak itu diperlukan atau tidak. "Atau malah bikin ruwet, nanti saat harga rendah kontraknya tinggi minta review, atau saat harga tinggi kontraknya rendah juga minta review," kata Arcandra.

Semestinya, kata Arcandra, kontrak yang ada sudah mengandung klausul opsi apabila ada naik atau turun harga. Sehingga, nantinya soal harga bukan lagi bergantung kepada kemauan dua belah pihak dalam meninjau ulang harga, melainkan ada manajemen risikonya. "Lalu buat good agreement cover semua kondisi," ucap Arcandra.

Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Gigih Prakoso membenarkan bahwa kontrak jual beli gas tidak menetapkan harga tetap, melainkan memungkinkan untuk ditinjau kembali. "Namun memang review-nya seerti apa seringkali tidak dicantumkan dalam kontrak," kata dia.

Karena itu, dia memahami gagasan bahwa ke depannya, segala maca detail dalam perubahan harga mesti tercantum dalam kontrak. Sehingga, apabila ada perubahan harga gas di pasaran, penyesuaian harga dalam kontrak tidak memerlukan diskusi yang panjang.

"Jadi kalau harga naik penyesuaiannya bagaimana, kalau harganya turun penyesuaiannya bagaimana," tutur Gigih mengiyakan Arcandra Tahar.

Berita terkait

Tidak Hanya Menunggu Pendaftar, Panitia Pemilihan Ikut Cari Calon Rektor ITB

3 hari lalu

Tidak Hanya Menunggu Pendaftar, Panitia Pemilihan Ikut Cari Calon Rektor ITB

Hari ini ITB memulai proses pemilihan rektor. Ketua Search Committee Arcandra Tahar mengatakan akan aktif mencari kandidat yang pas.

Baca Selengkapnya

Turki Secara Resmi Ajukan Keanggotaan BRICS

5 hari lalu

Turki Secara Resmi Ajukan Keanggotaan BRICS

Turki secara resmi telah meminta untuk bergabung dengan kelompok negara-negara emerging market BRICS

Baca Selengkapnya

Paripurna HJK Padang ke-355 Hadirkan Arcandra Tahar sebagai Pembicara

30 hari lalu

Paripurna HJK Padang ke-355 Hadirkan Arcandra Tahar sebagai Pembicara

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Padang untuk menjadikan peringatan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-355 sebagai momen refleksi dan evaluasi guna meningkatkan pembangunan di kota tersebut.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Pertimbangkan Penggunaan Jaringan Gas di IKN, Ini Alasannya

9 Juli 2024

SKK Migas Pertimbangkan Penggunaan Jaringan Gas di IKN, Ini Alasannya

SKK Migas mengatakan akan mengoptimalkan pembangunan dan penyaluran jaringan gas atau jargas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Selengkapnya

Menteri BUMN Tinjau Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

30 Juni 2024

Menteri BUMN Tinjau Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan BUMN dalam pembangunan sarana dan fasilitas energi di Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk jaringan gas yang dilaksanakan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina.

Baca Selengkapnya

Dapat Jaminan Pasokan Gas, Pupuk Kujang Bersiap Bangun Pabrik Baru

23 Juni 2024

Dapat Jaminan Pasokan Gas, Pupuk Kujang Bersiap Bangun Pabrik Baru

Pupuk Kujang berencana membangun pabrik baru Kujang-1C sebagai pengganti pabrik Kujang-1A yang sudah tua dan relatif tidak efisien.

Baca Selengkapnya

Jawa Barat Defisit Gas, SKK Migas Dorong Penyaluran Surplus dari Jatim dan Genjot Jaringan Gas Cisem II

20 Juni 2024

Jawa Barat Defisit Gas, SKK Migas Dorong Penyaluran Surplus dari Jatim dan Genjot Jaringan Gas Cisem II

SKK Migas mengatakan defisit gas di Jawa Barat akibat tak berimbangnya permintaan dan pasokan gas. Sementara pasokan gas di Jawa Timur berlebih.

Baca Selengkapnya

SKK Migas: Target Investasi Migas Tahun Ini Sebesar USD15 Miliar

19 Juni 2024

SKK Migas: Target Investasi Migas Tahun Ini Sebesar USD15 Miliar

SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) mencanangkan target produksi migas tahun 2030 mencapai 12 miliar BSCFD.

Baca Selengkapnya

10 Negara Penghasil Gas Alam Terbesar di Dunia, Ada Indonesia?

6 Juni 2024

10 Negara Penghasil Gas Alam Terbesar di Dunia, Ada Indonesia?

Berikut ini deretan negara produsen gas bumi terbesar di dunia, di antaranya dipimpin oleh Amerika Serikat dan Rusia.

Baca Selengkapnya

Cara Batasi Pembelian LPG 3Kg: dari Cap 'Hanya untuk Masyarakat Miskin' sampai Pakai KTP

29 Mei 2024

Cara Batasi Pembelian LPG 3Kg: dari Cap 'Hanya untuk Masyarakat Miskin' sampai Pakai KTP

Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mengerem jatuhnya gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke ang tak berhak, termasuk pembelian dengan KTP mulai 1 Juni

Baca Selengkapnya